Ubudiyyah : Hari Raya di Hari Jum’at

November 30, 2009

Sebetulnya tidak ada pembahasan khusus terkait hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, yang jatuh pada hari Jum’at. Hari raya adalah satu hal, dan hari Jum’at adalah hal lain. Akan tetapi ketika kita membicarakan seorang yang rumahnya sangat jauh dari masjid, apakah ia harus kembali lagi untuk menunaikan shalat Jum’at setelah di pagi harinya ia telah menunaikan shalat hari raya?

Seperti di zaman awal Islam, ada sahabat yang jarak rumahnya dengan Madinah sejauh 4 km, bahkan lebih dari itu, dan harus ditempuh melewati padang pasir dan ditempuh dengan jalan kaki. Apakah ia harus kembali lagi ke Madinah tanpa kendaraan untuk menunaikan shalat Jum’at? Kalaulah ia harus kembali menempuh perjalanan dari rumah ke masjid dan sebaliknya, sungguh melelahkan. Pertanyaan berikutnya apakah Islam tidak memberikan solusi?

Di sinilah kemudian timbul perbedaan pendapat. Pendapat pertama mengatakan, tidak perlu kembali ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at. Shalat Jum’atnya dapat dikerjakan di rumah dan menggantinya dengan shalat Dzuhur. Ini termasuk rukhshah atau keringanan dalam beragama.

Pendapat kedua mengatakan, kasus di Madinah di awal Islam itu bisa dijadikan alasan, tetapi apakah kita di Indonesia benar-benar mengalami nasib seperti itu? Bagi kaum Muslimin di Indonesia yang mayoritas NU, hampir di setiap dusun ada masjid, rata-rata kurang dari 1 km dan tidak melewati padang pasir.

Pendapat kedua inilah yang dipilih sebagian besar orang NU. Karena itu seorang Muslim harus kembali ke masjid untuk mengerjakan shalat Jum’at setelah paginya menunaikan shalat hari raya atau shalat Id.

Meskipun demikian, tidak sedikit yang mengikuti jejak golongan pertama. Dengan mengajukan kasus di Madinah, tidak perlu mengajukan alasan apapun seperti perbedaan geografis dan cuaca suatu negara. Yang jelas rukhshah itu patut disambut.

Imam Syafii seperti dikutip dalam Al-Mizan lis Sya’rani Juz I, mengatakan, jika kebetulan hari raya bertepatan dengan hari Jum’at maka bagi penduduk perkotaan kewajiban menjalankan shalat Jum’at tidak gugur dikarenakan telah menjalankan shalat Id. Lain halnya dengan penduduk desa (yang amat jauh), kewajibannya mengerjakan shalat Jum’at gugur, mereka diperbolehkan untuk tidak Jum’atan.

Dalam kitab yang sama disebutkan, pendapat Imam Syafii ini sama dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Ahmad mengatakan, tidak wajib Jumatan bai penduduk desa maupun kotadan gugurlah kewajiban Jum’atan sebab mereka telah mengerjakan shalat Id, hanya saja mereka tetap wajib mengerjakan shalat dzuhur. Malah menurut Imam Atha’ Jum’atan dan shalat dzhuhurnya gugur sekaligus, dan pada hari itu tidak ada shalat setelah shalat Id kecuali shalat ashar.

Hadits tentang rukhsah ini diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam berikut ini:

قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan rukhshah untuk tidak menjalankan shalat Jum’at, kemudian beliau bersabda,” Siapa ingin shalat Jum’at, Silakan!” (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Darami serta Ibnu Khazimah dan Al-Hakim).

Oleh : KH Munawir Abdul Fattah, Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta (Persoalan ini diulas oleh penulis dalam buku “Tradisi Orang-orang NU”)


Negeri Kita : Skandal Hukum ?

November 25, 2009

 

Oleh : A. Mustofa Bisri

Luar biasa. Ada yang mengelus dada, menahan perasaan. Astaghfirullah. Ada yang geleng-geleng kepala, tak percaya. Masya Allah. Itulah kira-kira reaksi orang-orang Indonesia yang waras saat mendengarkan rekaman telpon yang diputar dalam sidang MK.

Terdengar suara seorang cukong yang begitu ‘berwibawa’ terhadap beberapa orang yang diduga uknum-uknum aparat penegak hukum. Juga suara sang cukong dengan perempuan yang diduga isterinya sedang membicarakan tokoh-tokoh yang diduga pejabat tinggi. Anggaran yang diduga suap dibicarakan begitu rupa seolah-olah komunikasi perniagaan. Tawar-menawar untuk melecehkan hukum berlangsung laiknya dagang sapi. Terdengar percakapan yang benar-benar menjijikkan.

Walhasil saya benar-benar terguncang. Saya ingin tidak mempercayai apa yang saya dengar. Sakit sekali rasanya mendengar hukum di negeri ini dipermainkan seperti itu. Sakit sekali rasanya mendengar orang-orang yang dipercaya membawa amanat, begitu mudah mempersetankan kepercayaan rakyat.

Inilah skandal penegakan –maksud saya pelecehan– hukum yang luar biasa memalukan. Atau sebenarnya ini sudah lazim; hanya saja baru sekarang publik mengetahuinya. Anggodo atau Anggoro hanyalah satu dari sekian banyak cukong penguasa uknum-uknum pejabat miskin negeri ini. Kita jadi tidak heran sekarang, mengapa Edy Tansil dan maling-maling kakap lainnya sering kabur atau tak karuan urusannya. Ternyata diduga banyak sekali uknum penegak hukum yang benar-benar miskin sekaligus tamak.

Terus terang saja, semula saya kurang setuju dengan pemutaran rekaman itu. Namun mendengar rekaman yang begitu dahsyat, saya jadi kepingin mendengar terus rekaman-rekaman serupa yang jangan-jangan lebih dahsyat lagi tentang cecunguk–cecunguk republik ini.

Saya membayangkan alangkah shocknya presiden SBY mendengar rekaman yang menggambarkan dengan gamblang kebobrokan bagian paling penting dalam kehidupan penegakan hukum Negara yang dipimpinnya. Lalu saya menghayal, setelah mendengarkan itu, presiden langsung bertindak tegas; mencanangkan pembersihan dan penataan kehidupan hukum sebagai prioritas perhatian 100 harinya. Menindak tegas uknum-uknum yang diduga terlibat dalam persekongkolan pelecehan hukum, termasuk yang mencatut namanya.

Kalangan Kejaksaan dan Polri saya bayangkan malu sekali mendengar lembaga mereka dijadikan bahan tertawaan dan permainan cukong; uknum-uknum pejabat mereka ketahuan sangat miskin dan tamak. Lalu saya hayalkan mereka masing-masing dengan penuh amanah, mengambil kebijaksanaan dan bertindak tegas melakukan pembersihan serta penataan dilembaga masing-masing. Membebaskan Bibit dan Chandra. Memecat mereka yang telah dan akan mencoreng nama baik lembaga-lembaga mereka sekaligus Negara mereka.

Khusus Polri, mengingat kesuksesan Densus 88 yang terbukti telah berhasil dengan gemilang memburu dan menumpas teroris; saya berpikir mengapa tidak dibentuk Densus lain –Densus 99 atau apa namanya—yang bertugas khusus memburu dan menumpas koruptor. Soalnya madharat dan kerusakan yang diakibatkan oleh ulah koruptor tidak kalah hebat dibanding yang diakibatkan oleh teroris. Apalagi korupsi seperti terkesan dari rekaman KPK , sepertinya sudah merupakan hal yang lazim dan ini tidak hanya terjadi di pusat.

Bila disepakati, Densus ini unsur-unsurnya bisa terdiri dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dengan demikian tidak akan ada persaingan di antara lembaga-lembaga tersebut seperti yang terkesan selama ini.

Diterima atau tidak usul saya itu, yang penting korupsi harus benar-benar diperangi . Tidak hanya dalam wacana belaka. Kalau tidak, saya khawatir dengan negeri yang rentan musibah ini akan menjadi lebih parah lagi. (Gusmus ; 09/11/2009. 10:22:17)


Wacana : Ibnu Shuja, Ahli Hitung Terkemuka dari Mesir

November 15, 2009

Ibnu suja - Iqbal1“Ahli hitung dari Mesir”, begitulah masyarakat Mesir di era keemasan Islam menjuluki Ibnu Shuja. Ahli matematika Muslim pada abad ke-10 M itu begitu populer. Ia sangat berjasa dalam mengembangkan matematika. Buah pikirnya dalam ilmu hitung sangat berpengaruh baik di dunia Islam maupun Barat.

Ilmuwan Muslim terkemuka dari negeri piramida itu bergelar al-Hasib al-Misri. Nama lengkapnya adalah Abu Kamil Shuja Ibnu Aslam Ibnu Muhammad Ibnu Shuja. Meski pengaruhnya dalam bidang matematika sungguh sangat besar, sosok Ibnu Shuja tak sepopuler ahli matematika Muslim lainnya. Tak banyak sejarawan yang mengisahkan perjalanan hidup sang ilmuwan. Para sejarawan hanya memperkirakan, Ibnu Shuja lahir sekitar 850 M dan wafat sekitar 930 M. Ia merupakan penduduk asli Mesir. Ia dikenal sebagai penerus al-Khawarizmi (780-850 M). Ibnu Shuja hidup sebelum era Ali bin Ahmad Imrani (955-956 M).

Sebagai penerus al-Khawarizmi, Ibnu Shuja adalah matematikus Muslim yang berupaya menyempurnakan Aljabar karya al-Khawarizmi. Ia juga mempelajari karya al-Khawarizmi lain tentang matematika, seperti determinasi dan konstruksi, persamaan akar kuadrat, perkalian dan pembagian jumlah aljabar, penambahan dan pengurangan akar-akar. “Ibnu Shuja merupakan orang pertama yang menyelesaikan angka irasional sebagai objek aljabar,” papar Sejarawan Matematika, JJ O’Connor dan Edmud F Robertson, dalam karyanya bertajuk “Arabic Mathematics : Forgotten Brilliance?”.
Jacques Sesiano dalam karyanya Islamic Mathematics, menyebut Ibnu Shuja sebagai orang pertama yang menerima angka irasional (seringkali dalam bentuk akar kuadrat, akar pangkat tiga atau akar pangkat empat) sebagai solusi untuk persamaan kuadrat atau sebagai koefisien dalam equation. “Ia juga orang yang pertama memecahkan persamaan tiga non-linear bersamaan dengan tiga variabel yang tidak diketahui,” imbuh J Lennart Berggren, dalam karyanya Mathematics in Medieval Islam”.
Ibnu Shuja juga dikenal sebagai ahli aljabar tertua setelah pendahulunya al-Khawarizmi. “Meskipun kami tidak tahu kehidupan Ibnu Shuja, tapi kami memahami sesuatu tentang peranan Ibnu Shuja l dalam pengembangan aljabar,” imbu J J O’Connor dan Robertson.
O’Connor dan Robertson menambahkan, sebelum al-Khawarizmi, para sejarawan matematika tak memiliki informasi tentang proses perkembangan aljabar di Semenanjung Arab.
Peran Ibnu Shuja dinilai penting sebagai salah seorang penenus al-Khawarizmi. Bahkan Ibnu Shuja menekankan bahawa al-Khawarizmi-lah “penemu dari aljabar”. Ibnu Shuja sangat yakin bahwa aljabar merupakan buah pemikiran yang dilahirkan al-Khawarizmi. Keyakinannya itu dituliskan Ibnu Shuja dalam kitabnya yang membahas tentang ”Bapak Aljabar” itu.
Berikut pernyataan Ibnu Shuja tentang sosok al-Khwarizmi, “…seseorang yang pertama kalinya berhasil menulis Kitab Aljabar yang memelopori dan menemukan semua prinsip-prinsip di dalamnya.” Ia menambahkan, “Saya telah membuat, dalam kedua buku, bukti kewenangan al-Khawarizmi dalam aljabar”.

Sebagai seorang ilmuwan terkemuka, Ibnu Shuja telah melahirkan sederet karya dalam bidang matematika dan aljabar. Maka tidaklah salah, jika para sejarawan matematika memasukan sosok Ibnu Shuja sebagai salah seorang ahli matematika terbesar pada abad pertengahan Islam. Pemikirannya mampu mempengaruhi sederet ilmuwan terkemuka baik dari dunia Islam maupun barat, seperti ; Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu al-Husayn al-Karaji (953 – 1029 M) serta ilmuwan Kristiani dari Barat, Leonardo da Pisa atau akrab disapa Fibonacci, (1170 -124 M). Melalui Fibonancci serta pengikut-pengikutnya yang lain, Ibnu Shuja telah memberikan pengaruh besar pada perkembangan aljabar di Eropa. Tulisan-tulisannnya tentang geometri pun memberikan pengaruh dan konstribusi yang besar terhadap geometri Barat, terutama uraian-uraian aljabar terhadap soal-saol geometrik.

Kontribusi Sang Ilmuwan Sepanjang hidupnya, Ibnu Shuja telah menghasilkan begitu banyak karya. Bahkan, dalam salah satu karya kompilasi Ibnu an-Nadim yang diterbitkan sekitar 988 M bertajuk al-Fihrist atau (Indeks), yakni sebuah daftar buku-buku tentang matematika dan astrologi, nama Ibnu Shuja pun tercatat.

Al-Fihrist memberikan laporan lengkap tentang literatur Arab yang tersedia pada abad ke-10 M dan menjelaskan dengan ringkas beberapa pengarang dalam literatur ini. Dalam al-Fihrist disebutkan sejumlah karya Ibnu Shuja, seperti ; Book of Fortune, Book of the Key to Fortune, Book on Algebra, Book on Surveying and Geometry, Book of the Adequate, Book on Omens, Book of the Kernel, Book of the Two Errors, dan Book on Augmentation and Diminution.

Di antara sekian banyak karya Ibnu Shuja, yang hingga kini masih bertahan dan sering dibahas antara lain ; Book on Algebra, Book of Rare Things in the Art of Calculation, dan Book on Surveying and Geometry.

Karya Ibnu Shuja kerap dibahas dan diperbincangkan para ahli matematika, sejak F Woopeke mencoba memperkenalkan Kitab fi al-Jam wa at-Tafrik, karya Ibnu Shuja pada 1863 M. Ia menerjemahkannya ke dalam bahasa Latin dengan judul Augmentum et Diminuti yang terdapat dalam buku Liber Augmenti Diminutionis dan Histoire des Sciences Mathematiques et Italie. Karya-karya Ibnu Shuja yang tercatat dalam al-Fihrist Hampir diterjemahkan kedalam berbagai bahasa. Kitab at-Ta’arif, misalnya, telah diterjemahkan dan dikomentari oleh H Suter ke dalam buku berjudul “Das Buch der Sletenheiten der Rechenkunst von Abu Kamil Al-Misri”. Buku tersebut menawarkan penyelesaian-penyelesaian integral terhadap persamaan-persamaan tak tentu. At-Ta’arif juga mempunyai versi bahasa Yahudi yang alih bahasakan oleh Mordekhai Finzi dari Montua pada 1460 M. Fizi juga menerjemahkan beberapa risalah Ibnu Shuja tentang aljabar. Kitab at-Ta’arif Al-Hisab karya Ibnu Shuja masih tersimpan di Leiden, Belanda, meski tak lagi lengkap. Banyak terjemahan lengkap dalam bahasa Latin tentang risalah ini di Paris.

Selain itu, ada pula karya Ibnu Shuja yang diterjemahkan oleh G Sachendote, meski bukan berasal dari buku aslinya yang berbahasa Arab, melainkan lewat bahasa Spanyol. Kitab al-Jabr (Book on Algebra) yang ditulis sang matematikus tersedia dalam berbagai manuskrip seperti di Istanbul dan Berlin, dan juga dalam aneka bahasa dan terjemahan lain seperti bahasa Ibrani, Jerman, dan Inggris.
Dalam risalahnya tentang al-Jabar, Ibnu Shuja menekuni suatu bab mengenai al-Jabar dengan membentuk analisis dan menyusun beberapa metode yang menakjubkan. Ia juga menjabarkan mengenai analisis inderteminasi yang disebut dalam bagian akhir buku al-Khawarizmi.

Ibnu Shuja mencetuskannya, sebelum Diophantus menerjemahkan Arithmetica ke dalam bahasa Arab. Segera setelah Arithmetica diintroduksikan, dilakukanlah penafsiran besar-besaran terhadap karya Diophantes tersebut. Buah pikir Ibnu Shuja tentang Aljabar lebih dikenal dalam bahasa Latin dan Yahudi. Dalam banyak hal, Ibnu Shuja masih berkiblat pada pemikiran al-Khawarizmi. Namun dalam banyak pula, dia justru mampu mengungguli pendahulunya itu. Bahkan ia berani mengadakan penambahan dan pengurangan dari akar-akar kuadrat yang hanya melibatkan bilangan-bilangan irasional, yang tak dilakukan oleh matematikus-matematikus sebelumnya.
Ibnu Shuja juga menulis tentang turunan dari rata-rata akar, turunan dari rata-rata aljabar, risalah pengukuran lahan/tanah, pengukuran dan geometri, penyatuan dan pemisahan.

Pengaruh Ibnu Shuja terhadap Barat

Karya-karya yang dicapai Ibnu Shuja pada abad ke-10 M merupakan suatu kemajuan yang amat penting. Sacherdote menunjukan bahwa Leonard da Pisa atau Fibonanci sangat hafal betul risalah geomteri karya Ibnu Shuja, dan menyebarkan penggunaannya lewat karyanya “Practica geometriae” atau “Practice of Geometry”.
Leonard da Pisa merupakan salah seorang dari Eropa yang mengelana ke berbagai pusat ilmu pengetahuan Arab pada abad ke-13 M. Ketika kembali ke negaranya, ia menulis dan menterjemahkan buku-buku pengetahuan Arab, termasuk matematika karya Al-Khwarizmi dan Ibnu Shuja. Leonmard da Pisa inilah yang termasuk salah satu penyebar pengetahuan tentang lembaga bilangan Hindu-Arab ke Eropa lama.
Dengan dasar berhitung menurut Ibnu Shuja dan Al-Khawarizmi, Leonard da Pisa berhasil menyusun bukunya Liber Abaci pada 1202 M, yang kemudian disempurnakan pada 1228 M dan menyebar di seluruh Eropa. **
(By Republika Newsroom Senin, 03 Agustus 2009 pukul 10:25:00 ; she/dya)


Ahlak : Sebarkan Salam…

November 2, 2009

assalamualaikum-iqbal1

:)


Wacana : Kapitalisme Media dan Masa Depan Internet

Oktober 30, 2009

Rumah Batu-2-Kaum Aad-Peradaban Purba-InkarOleh : Rachmah Ida**

“GELIAT* Tiongkok dalam kancah internasional mulai semakin serius dan terarah. Paling tidak, lewat forum World Media Summit, 9-12 Oktober lalu, Sang Naga mengirim pesan kuat mengenai intensinya untuk memperluas dan memperdalam penetrasi kehadiran medianya dalam persaingan global.

Pada kesempatan yang dihadiri top executive dari 170 media dunia itu, Presiden Hu Jintao memaparkan visi ke depan media Tiongkok yang akan ”jujur, terbuka, komprehensif, dan objektif”.

Hal itu tidak bisa dilepaskan dari kenyataan parahnya cara penanganan /public relations/ masalah dalam negeri Tiongkok beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan kekuatan keuangan yang tangguh, Tiongkok siap membelanjakan USD 7,17 miliar untuk ekspansi multi medianya.

Tetapi, dalam forum itu, justru pemilik  News Corp Rupert Murdoch yang menjadi pusat perhatian ketika menyatakan perang terhadap penyedia jasa website yang dia anggap mencuri content dari berbagai media di bawah kelompok News Corp.

Searchengine penyedia informasi gratis semacam Google dan Yahoo,yang disebutnya sebagai ”vampires” dan ”tapeworms”, dia nilai telah melakukan plagiarisme dan diharuskan untuk membayar kepada perusahaan-perusahaan media News Corp yang memasok news content.

Murdoch menekankan bahwa penyedia informasi gratis yang dilabeli sebagai kleptomaniacs itu sebentar lagi tak boleh dengan seenaknya informasi yang ada di News Corp. Pertanyaan yang mengedepan adalah apakah konsekuensi yang muncul dengan gagasan Murdoch itu? Dan, masa depan internet dengan free flow of information?

Sebagai kapitalis murni, Murdoch memegang teguh jargon no freelunch/ sehingga setiap pengambilan content informasi dari media yang dia miliki harus dibayar oleh penggunanya. Bahkan, saat ini Murdoch telah membentuk global team di New York, London, dan Sydney untuk mendesain sistem paid contentatau konten yang berbayar.

Ambisi itu sebenarnya diilhami oleh keberhasilan The Wall Street Journal (WSJ) -diakuisisi Murdoch beberapa tahun lalu- yang saat ini mengalami booming pelanggan online. Dari situ Murdoch yakin bahwa khalayak akan memahami dan tidak keberatan jika harus membayar setiap informasi yang diakses dari media-media milik News Corp.

Bagi Murdoch, model bisnis WSJ adalah contoh yang bisa dijadikan benchmark untuk menerapkan kebijakan charging access, yang rencananya dimulai setahun lagi.

Namun, yang Murdoch lupa (atau terlalu antusias), WSJ adalah media finansial yang memang sangat dibutuhkan para pembacanya. Setiap informasi dalam WSJ sangat komprehensif dan berarti bagi investor untuk mengikuti perkembangan terkini pasar finansial. Kebergantungan kepada WSJ sebelum mengambil keputusan finansial. Itulah yang membuat para pengakses tidak pernah keberatan untuk membayar.

Tetapi, apakah mungkin khalayak media mau membayar informasi yang hanya berisi gosip di kalangan selebriti Hollywood, seperti dalam koran the Sun?

Global Team yang dikepalai Richard Freudenstein dalam paparan hasil riset awal, yang mereka lakukan terhadap khalayak media di US, UK, dan Australia, menegaskan bahwa /News Corp/ sangat yakin bahwa pengguna media akan bersedia membayar jika medianya mampu membuat produk/konten yang bagus dan /delivery system/ yang tepat.

Namun, CEO Fairfax/ /Digital Jack Matthews merasa tidak yakin bahwa konsumen media akan mau membayar berita-berita umum. Dia juga tidak yakin bahwa bisnis media akan mampu bertahan seandainya hanya mengandalkan sirkulasi berita umum (/general news/) sebagai sumber utama dari khalayak pengakses.

Pendapatnya itu didukung oleh hasil riset yang dipublikasikan /Harris Poll/ di Inggris bahwa hanya 5 persen responden menyatakan bersedia membayar konten media jika /website/ lembaga pemberitaan favorit mereka akan mengenakan biaya dari setiap akses berita yang dilakukan oleh konsumennya.

/Poll/ Radio ABC Australia pada Rabu (15/10) juga menunjukkan hasil yang tidak banyak berbeda bahwa 90 persen responden lebih memilih tidak melakukan akses /online/ kalau harus membayar.

***

Terpaan badai krisis keuangan dunia memang membuat banyak perusahaan terguncang. Bahkan, tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kebangkrutan. /News Corp/ juga mengalami kerugian dan penurunan keuntungan hingga 47 persen atau USD 755 juta.

Pendapatan dari iklan media cetak dan televisi di bawah kendali /News Corp/ juga berkurang cukup signifikan. Pendapatan iklan media /News Corp/ di Inggris menurun hingga 21 persen tahun ini. Pendapatan televisinya secara global merosot tajam dari USD 419 juta menjadi USD 4 juta. Alhasil dari menurunnya pendapatan kapitalis media itu , tahun lalu 3.000 pekerja /News Corp/ harus dirumahkan.

Kondisi semacam itu sering menjadi katalis bagi para kapitalis untuk mencari jalan pintas tercepat dalam memperbaiki keuangan perusahaannya.

Dalam konteks tersebut, beberapa pengamat juga menengarai adanya keterkaitan antara kondisi perusahaan dan upaya mencari penghasilan yang efektif..

Tetapi, terlepas dari kegeraman Murdoch terhadap mesin penyedia informasi gratis, susah dibayangkan adanya negara yang bersedia membuat UU atau peraturan yang mendukungnya. Pilihan yang paling mungkin adalah menyerahkan kepada mekanisme kapitalis pasar bahwa kebutuhan khalayak media yang akan menjadi penentu eksistensi sistem tersebut.

Hanya, yang perlu digarisbawahi adalah media internet berbeda dengan media cetak. Arus informasi global dan /borderless/ media /online/ tidak lagi mungkin di bendung. Bahkan, banyak pengguna internet diuntungkan dengan mesin pencari informasi gratis.

Jika pernyataan Murdoch mengenai era internet segera berakhir, ”/the current days of the internet will soon be over”/ benar, arus informasi akan dikuasai kapitalisme media dan tidak ada lagi informasi gratis bagi khalayak media umum. Bersediakah masyarakat kita membeli informasi ketika kebutuhan perut setiap hari masih lebih penting dipikirkan?

Kita hanya bisa sabar menunggu reaksi para pemilik dan CEO media massa di dunia, akankah mereka segeram direktur ABC Australia yang secara terbuka menyerang keinginan Murdoch tersebut, atau justru melompat ”ke gerbong Murdoch”, mengingat potensi pendapatan dan keuntungan yang cukup signifikan. (RI/Iqbal1)

** Rachmah Ida, dosen Komunikasi UNAIR, saat ini Visiting Research Fellow, the University of  Western, Australia. http : //jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=95915 Posted at 3:40 am by ahmadsamantho


Ilmu Tauhid Awam : Kitab Nurudh-Dholam, Mengasah Spiritual Jiwa

Oktober 24, 2009

Syeikh-Nawawi-Iqbal1-1Dangkalnya pemahaman akidah generasi penerus panji-panji Islam sekarang ini banyak disebabkan menjamurnya paham-paham baru yang diusung oleh sekulerisme. Paham sekulerisme berupaya membelokkan akidah Islam dengan berbagai cara lewat pembaharuan ; dan menggeser nilai-nilai moral yang mereka sesuaikan dengan ajaran Islam.

Yang perlu dicermati dari lahirnya paham-paham tersebut, yakni sebuah kontribusi yang menginginkan komunitas Islam terpecah belah dan rapuh !. Para pelakunya menodai kemurnian akidah Islam dengan meracuni jiwa umat Islam yang berorientasi pada pemurnian tauhid yang didasari gaya hidup modern non-Islami. Sehingga banyak dari kaum muslimin yang telah menanggalkan keimanan.

Kitab penting “Aqiidaatul Awaam”, matan Ilmu Tauhid buah karya Syaikh Ahmad Marzuqi yang disusun dan biasa disampaikan dalam bentuk Syair, telah disyarah oleh Syaikh Muhammad Nawawi Asy-Syafi’i (Al-Bantani Al-Jawi) dengan judul “Nurudh Dholam”. Disajikan dengan penjelasan serta faidah tiap baitnya melalui bahasa yang indah dan lugas sehingga mudah dipahami. Beliau Syaikh Nawawi yang digelari Sayyid Ulama Hijaz ini, berusaha mengasah jiwa spiritual kaum muslimin dengan memaparkan siapa yang wajib kita imani, dan membangun kembali nilai-nilai keimanan kaum muslimin yang mulai pudar serta menangkal kekuatiran di atas.

Mempelajari dan paham terhadap ilmu tauhid sendiri, berhukum fardhu ‘ain kepada setiap kaum muslimin mukallap sepanjang akalnya mampu. Mempunyai keyakinan dengan mengemukakan dalil2nya secara ijmali (Garis Besar) maupun tafsili (Terperinci). Berdasar hukum aqli maupun naqli. Dapat memiliki iman secara ma’rifat atau tidak sekedar hanya taklid saja. Kaum muslimin yang taqlid dalam tauhid, imannya sangat disangsikan. Hal ini bisa terjadi, karena iman taqlid senantiasa dihinggapi keragu-raguan, goyah tidak kokoh. Akibatnya, semua peribadahan menjadi sia-sia. Kata qoidah ; “Wa Kullu Man Qolaada Fie Tauhiedi, Imanuhu Lam Yahtali Tardidi ; Saha Jalma Taqlid Dina Patekadan, Imana Teh Teu Suwung Ti Pacengkadan”. Firman Alloh SWT ; “Yaa Ayyuhannasu A’buduu Robbakumul ladzie Kholaqokum.. ; He Manusa, Kudu Taohid Aranjeun Kabeh Ka Pangeran Anu Geus Nyiptakeun Anjeun”. (Q. S.2 ; A.21).

Awwalu wajibin ‘alal insaani ma’rifatulloohi bis tiqooni ; yang pertama kali wajib kepada manusia adalah ma’rifat kepada Alloh SWT dengan sebenar-benarnya (Zubad, Ibnu Ruslan).

 Nadhomnya ;

 Pangheulana Wajib Ka Jalma Ibadah,

 Nyaho Nu Diibadahan Ulah Salah,

Nyaeta Alloh Anu Kapersipatan,

Kasampurnaan Moal Bisa Nyebutan.

Nu Beresih Tina Sakabeh Kakurangan,

Tina Lobana Moal Bisa Milangan.

Dst..


Ahlak / Tarikh : Esensi Ziarah dan Tawasul, Kado dari Kota Nabi

Oktober 17, 2009

Slide1

Oleh : Hasan Husen Assagaf, dari Kota Nabi.

SEBAGAI seorang muslim, saya terpanggil untuk mengantarkan janazah tetangga yang meninggal dunia. Setelah disolatkan di masjid Umu Ibrahim – Riyadh, janazah dikubur di pemakaman al-U’ud selepas solat Asar. Di Riyadh kalau mengubur mayat ada sedikit berbeda dengan di negara kita. Bedanya, di sini tanahnya pera dan berpasir, jadi lobang yang digali cetek, mungkin dalamnya kurang lebih satu setengah meter. Tapi walaupun cetek, mayat cepat kering dan tidak terhendus baunya. Saya rasa hanya dua minggu mayat bisa habis dimakan tanah. Ini mungkin karna pengaruh udara kering ditambah suhunya yang bisa mencapai antara 4°C di musim dingin dan 50°C di musim panas. Berbeda dengan di negara kita, udaranya lembab dan tanahnya basah. Jadi lobang kuburan harus digali lebih dalam, karena mayat susah keringnya. Katanya setelah 40 hari mayat baru bisa kering dan habis dimakan tanah. Inilah akhir dari perjalanan anak cucu Adam as, dan kita pasti mau atau tidak mau akan melaluinya.

Para salaf sholeh, mereka semua bersepakat dengan apa yang telah ditetapkan Rasulallah saw dan dijadikan sesuatu yang mutawatir (diterima kebenarannya) yang mana mayat setelah dikubur mengetahui orang yang menziarahinya dan mendapatkan ketenangan dengan kedatangannya. Sesuai dengan hadisth yang diriwayatkan oleh Imam besar Bukhari bahwa mayat setelah dikubur mendengar suara sandal orang yang mengatarkannya ke kuburan. Di lain hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Utsman bin Affan ra bahwa Rasulallah saw setelah selesai mengubur mayat, beliau berdiri dan bersabda : “Mintalah ampun bagi saudaramu ini, dan mintalah semoga diberikan ketetapan, karena ia sekarang akan ditanya”.

Dari hadist di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa mayat itu hidup tidak mati. Hanya saja ia berpindah dari alam dunia ke alam yang baru dinamakan alam Barzakh. Di sana, ia hidup, ia ditanya, ia mendengar, ia melihat, ia membalas salam orang yang memberi salam kepadanya sama seperti orang hidup. Kalau itu dilakukan untuk sesama manusia biasa, sekarang , bagaimana halnya bagi manusia termulia di Dunia yang jutaan penziarah datang ke Madinah untuk memberi salam kepada Beliau Shallallohu Alihi Wasallam dan para Sahabatnya Rodhiyallohu Anhum.

Manusia termulia putra Abdullah dan Aminah bernama Muhammad saw itu benar-benar telah menjadi magnet bagi milyaran manusia. Karena itu, Madinah tak pernah tidur menyambut para penziarah yang datang dari seluruh pelosok dunia hanya untuk memberi salam kepada baginda Nabi saw dan solat di masjidnya. Tentu yang sudah pernah berziarah ke makam Rasulallah saw dan para sahabatnya tidak bisa membayangkan bagaimana menyimpan kenangan indah dari cahaya beliau dan pasti di luar dari kesadaran kita air mata mengucur keluar membasahi pipi kita. Kehebatan kota Madinah bukan saja karena kemegahan masjidnya akan tetapi juga karena bersemayam di dalamnya jasad beliau yang mulia. Di sanalah baru kita merasai keindahan ruhaniah kota Madinah yang membawa negeri itu, berkat Rasulallah saw, menjadi negeri yang penuh barokah. Bagi yang pernah berziarah ke makam Rasulallah saw, pasti bisa melihat di muka tembok jendela rumah Rasullah saw (tempat dimana jasad beliau yang mulia disemayamkan), tertulis dua bait syair yg dibuat oleh seorang A’rabi (Arab Badui) sejak ratusan tahun yang lalu. Sampai sekarang tulisan itu masih bisa terbaca dan masih akan terus dibaca inysallah oleh umat Muhammad saw yang datang berziarah ke makamnya.

Diriwayatkan oleh al-Imam al-Hafidh al-Syeikh I’mad al-Din Ibnu Katsir dari al-U’tbi, ia berkata : Ketika aku sedang duduk di hadapan makam Rasullah saw, tiba tiba seorang A’rabi datang berziarah kepada beliau dan berkata : “Salam sejahtera atasmu wahai Rasulallah. Sesungguhnya aku mendengar Allah berberfirman “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. Al-Nisa’, 64. “Wahai Rasulallah”, kata A’rabi dengan penuh kekhusyu’an, “aku datang kepadamu untuk memohonkan ampun bagiku dan memberikan kepadaku syafaatmu“. Kemudian A’rabi itu membaca dua bait syair :

ياخير من دفنت بالقاع أعظمه
فطاب من طيبهن القاع وا لأكم
نفسي الفداء لقبر أنت ساكنه
فيه العفاف وفيه الجود والكرم
Wahai jasad termulia di lahad kau bersemayam
Lahad dan tanah ber-semerbak dari semerbakmu
Ku korbankan diriku demi makam kau berdiam
Yang penuh kebijakan, keindahan dan kemurahanmu

Setelah membaca dua bait syair A’rabi itu keluar. Kemudian aku (al-U’tbi) tertidur dan bermimpi berjumpa dengan Rasulallah saw. Beliau pun berkata kepadaku : “Kejarlah A’rabi itu dan sampaikanlah kepadanya kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya “

Dr. Muhammad bin Alwi Al-Maliki telah mengupas riwayat ini dalam kitabnya “Mafahim Yajibu An Tushahah“ bahwa banyak para masyayikh (ulama) meriwayatkan kisah ini, diantaranya: Al-Imam al Nawawi dalam kitabnya Al-Idhah, Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Abul Faraj bin Qudamah dalam kitabnya al Syarhul Kabir, Al Imam al Qurtubi (umdah atau pakar ilmu tafsir) dalam kitabnya tafsir Al Jami’, dan masih banyak lagi para ulama besar dan pakar ilmu tafsir yang meriwayatkan kisah ini.

Sekarang , apakah kisah yang diriwayatkan oleh para ulama besar itu dhaif jika dilihat dari sanadnya?…
Apakah yang diriwayatkan oleh para ulama besar itu merupakan suatu kekufuran atau kesesatan?…
Apakah yang dibawakan para ulama dan pakar ilmu tafsir itu mengajak kita kepada penyembahan berhala atau kuburan?…
Jika hal itu demikian menurut penafsiran, maka ulama mana lagi yang bisa dipercaya. Wallahua’lam.


Tarikh : Keajaiban2 Kangjeng Nabi Muhammad SAW Semasa Kecil

Oktober 10, 2009

(Klik Audio Kitab Tarikh Al-Barjanji)

Silisilah-Nabi SAW-IqbalSebuah tangis bayi yang baru lahir terdengar dari sebuah rumah di kampung Bani Hasyim di Makkah pada 12 Rabi’ul Awwal 571 M. Bayi itu lahir dari rahim Aminah dan langsung dibopong seorang “bidan” yang bernama Syifa’, ibunda sahabat Abdurrahman bin Auf. “Bayimu laki-laki!”. Aminah tersenyum lega. Tetapi seketika ia teringat kepada mendiang suaminya, Abdullah bin Abdul Muthalib, yang telah meninggal enam bulan sebelumnya. Ya, bayi yang kemudian oleh kakeknya diberi nama Muhammad (Yang Terpuji) itu lahir dalam keadaan yatim. Ayahnya meninggal di Yatsrib ketika beliau berusia tiga bulan dalam kandungan ibundanya.

Kelahiran yang yatim ini dituturkan dalam Al-Quran, “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?” — QS Adh-Dhuha (93): 6.

Aminah, janda beranak satu itu, hidup miskin. Suaminya hanya meninggalkan sebuah rumah dan seorang budak, Barakah Al-Habsyiyah (Ummu Aiman). Sementara sudah menjadi kebiasaan bangsawan Arab waktu itu, bayi yang dilahirkan disusukan kepada wanita lain. Khususnya kepada wanita dusun, supaya hidup di alam yang segar dan mempelajari bahasa Arab yang baku.

Ada hadits yang mengatakan, kebakuan bahasa warga Arab yang dusun lebih terjaga. Menunggu jasa wanita yang menyusui, Aminah menyusui sendiri Muhammad kecil selama tiga hari. Lalu dilanjutkan oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab, paman Nabi Muhammad, yang langsung dimerdekakan karena menyampaikan kabar gembira atas kelahiran Nabi, sebagai ungkapan rasa senang Abu Lahab.

Air Susu yang Melimpah

Beberapa hari kemudian, datanglah kafilah dari dusun Bani Sa’ad, dusun yang jauh dari kota Makkah. Mereka menaiki unta dan keledai. Di antara mereka ada sepasang suami-istri, Harits bin Abdul Uzza dan Halimah As-Sa’diyah. Harits menaiki unta betina tua renta dan Halimah menaiki keledai yang kurus kering. Keduanya sudah memacu kendaraannya melaju, tetapi tetap saja tertinggal dari teman-temannya.

Halimah dan wanita lainnya yang datang ke Makkah sedang mencari kerja memberi jasa menyusui bayi bangsawan Arab yang kaya. Sebagaimana dalam kehidupan modern, baby sitter akan mendapatkan bayaran yang tinggi bila dapat mengasuh bayi dari keluarga kaya.

Sampai di kota Makkah, Halimah menjadi cemas, sebab beberapa wanita Bani Sa’ad yang tiba lebih dulu sedang ancang-ancang mudik karena sudah berhasil membawa bayi asuh mereka.

Setelah ia ke sana-kemari, akhirnya ada juga seorang ibu, yaitu Aminah, yang menawarkan bayinya untuk disusui. Namun ketika mengetahui keadaan ibu muda yang miskin itu, Halimah langsung menampik.

Dia dan suaminya berkeliling kota Makkah, tetapi tidak ada satu pun ibu yang menyerahkan bayinya kepadanya untuk disusui. Ya, bagaimana mereka percaya, seorang ibu kurus yang naik keledai kurus pula akan mengasuh dengan baik bayi mereka?

Hampir saja Halimah putus asa, ditambah lagi suaminya sudah mengajaknya pulang meski tidak membawa bayi asuh. Namun, ia berkata kepada suaminya, “Aku tidak ingin pulang dengan tangan kosong. Alangkah baiknya kalau kita mau mengambil anak yatim itu sambil berniat menolong.”

“Baiklah, kita bawa saja anak yatim itu, semoga Allah memberkahi kehidupan kita,” ujar suaminya. Setelah ada kesepakatan tentang harga upah menyusui, Muhammad kecil diberikan kepada Halimah. Wanita kurus kering itu pun mencoba memberikan puting susunya kepada bayi mungil tersebut.

Subhanallah! Kantung susunya membesar, dan kemudian air susu mengalir deras, sehingga sang bayi mengisapnya hingga kenyang. Dia heran, selama ini susunya sendiri sering kurang untuk diberikan kepada bayi kandungnya sendiri, tetapi sekarang kok justru berlimpah, sehingga cukup untuk diberikan kepada bayi kandung dan bayi asuhnya?

Berbarengan dengan keanehan yang dialami Halimah, suaminya juga dibuat heran, tak habis pikir, mengapa unta betina tua renta itu pun tiba-tiba kantung susunya membesar, penuh air susu.

Halimah turun dari. keledainya, dan terus memerah susu itu. Dia dan suaminya sudah dalam keadaan lapar dan dahaga. Mereka meminumnya sehingga kenyang dan puas. Semua keajaiban itu membuat mereka yakin, “Anak yatim ini benar-benar membawa berkah yang tak terduga.”

Halimah menaiki dan memacu keledainya. Ajaib! Keledai itu berhasil menyalip kendaraan temannya yang mudik lebih dulu.

“Halimah! Halimah! Alangkah gesit keledaimu. Bagaimana ia mampu melewati gurun pasir dengan cepat sekali, sedangkan waktu berangkat ke Makkah ia amat lamban,” temannya berseru. Halimah sendiri bingung, dan tidak bisa memberikan jawaban kepada teman-temannya.

Sampai di rumah pun, anak-anaknya senang, sebab orangtua mereka pulang lebih awal dari orang sekampungnya. Apalagi kemudian ayah mereka membawa air susu cukup banyak, yang tiada lain air susu unta tua renta yang kurus kering itu.

Dalam sekejap, kehidupan rumah tangga Halimah berubah total. Dan itu menjadi buah bibir di kampungnya. Mereka melihat, keluarga yang tadinya miskin tersebut hidup penuh kedamaian, kegembiraan, dan serba kecukupan.

Domba-domba yang mereka pelihara menjadi gemuk dan semakin banyak air susunya, walaupun rumput di daerah mereka tetap gersang. Keajaiban lagi!

Peternakan domba milik Halimah berkembang pesat, sementara domba-domba milik tetangga mereka tetap saja kurus kering. Padahal rumput yang dimakan sama. Karena itulah, mereka menyuruh anak-anak menggembalakan domba-domba mereka di dekat domba-domba milik Halimah. Namun hasilnya tetap saja sama, domba para tetangga itu tetap kurus kering.

Pembelahan Dada

Muhammad kecil disusui Halimah sekitar dua tahun. Oleh Halimah, bayi itu dikembalikan kepada ibunya, Aminah. Namun ibunya mengharapkan agar Muhammad tetap ikut dirinya, sebab ia khawatir bayi yang sehat dan montok tersebut menjadi terganggu kesehatannya jika hidup di Makkah, yang kering dan kotor.

Maka Muhammad kecil pun dibawa kembali oleh Halimah ke dusun Bani Sa’ad. Bayi itu menjadi balita, dan telah mampu mengikuti saudara-saudaranya menggembala domba. Ingat, hampir semua nabi pernah menjadi penggembala. Muhammad saat itu sudah berusia empat tahun dan dapat berlari-lari lepas di padang rumput gurun pasir. la, bersama Abdullah, anak kandung Halimah, menggembala domba-domba mereka agak jauh dari rumah.

Di siang hari yang terik itu, tiba-tiba datanglah dua orang lelaki berpakaian putih. Mereka membawa Muhammad, yang sedang sendirian, ke tempat yang agak jauh dari tempat penggembalaan. Abdullah pada waktu itu sedang pulang, mengambil bekal untuk dimakan bersama-sama dengan Muhammad, di tempat menggembala, karena mereka lupa membawa bekal.

Ketika Abdullah kembali, Muhammad sudah tidak ada. Seketika itu juga ia menangis dan berteriak-teriak minta tolong sambil berlari pulang ke rumahnya. Halimah dan suaminya pun segera keluar dari rumahnya. Dengan tergopoh-gopoh mereka mencari Muhammad kesana-kemari. Beberapa saat kemudian, mereka mendapatinya sedang duduk termenung seorang diri di pinggir dusun tersebut.

Halimah langsung bertanya kepada Muhammad, “Mengapa engkau sampai berada di sini seorang diri?” Muhammad pun bercerita. “Mula-mula ada dua orang lelaki berpakaian serba putih datang mendekatiku. Salah seorang berkata kepada kawannya, ‘Inilah anaknya.’

Kawannya menyahut, `Ya, inilah dia!’ Sesudah itu, mereka membawaku ke sini. Di sini aku dibaringkan, dan salah seorang di antara mereka memegang tubuhku dengan kuatnya. Dadaku dibedahnya dengan pisau. Setelah itu, mereka mengambil suatu benda hitam dari dalam dadaku dan benda itu lalu dibuang. Aku tidak tahu apakah benda itu dan ke mana mereka membuangnya.

Setelah selesai, mereka pergi dengan segera. Aku pun tidak mengetahui ke mana mereka pergi, dan aku ditinggalkan di sini seorang diri.” Setelah kejadian itu, timbul kecemasan pada diri Halimah dan suaminya, kalau-kalau terjadi sesuatu terhadap si kecil Muhammad. Karena itulah, keduanya menyerahkan dia kembali kepada Ibunda Amina. [infokito]

Wallahu a’lam

(Ref. Asysyifa wal mahmuudiyyah)


Kekerabatan : “Pesantren Keresek”

Oktober 1, 2009

ALLA4Salah satu pesantren tertua dan banyak dikenal masyarakat adalah Pesantren Keresek di Cibatu, Garut. Pesantren ini bukan hanya dikenal masyarakat Garut, tapi juga banyak dikenal oleh masyarakt nusantara. Buktinya, ada beberapa santri dari luar Jawa, seperti dari Sumatra dan Lombok, yang sengaja datang ke Garut untuk mondok di Keresek.

Tentu saja, banyak orang mengenal Keresek karena cerita tentang jinnya juga. Pada tahun 60-an, cerita tentang jin ini menjadi cerita bersambung di majalah Sunda Mangle, dan banyak mendapat perhatian pembaca. Konon, cerita tentang jin keresek bukan cuma isapan jempol. Sampai sekarang pun, keberadaan jin keresek masih diakui pengelola pesantren.

Pesantren Keresek didirikan pada 1887 oleh K.H. Muhammad Tobrik. Beliau adalah keturunan Mbah Ma’lum dari pesantren Pasir Kondang (Sumur). Sedangkan nama keresek diambil dari nama Kampung tempat pesantren ini berdiri. Setelah didirikan, pengelolaan pesantren diserahkan kepada putranya yang bernama K.H. Ahmad Nahrowi.

K.H. Ahmad Nahrowi dikenal dengan sebutan Mama Bintang, karena pernah diberi bintang tanda jasa oleh pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial menganggap pesantren Keresek telah berjasa memajukan pendidikan masyarakat pribumi dan tidak melakukan pembangkangan kepada pemerintah.

Setelah Mama Bintang wapat, pesantren diserahkan kepada putranya, K.H. Usrol Karim. Pada saat pesantren dipimpin oleh beliau inilah, terjadi beberapa peristiwa yang bukan saja menggemparkan warga pesantren, tetapi juga warga keresek pada umumnya. Seperti dikisahkan dalam buku kecil Jin Kersek, keluarga Usrol Karim sempat diganggu oleh jin perempuan yang konon jatuh cinta pada sang ajengan. Karena kejahilan jin itu, banyak peristiwa di luar akal yang bersifat gaib muncul dan terkadang mengganggu penghuni pesantren. Namun, pada akhirnya jin itu bisa “dijinakkan” oleh Ajengan Usrol Karim.

Sepeninggal K.H. Usrol Karim, pengelolaan pesantren dilanjutkan oleh putranya yang bernama K.H. Hasan Basri (Kini Alm., diteruskan duriyah). Selain mendalami ilmu agama, Hasan Basri yang sering dipanggil Buya, juga seorang penulis. Buku kecil Jin Kersek, adalah hasil tulisannya yang sebelumnya dimuat secara bersambung di majalah Mangle.

Yang menarik, kisah itu ditulis Buya ketika ia aktif di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) semasa kuliah di IAIN Sunan Gunung Jati Bandung. Menurutnya, ia menuliskan kisah itu untuk melawan paham PKI (Partai Komunis Indonesia) dan CGMI (Comite Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berafiliasi pada PKI, karena keduanya sama-sama tidak mempercayai hal-hal gaib. Buya meyakinkan jika hal-hal gaib bukanlah isapan jempol. Terbukti, tulisannya banyak diminati dan disukai masyarakat.

Keresek-Iqbal-CibatuKini Pesantren Keresek masih menjadi tujuan banyak santri yang ingin mondok. Terutama santri-santri yang ingin memperdalam nahu sorof dan bilagah , karena kedua ilmu itu telah menjadi ciri khas pesantren yang berusia sudah lebih seabad ini. *** 

(Ref. : Sang Angin. Kerabat : Ceng Ending, Ceng Ucun, Ceng Dadang, dll Putra2 Mama Ajengan Uyeh, Oha & Imam seuweu putra Nini Ereh putra Syaekhuna KHR. Zarkasih Pasantren Bojong – Kered. Serta Ibundaku yang santriyah Ceuceu Nyai Keresek Ibunda Ceng Hasan, Geurha Mama Ajengan Usrol Karim almaghfirlahu)***


Wacana : Tradisi Ilmiah Islam-Matematika

September 27, 2009

Para-pemikir-IqbalTradisi Ilmiah bisa kita temui dihampir semua peradaban sepanjang sejarah umat manusia. Salah satu tradisi ilmiah yang menjadi catatan sejarah adalah tradisi ilmiah Islam.

Dalam kesempatan ini kita akan membuka catatan sejarah bagaimana tradisi ilmiah pernah tumbuh subur dikalangan umat Islam, bagaimana ilmuwan-ilmuwan muslim terdahulu mengkaji dan menggali pengetahuan.

Salah satu prestasi ilmuwan Islam yang tidak bisa kita lupakan adalah bagaimana mereka menemukan : >> Angka Nol >> Angka-Angka Arab >> Algoritma >> Aljabar >> Trigonometri bidang datar, sferis, dan analitis >> Menghitung persamaan akar kuadrat >> Tabel Sinus dan Cosinus >> Persamaan pangkat tiga >> Karya Banu Musa dalam ilmu geometri.

Prestasi ilmuwan muslim dalam bidang matematika ternyata sangat luar biasa. Prestasi yang paling menonjol bisa kita lihat pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur, yaitu Kalifah kedua dari Banu Abbasiyah di abad ke-8 Masehi.

Selama periode ini, Karya ilmiah dalam bidang matematika dikatakan hanya dihasilkan oleh kalangan Muslim. Dikhabarkan jikapun ada non-muslim yang membuat karya ilmiah dibidang matematika, maka mereka menuliskannya dengan bahasa arab. Kaum Muslim biasa menuliskan penjumlahan dalam bentuk angka-angka termasuk angka nol bukan dalam bentuk huruf atau kata-kata seperti lazimnya pada masa itu. Dengan demikian mereka membuat perhitungan aritmatika menjadi sederhana dan mudah diaplikasikan pada berbagai masalah sehari-hari, seperti dalam perdagangan dan bisnis. Angka nol mempunyai peran yang sangat penting dalam aritmetika. Tanpa angka nol tidak mungkin kita bisa menuliskan bilangan seperti sepuluh, seratus, dan sebagainya.

Orang Barat belajar menggunakan angka-angka dari Arab, dan kemudian menyebutnya sebagai angka Arab. Penyebaran angka Arab pada masyarakat Kristen Eropa sangat lambat. Para pakar matematika Kristen biasa menggunakan angka Romawi kuno dan sempoa, atau menggunakan angka Arab dengan system bilangan yang mereka miliki. Baru pada abad ke-12, setelah belajar dari kaum Mulim, para ilmuan Barat mampu menghasilkan beberapa tulisan tentang system bilangan tanpa kolom dan mencantumkan angka nol. Sistem bilangan ini disebut algoritma (atau algorisme) yang merupakan istilah latin dari Al-Khuwarijmi yaitu seorang pakar matematika, astronomi dan geografi Muslim yang sangat terkenal pada masa Khalifah al-Makmun di abad ke-9 M. Nama lengkap beliau adalah Abu abd Allah Muhammad bin Musa al-Khuwarizmi (meninggal tahun 850 M). Pengaruh beliau dalam bidang matematika jauh lebih besar dari para ilmuwan lain pada masa itu. Beliau menulis ensiklopedi tentang aritmetika, geometri, musik, dan astronomi.

Atas upaya kaum Muslim pula aljabar (Algebra) menjadi bagian dari ilmu pasti. Al-khawarizmi menulis buku yang membahas bidang ilmu ini dengan judul “Kitab al-Jabr wa al-muqabalah” (buku tentang pengembalian dan pembandingan). Kata ‘Jabr’ artinya adalah pengembalian, maksudnya adalah menambahkan sesuatu pada sebuah penjumlahan atau perkalian sehingga menjadi sebanding dengan nilai tertentu. Kata ‘Muqabalah’ berarti perbandingan yang di aplikasikan untuk membandingkan dua sisi dari sebuah persamaan semisal A + B = C.

Istilah al-Jabr (aljabar) pada awalnya digunakan pada operasi yang sederhana seperti penjumlahan atau perkalian , tetapi selanjutnya digunakan dalam permasalahan yang lebih rumit. Selain aljabar, kaum Muslim juga menemukan geometri analitik serta trigonometri bidang datar dan sferis.

Alhajjaj ibnu Yusuf, yang sangat terkenal antara tahun 786 M-833 M di Baghdad adalah orang pertama yang menguraikan dasar-dasar teori euclides-pakar ilmu ukur yunani-kedalam bahasa Arab. Karyanya itu diterjemahkan sebanyak dua kali, yaitu pada masa khalifah Harun ar-Rasyid dan pada masa putranya , khalifah al-Makmun. Abu Sa’id al-Darir al-Jurfani (meninggal 845 M), adalah seorang Muslim pakar Astronomi dan matematika. Beliau menulis tentang diskursus mengenai masalah-masalah geometri. Pada akhir abad ke-10 M, ilmu matematika semakin berkembang dengan munculnya Abu Kamil, Yang merupakan salah satu pakar matematika terkemuka dimasa itu. Beliau menyempurnakan teori aljabar karya al-Khawarizmi, dengan menghitung dan menyusun persamaan akar kuadrat. Ia melakukan studi khusus tentang pentagon (bidang segi lima) dan decagon (bidang segi sepuluh) dengan menggunakan teori-teori aljabar, menjelaskan teori perkalian dan pembagian persamaan aljabar, menyusun sistem persamaan hingga memuat lima variable yang tidak diketahui. Karyanya itu dipelajari secara intensif dan banyak digunakan oleh al-Karkhi dan Leonardo dari Pisa.

Kontribusi Abul Wafa terhadap perkembangan trigonometri juga luar biasa. Beliau adalah ilmuwan yang pertamakali menunjukkan generalitas teorema sinus dalam bangun segitiga. Beliau mengajukan suatu metode baru untuk membuat table sinus dan menghitung nilai sinus dan menghtung nilal sinus 30 derajat hingga delapan angka decimal. Umar ibn Ibrahim al-Khayyam, merupakan salah satu pakar matematika dan astronomi Muslim terbesar abad pertengahan. Bila al-Khawarizmi hanya membahas persamaan kuadrat, maka al-Khayyam banyak mendiskusikan persamaan pangkat tiga. Beliau membuat klasifikasi yang sangat menarik tentang berbagai persamaan berdasarkan kompleksitasnya, yaitu jumlah faktor berbeda yang terkandung dalam persamaan.

Sementara itu, Banu Musa atau keluarga Musa menulis serangkaian studi yang sangat penting. Salah satu topik yang disusun oleh Muhammad ibn Musa membahas tentang ukuran ruang, pembagian sudut dan perhitungan proporsional untuk membentuk suatu pembagian tunggal antara dua nilai tertentu. Minat beliau tidak terbatas hanya pad geometri. Beliau juga menulis tentang mekanika ruang angkasa, atom, asal usul bumi,dan sebuah esai tentang teori Ptolomeus tentang alam semesta. Al-Hasan melakukan studi mengenai sifat-sifat geometris dari elips. Al-Hasan barangkali merupakan pakar geometri yang paling berbakat pada masa itu. Ia menerjemahkan enam buku pertama tentang dasar-dasar teori Euclides, namun tidak menyelesaikan buku-buku berikutnya karena sudah mampu menyusun karya ilmiah berdasarkan teori-teori sendiri. Pakar matematika dan geometri lainnya adalah al-Hasan al-Marakashi, yang terkenal hingga tahun 1262 M. Ia menulis berbagai karya ilmiah tentang astronomi, yang kemudian diwujudkan secara praktis dalam berbagai instrument astronomi dan metodenya.

Ada pula Abdul Abbas Ahmad ibn Muhammad ibn Utsman al-Azdi, seorang ilmuwan Muslim yang sangat popular, yang menullis 74 karya ilmiah tentang matematka dan astronomi. Salah satu bukunya yang berjudul “Talkhis amal al-Hisab” (Ringkasan Operasi Aritmetika) telah dipelajari paling tidak selama 2 abad. Buku itu sangat dikagumi oleh Ibnu Khaldun, dan diterjemahkan dalam bahasa Prancis diterbitkan pada tahun 1864 M.

Ref. : http://parapemikir.com/tradisi-ilmiah-islam-matematika


Wacana : Ranah Ulama

September 16, 2009

Ranah-Ulama2-IqbalULAMA (Arab : ’ulamaa’), adalah orang yang tahu atau memiliki pengetahuan ilmu agama dan ilmu pengetahuan kealaman yang dengan pengetahuannya tersebut memiliki rasa takut dan tunduk kepada Allah SWT. Kata ulama merupakan bentuk jamak dari ‘alim yang keduanya berarti “yang tahu” atau “yang memiliki pengetahuan”.

Dalam Al Qur’an kata ulama ditemukan pada dua tempat. Pertama dalam surat Al Fatir ayat 28 yang artinya : “…sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNYA hanyalah ulama…”. Jika ayat ini dihubungkan dengan ayat sebelumnya, ayat 27, pengertian ulama pada ayat tersebut adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu ke-alam-an atau ilmu kauniyah. Kedua dalam surat Asy-Syu’ara ayat 196 dan 197, yang artinya : “Dan sesungguhnya Al Qur’an benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang dahulu. Apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?”. Di sini arti ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan agama.

Dari kedua ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu ke-alam-an dan ilmu agama, dan pengetahuan yang dimilikinya itu dipergunakan untuk mengantarkannya pada rasa khasah (takut atau tunduk) kepada Allah SWT. Ada hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari yang menyatakan: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi”. Meskipun Ibnu Hajar Al-Asqalani, ahli hadist meragukan keshahihan hadist ini, tetapi jiwa hadist ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam Al Qur’an pada surat Al Fatir ayat 32 yang artinya : “Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami…” . Ketika para nabi sudah tiada, maka tugas para nabi itu menjadi tugas para ulama, yaitu tabligh atau menyampaikan (surat Al Ma’idah ayat 67), tabyin atau menjelaskan (surat An-Nahl ayat 44), tahkim atau memutuskan perkara ketika ada persoalan di antara manusia (surat Al-Baqarah ayat 213), dan uswah atau contoh teladan (surat Al-Ahzab ayat 21).

Pada masa Al-Khulafaa-Ur-Rasyidin (empat khulafah pertama) tidak ada pemisahan antara orang yang memiliki pengetahuan agama, ilmu pengetahuan ke-alam-an, dan pemimpin politik praktis. Para sahabat Nabi Muhammad SAW umumnya memiliki pengetahuan keagamaan, pengetahuan kealaman, dan sekaligus mereka juga pelaku politik-politik praktis. Para sahabat terkemuka pada masa itu biasanya duduk dalam suatu dewan pertimbangan yang disebut Ahlul Halli wal-‘Aqdi. Oleh ulama, para sahabat ini kemudian disebut ulama salaf.

Baru pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan sesudahnya, istilah ulama lebih ditekankan kepada orang yang memiliki pengetahuan keagamaan saja. Bahkan karena ada pembidangan ilmu agama, istilah ulama lebih dipersempit lagi. Misalnya, ahli fiqih disebut fukaha, ahli hadist disebut Muhaddisin, ahli kalam disebut Mutakalim, ahli tasawuf disebut Mutasawuf, dan ahli tafsir disebut Mufasirin. Sementara itu orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu kealaman tidak lagi disebut sebagai ulama tetapi disebut ahli dalam bidangnya masing-masing. Tokoh-tokoh seperti Al-Khawarizmi, Al-Biruni, dan Ibnu Hayyan tidak disebut sebagai ulama, tetapi disebut sebagai ahli kauniyah.

Tokoh-tokoh itu baru disebut ulama jika merangkap memiliki ilmu pengetahuan keagamaan. Ahli filsafat juga tidak disebut ulama. Mereka disebut failasuf (filosof) atau hukama (orang-orang yang memiliki kebijaksanaan). Misalnya Al Khindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan Ghazali. Kecuali jika mereka memiliki pengetahuan keagamaan, mereka bisa disebut ulama, misalnya Ibnu Rusyd, yang selain filosofi juga disebut sebagai ulama fikih karena keahliannya dalam bidang fikih sangat kuat dan Ghazali yang selain filosof juga dapat dikatakan sebagai ulama fikih, tasawuf, kalam dan ahli ilmu kealaman.

Di Indonesia, istilah ulama atau alim ulama yang semula dimaksudkan sebagai bentuk jamak, berubah pengertiannya menjadi bentuk tunggal. Pengertian ulama juga menjadi lebih sempit karena diartikan sebagai orang yang memiliki pengetahuan ilmu keagamaan dalam bidah fikih, di Indonesia ulama identik dengan fukaha, bahkan dalam pengertian awam sehari-hari, ulama adalah fukaha dalam bidang ibadah saja.

Betapapun semakin sempitnya pengertian ulama dari dahulu sampai sekarang, namun ciri khasnya tidak bisa dilepaskan, yakni ilmu pengetahuan yang dimilikinya itu diajarkan dalam rangka khasyyah, adanya rasa takut dan tunduk kepada Allah SWT. Memberi terang dalam kegelapan, bagai intan-berlian yang tiap sisinya memantulkan kemilau cahaya. Wallohu ‘alam bish-showab.

(Disadur dari judul “Ranah Politik Ulama dan Pesantren” ; Karya K.H. Nur Sodik ; Wakil Rois Syuriah PCNU – Kebumen ; Dalam http://pcnukebumen.wordpress.com)


Profile : Ibnu Malik, dan Kitab Alfiyahnya

September 14, 2009

alfiyah-iqbal

Ibnu Malik, nama lengkapnya adalah Muhammad Jamaluddin ibn Abdillah ibn Malik al-Thay, lahir pada tahun 600 H. di Jayyan. Daerah ini sebuah kota kecil di bawah kekuasaan Andalusia (Spanyol). Pada saat itu, penduduk negeri ini sangat cinta kepada ilmu, dan mereka berpacu dalam menempuh pendidikan, bahkan berpacu pula dalam karang-mengarang buku-buku ilmiah. Pada masa kecil, Ibn Malik menuntut ilmu di daerahnya, terutama belajar pada Syaikh Al-Syalaubini (w. 645 H). Setelah menginjak dewasa, ia berangkat ke Timur untuk menunaikan ibadah haji,dan diteruskan menempuh ilmu di Damaskus. Di sana ia belajar ilmu dari beberapa ulama setempat, antara lain Al-Sakhawi (w. 643 H). Dari sana berangkat lagi ke Aleppo, dan belajar ilmu kepada Syaikh Ibn Ya’isy al-Halaby (w. 643 H).

Di kawasan dua kota ini nama Ibn Malik mulai dikenal dan dikagumi oleh para ilmuan, karena cerdas dan pemikirannya jernih. Ia banyak menampilkan teori-teori nahwiyah yang menggambarkan teori-teori mazhab Andalusia, yang jarang diketahui oleh orang-orang Syiria waktu itu. Teori nahwiyah semacam ini, banyak diikuti oleh murid-muridnya, seperti imam Al-Nawawi, Ibn al-Athar, Al-Mizzi, Al-Dzahabi, Al-Shairafi, dan Qadli al-Qudlat Ibn Jama’ah. Untuk menguatkan teorinya, sarjana besar kelahiran Eropa ini, senantiasa mengambil saksi (syahid) dari teks-teks Al-Qur’an. Kalau tidak didapatkan, ia menyajikan teks Al-Hadits. Kalau tidak didapatkan lagi, ia mengambil saksi dari sya’ir-sya’ir sastrawan Arab kenamaan. Semua pemikiran yang diproses melalui paradigma ini dituangkan dalam kitab-kitab karangannya, baik berbentuk nazhom (syair puitis) atau berbentuk natsar (prosa). Pada umumnya, karangan tokoh ini lebih baik dan lebih indah dari pada tokoh-tokoh pendahulunya.

Di antara ulama, ada yang menghimpun semua tulisannya, ternyata tulisan itu lebih banyak berbentuk nazham. Demikian tulisan Al-Sayuthi dalam kitabnya, Bughyat al-Wu’at. Di antara karangannya adalah Nazhom al-Kafiyah al-Syafiyah yang terdiri dari 2757 bait. Kitab ini menyajikan semua informasi tentang Ilmu Nahwu dan Shorof yang diikuti dengan komentar (syarah). Kemudian kitab ini diringkas menjadi seribu bait, yang kini terkenal dengan nama Alfiyah Ibn Malik. Kitab ini bisa disebut Al-Khulashah (ringkasan) karena isinya mengutip inti uraian dari Al-Kafiyah, dan bisa juga disebut Alfiyah (ribuan) karena bait syairnya terdiri dari seribu baris. Kitab ini terdiri dari delapan puluh (80) bab, dan setiap bab diisi oleh beberapa bait.

Bab yang terpendek diisi oleh dua bait seperti Bab al-Ikhtishash dan bab yang terpanjang adalah Jama’ Taktsir karena diisi empat puluh dua bait. Dalam muqaddimahnya, kitab puisi yang memakai Bahar Rojaz ini disusun dengan maksud (1) menghimpun semua permasalahan nahwiyah dan shorof yang dianggap penting. (2) menerangkan hal-hal yang rumit dengan bahasa yang singkat , tetapi sanggup menghimpun kaidah yang berbeda-beda, atau dengan sebuah contoh yang bisa menggambarkan satu persyaratan yang diperlukan oleh kaidah itu.(3) membangkitkan perasaan senang bagi orang yang ingin mempelajari isinya. Semua itu terbukti, sehingga kitab ini lebih baik dari pada Kitab Alfiyah karya Ibn Mu’thi. Meskipun begitu, penulisnya tetap menghargai Ibnu Mu’thi karena tokoh ini membuka kreativitas dan lebih senior. Dalam Islam, semua junior harus menghargai seniornya, paling tidak karena dia lebih sepuh, dan menampilkan kreativitas.

Kitab Khulashoh yang telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia ini, memiliki posisi yang penting dalam perkembangan Ilmu Nahwu. Berkat kitab ini dan kitab aslinya, nama Ibn Malik menjadi popular, dan pendapatnya banyak dikutip oleh para ulama, termasuk ulama yang mengembangkan ilmu di Timur. Al-Radli, seorang cendekiawan besar ketika menyusun Syarah Al-Kafiyah karya Ibn Hajib, banyaklah mengutip dan mempopulerkan pendapat Ibn Malik. Dengan kata lain, perkembangan nahwu setelah ambruknya beberapa akademisi Abbasiyah di Baghdad, dan merosotnya para ilmuan Daulat Fathimiyah di Mesir, maka para pelajar pada umumnya mengikuti pemikiran Ibnu Malik. Sebelum kerajaan besar di Andalusia runtuh, pelajaran nahwu pada awalnya, tidak banyak diminati oleh masyarakat. Tetapi setelah lama, pelajaran ini menjadi kebutuhan dan dinamislah gerakan karang-mengarang kitab tentang ilmu yang menarik bagi kaum santri ini. Di sana beredarlah banyak karangan yang beda-beda, dari karangan yang paling singkat sampai karangan yang terurai lebar. Maksud penulisnya ingin menyebarkan ilmu ini, kepada masyarakat, dan dapat diambil manfaat oleh kaum pelajar. Dari sekian banyak itu, muncullah Ibn Malik, Ibn Hisyam, dan al-Sayuthi. Karangan mereka tentang kitab-kitab nahwu banyak menampilkan metoda baru dan banyak menyajikan trobosan baru, yang memperkaya khazanah keilmuan. Mereka tetap menampilkan khazanah keilmuan baru, meskipun banyak pula teori-teori lama yang masih dipakai. Dengan kata lain, mereka menampilkan gagasan dan kreatifitas yang baru, seolah-olah hidup mereka disiapkan untuk menjadi penerus Imam Sibawaih (Penggagas munculnya Nahwu dan Shorof, red.). Atas dasar itu, Alfiyah Ibn Malik adalah kitab yang amat banyak dibantu oleh ulama-ulama lain dengan menulis syarah (ulasan) dan hasyiyah (catatan pinggir) terhadap syarah itu.

Dalam kitab Kasyf al-Zhunun, para ulama penulis Syarah Alfiyah berjumlah lebih dari empat puluh orang. Mereka ada yang menulis dengan panjang lebar, ada yang menulis dengan singkat (mukhtashar), dan ada pula ulama yang tulisannya belum selesai. Di sela-sela itu muncullah beberapa kreasi baru dari beberapa ulama yang memberikan catatan pinggir (hasyiyah) terhadap kitab-kitab syarah. Syarah Alfiyah yang ditulis pertama adalah buah pena putera Ibn Malik sendiri, Muhammad Badruddin (w.686 H). Syarah ini banyak mengkritik pemikiran nahwiyah yang diuraikan oleh ayahnya, seperti kritik tentang uraian maf’ul mutlaq, tanazu’ dan sifat mutasyabihat. Kritikannya itu aneh tapi putera ini yakin bahwa tulisan ayahnya perlu ditata ulang. Atas dasar itu, Badruddin mengarang bait Alfiyah tandingan dan mengambil syahid dari ayat al-Qur’an. Disitu tampak rasional juga, tetapi hampir semua ilmuan tahu bahwa tidak semua teks al-Qur’an bisa disesuaikan dengan teori-teori nahwiyah yang sudah dianggap baku oleh ulama. Kritikus yang pada masa mudanya bertempat di Ba’labak ini, sangat rasional dan cukup beralasan, hanya saja ia banyak mendukung teori-teori nahwiyah yang syadz Karena itu, penulis-penulis Syarah Alfiyah yang muncul berikutnya, seperti Ibn Hisyam, Ibn Aqil, dan Al-Asymuni, banyak meralat alur pemikiran putra Ibn Malik tadi. Meskipun begitu, Syarah Badrudin ini cukup menarik, sehingga banyak juga ulama besar yang menulis hasyiyah untuknya, seperti karya Ibn Jama’ah (w.819 H), Al-‘Ainy (w.855 H), Zakaria al-Anshariy (w.191 H), Al-Sayuthi (w.911 H), Ibn Qasim al-Abbadi (w.994 H), dan Qadli Taqiyuddin ibn Abdulqadir al-Tamimiy (w.1005 H).

Di antara penulis-penulis syarah Alfiyah lainnya, yang bisa ditampilkan dalam tulisan ini, adalah Al-Muradi, Ibn Hisyam, Ibn Aqil, dan Al-Asymuni.

Al-Muradi (w. 749 H) menulis dua kitab syarah untuk kitab Tashil al-Fawaid dan Nazham Alfiyah, keduanya karya Ibn Malik. Meskipun syarah ini tidak popular di Indonseia, tetapi pendapat-pendapatnya banyak dikutip oleh ulama lain. Antara lain Al-Damaminy (w. 827 H) seorang sastrawan besar ketika menulis syarah Tashil al-Fawaid menjadikan karya Al-Muradi itu sebagai kitab rujukan. Begitu pula Al-Asymuni ketika menyusun Syarah Alfiyah dan Ibn Hisyam ketika menyusun Al-Mughni banyak mengutip pemikiran al-Muradi yang muridnya Abu Hayyan itu.

Ibn Hisyam (w.761 H) adalah ahli nahwu raksasa yang karya-karyanya banyak dikagumi oleh ulama berikutnya. Di antara karya itu Syarah Alfiyah yang bernama Audlah al-Masalik yang terkenal dengan sebutan Audlah . Dalam kitab ini ia banyak menyempurnakan definisi suatu istilah yang konsepnya telah disusun oleh Ibn Malik, seperti definisi tentang tamyiz. Ia juga banyak menertibkan kaidah-kaidah yang antara satu sama lain bertemu, seperti kaidah-kaidah dalam Bab Tashrif. Tentu saja, ia tidak hanya terpaku oleh Mazhab Andalusia, tetapi juga mengutip Mazhab Kufa, Bashrah dan semacamnya. Kitab ini cukup menarik, sehingga banyak ulama besar yang menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Al-Sayuthi, Hasyiyah Ibn Jama’ah, Ha-syiyah Putera Ibn Hisyam sendiri, Hasyiyah Al-Ainiy, Hasyiyah Al-Karkhi, Hasyiyah Al-Sa’di al-Maliki al-Makki, dan yang menarik lagi adalah catatan kaki ( ta’liq ) bagi Kitab al-Taudlih yang disusun oleh Khalid ibn Abdullah al-Azhari (w. 905 H).

Adapun Ibn Aqil (w. 769 H) adalah ulama kelahiran Aleppo dan pernah menjabat sebagai penghulu besar di Mesir. Karya tulisnya banyak, tetapi yang terkenal adalah Syarah Alfiyah. Syarah ini sangat sederhana dan mudah dicerna oleh orang-orang pemula yang ingin mempelajari Alfiyah Ibn Malik . Ia mampu menguraikan bait-bait Alfiyah secara metodologis, sehingga terungkaplah apa yang dimaksudkan oleh Ibn Malik pada umumnya. Penulis berpendapat, bahwa kitab ini adalah Syarah Alfiyah yang paling banyak beredar di pondok-pondok pesantren, dan banyak dibaca oleh kaum santri di Indonesia. Terhadap syarah ini, ulama berikutnya tampil untuk menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Ibn al-Mayyit, Hasyiyah Athiyah al-Ajhuri, Hasyiyah al-Syuja’i, dan Hasyiyah Al-Khudlariy.

Syarah Alfiyah yang hebat lagi adalah Manhaj al-Salik karya Al-Asymuni (w. 929 H). Syarah ini sangat kaya akan informasi, dan sumber kutipannya sangat bervariasi. Syarah ini dapat dinilai sebagai kitab nahwu yang paling sempurna, karena memasukkan berbagai pendapat mazhab dengan argumentasinya masing-masing. Dalam syarah ini, pendapat para penulis Syarah Alfiyah sebelumnya banyak dikutip dan dianalisa. Antara lain mengulas pendapat Putra Ibn Malik, Al-Muradi, Ibn Aqil, Al-Sayuthi, dan Ibn Hisyam, bahkan dikutip pula komentar Ibn Malik sendiri yang dituangkan dalam Syarah Al-Kafiyah , tetapi tidak dicantumkan dalam Alfiyah . Semua kutipan-kutipan itu diletakkan pada posisi yang tepat dan disajikan secara sistematis, sehingga para pembaca mudah menyelusuri suatu pendapat dari sumber aslinya.

Kitab ini memiliki banyak hasyiyah juga, antara lain : Hasyiyah Hasan ibn Ali al-Mudabbighi, Hasyiyah Ahmad ibn Umar al-Asqathi, Hasyiyah al-Hifni, dan Hasyiyah al-Shabban. Dalam muqaddimah hasyiyah yang disebut akhir ini, penulisnya mencantumkan ulasan, bahwa metodanya didasarkan atas tiga unsur, yaitu (a) Karangannya akan merangkum semua pendapat ulama nahwu yang mendahului penulis, yang terurai dalam kitab-kitab syarah al-Asymuni. (b) Karangannya akan mengulas beberapa masalah yang sering menimbulkan salah faham bagi pembaca. (c) Menyajikan komentar baru yang belum ditampilkan oleh penulis hasyiyah sebelumnya. Dengan demikian, kitab ini bisa dinilai sebagai pelengkap catatan bagi orang yang ingin mempelajari teori-teori ilmu nahwu.

Ref. :  A. Khozin Nasuha, Bahauddin Amyasi (pantiasuhanal-jabbar.blogspot.com ; bahauddin-amyasi.blogspot.com)


Ilmu Nahwu : Sejarah Asal Mula Ilmu Nahwu

September 1, 2009

sejarah-nahwuSeperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi.
Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. Simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata, مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan, نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ . “Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan, اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ . “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ . “Betapa indahnya langit”. Bukan, مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…

****

Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.

Seharusnya kalimat tersebut adalah, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali, اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ “Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah). Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah

http://badar.muslim.or.id/artikel/sejarah-asal-mula-ilmu-nahwu.html


Humor Santri : Masuk Surga Karena Ilmu Nahwu

Juli 10, 2009

humor-santriAs-sibawaih yang memiliki nama asli Amr ibn Abbas adalah salah satu tokoh ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu terutama ilmu tata bahasa Arab yang dikenal dengan nama Nahwu. Beberapa hari setelah meninggalnya ulama yang dikenal sebagai orang yang tubuhnya mengeluarkan aroma buah apel ini, salah seorang sahabat beliau bermimpi bertemu dengannya yang tengah menikmati kemegahan di alamnya.
Sang Sahabat melihat Imam Sibawaih sedang memakai pakaian yang sangat mewah dengan hidangan beraneka warna disekitarnya serta dikelilingi oleh beberapa bidadari rupawan di sebuah tempat yang sangat indah mempesona.Sahabat itupun bertanya kepada Imam Sibawaih, gerangan apa yang membuatnya menerima kemulyaan begitu rupa. Imam Sibawaih kemudian menceritakan pengalamannya ketika ditanya oleh malaikat di dalam kubur.
Ketika malaikat sudah menanyakan pertanyaan-pertanyaan kubur yang seluruhnya dapat dijawab dengan baik, malaikat bertanya kepadanya :
“Tahukah anda, perbuatan apa yang telah membuat anda bisa menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan kami tadi?”
“Apakah karena ibadah saya?” Imam Sibawaih mencoba menebak.
“Bukan itu!” kata Malaikat.
“Apakah karena ilmu saya?”
“Bukan itu!”
“Apakah karena karangan-karangan saya?”
“Bukan!”
”Berbagai jawaban yang diberikan oleh Imam Sibawaih tidak ada yang dibenarkan oleh Malaikat.
Hingga akhirnya Imam Sibawaih menyerah karena tidak mengetahui jawaban sebenarnya.
“Allah SWT telah menyelamatkan anda sehingga anda dapat menjawab pertanyaan kubur dengan baik adalah karena pendapat anda yang menyatakan bahwa yang paling ma’rifat dari semua isim ma’rifat adalah lafazh jalalah”. Kata Malaikat menerangkan.

(Imam Asy-Syarwani dalam mukadimahnya Hawasyi Asy-Syarwani)
Ref. ;  Sidogiri.net ; NU-Online


Ilmu Nahwu : Filsafat Ilmu Nahwu

Juli 9, 2009

Oleh : H. Muhammad Jamhuri, Lc. MA. *)

Kitab-LamaDalam kitab “Al Kawakib Al Durriyah” diceritakan, Syeikh Imam Al-Sonhaji, pengarang sebuah kitab nahwu, tatkala telah rampung menulis sebuah buku tentang kaidah nahwu yang ditulisnya dengan menggunakan sebuah tinta, beliau mempunyai azam untuk meletakkan karyanya tersebut di dalam air. Dengan segala sifat kewara’annya dan ketawakkalannya yang tinggi, beliau berkata dalam dirinya : “Ya Allah jika saja karyaku ini akan bermanfaat, maka jadikanlah tinta yang aku pakai untuk menulis ini tidak luntur di dalam air”. Ajaib, ternyata tinta yang tertulis pada lembaran kertas tersebut tidak luntur. Dalam riwayat lain disebutkan, ketika beliau merampungkan karya tulisnya tersebut, beliau berazam akan menenggelamkan tulisannya tersebut dalam air mengalir, dan jika kitab itu terbawa arus air berarti karya itu kurang bermanfaat. Namun bila ia tahan terhadap arus air, maka berarti ia akan tetap bertahan dikaji orang dan bermanfaat. Sambil meletakkan kitab itu pada air mengalir, beliau berkata : “Juruu Miyaah, juruu miyaah” (mengalirlah wahai air!). Anehnya, setelah kitab itu diletakkan pada air mengalir, kitab yang baru ditulis itu tetap pada tempatnya.

Itulah kitab matan “Al-Jurumiyah” karya Imam Al Sonhaji yang masih dipelajari hingga kini. Sebuah kitab kecil dan ringkas namun padat yang berisi kaidah-kaidah ilmu nahwu dan menjadi kitab rujukan para pelajar pemula dalam mendalami ilmu nahwu (kaidah bahasa Arab) di berbagai dunia. Selain ringkas, kitab mungil ini juga mudah dihafal oleh para pelajar.

Di sini penulis tidak hendak mengemukakan kaidah ilmu nahwu dengan segala pembagiannya. Yang akan penulis kemukakan adalah, bahwa di dalam kitab yang melulu membahas tata bahasa Arab, ternyata kalau dikaji lebih dalam lagi, ia memiliki filsafat-filsafat hidup dan nasehat yang sangat berharga bagi setiap generasi terutama bagi kita sebagai ummat Islam. Filsafat hidup yang termaktub dalam kitab itu sendiri merupakan “hukum” atas suatu kalam atau kalimat dalam ilmu nahwu. Berikut ini adalah contohnya:

Bersatu Kita Terhormat

Dalam ilmu nahwu, “dhommah” adalah salah satu tanda dari tanda-tanda “rofa’”. Secara lafdziah kata dhommah berarti bersatu. Sedang kata rofa’ berarti tinggi. Maksudnya, bila kita dapat bersatu dengan sesama, dapat menjaga kesatuan dan persatuan, dapat mempererat tali ukhuwah, bukan tidak mungkin kita akan menjadi umat yang terhormat dan tinggi (rofa’) di antara bangsa dan umat lain.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :”Bersatulah kalian pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian berpecah belah” (Ali Imran: 103). Sementara untuk mendapatkan derajat tinggi harus memenuhi syarat, di antaranya adalah iman. Firman Allah SWT: “Janganlah kalian merasa hina dan sedih, padahal kamu tinggi jika kamu beriman (Ali Imran: 139).

Ada beberapa keriteria sehingga orang bisa mendapatkan derajat rofa’ (tinggi). Sebagaimana dijelaskan dalam Al Jurumiyah, bahwa di antara kedudukan kalimat yang mendapat hukum rofa’ atau marfu’ (yang diberi penghargaan tinggi) adalah: fa’il, naib fa’il, mubtada’, khobar dan tawabi’ marfu’(sesuatu yang mengikuti segala kalimat marfu’) seperti sifat (na’t), badal, taukid dan ‘atof. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Fa’il (aktivis). Bila kita ingin menjadi orang yang dihargai, tinggi dan tidak terhina, maka hendaklah kita berbuat, bekerja dan berusaha, tidak berpangku tangan atau hanya mengharap belas kasih orang lain. Hanya orang yang aktif dan pro aktiflah (fa’il) yang membuahkan karya-karya dan amal dan menjadi terhormat di lingkungannya. Firman Allah SWT: “Dan katakanlah (hai Muhammad) : Bekerjalah kalian! sesungguhnya pekerjaan kalian akan dilihat oleh Allah, RasulNya dan kaum mu’minin” (At Taubah : 105). Sabda Nabi Muhammad SAW: “ tangan di atas (pemberi) lebih baik dari tangan di bawah(peminta)”.

2. Naib fa’il (mewakili tugas-tugas aktivis) adalah tipe kedua orang yang mendapat derajat tinggi. Meskipun ia berkedudukan sebagai wakil, tapi ia menjalankan pekerjaan yang dilakukan fa’il walau harus menjadi penderita dalam kedudukannya sebagai kalimat. Sebagai contoh dalam hal ini adalah sahabat Ali ra. Beliau pernah menggantikan Rasulullah di tempat tidurnya dengan resiko yang tinggi berupa pembunuhan yang akan dilakukan para pemuda musyrikin Makkah saat Rasulullah berencana melaksanakan hijrah ke Madinah. Contoh lain adalah para huffadz yang diutus Rasulullah untuk mengajarkan agama atas permintaan salah satu suku di jazirah Arab, namun nasib mereka naas dikhianati dan dibunuh para pengundang. Mendengar hal itu, Rasulullah pun membacakan do’a qunut nazilah sebagi rasa ta’ziyah. Dengan do’a dari Rasul tersebut, tentu saja mereka yang wafat mendapat kedudukan mulia di sisi Allah, juga oleh sejarah.

3. Mubtada (pioneer), orang yang pertama melahirkan ide-ide positif kemudian diaplikasikannya di tengah-tengah masyarakat sehingga berguna bagi kehidupan manusia adalah orang yang pantas mendapat derajat rofa’ (tinggi). Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda: “ Barang siapa memulai sunnah hasanah (ide positif dan konstruktif) maka baginya pahala dan pahala orang yang melakukan ide (sunnah) tersebut”. Ada pepatah Arab mengatakan demikian:

الفضل للمبتدئ وان أحسن المقتدى

“Perhargaan itu hanyalah milik orang pertama memulai, walaupun orang yang datang kemudian dapat melakukannya lebih baik”

4. Khobar (informasi). Mereka yang memiliki khobar (informasi) itulah orang yang menguasai. Demikian salah satu ungkapan dalam ilmu komunikasi. Di dunia ini sebenarnya tidak ada orang yang lebih banyak ilmunya dari seorang lain. Yang ada adalah karena orang itu lebih banyak mendapatkan dan menyerap informasi dari lainnya. Membaca buku, apapun buku itu, sebenarnya kita sedang menyerap sebuah informasi. Dan sebanyak itu informasi yang kita dapatkan sebesar itu pula kadar maqam kita. Informasi dapat kita peroleh melalui berbagai cara, termasuk di dalamnya pengalaman.

5, Tawabi’ Marfu’ (Mereka yang mengikuti jejak langkah orang yang mendapat derajar tinggi). Jelas, siapa saja yang mengikuti langkah dan perjuangan mereka yang mendapat derajat tinggi, maka mereka akan dihargai. Allah berfirman: “Sungguh dalam diri Rasulullah ada suri tauladan yang patut ditiru bagimu”. Ayat ini menegaskan kepada kita untuk mengikuti Rasulullah yang telah mendapatkan maqoman mahmuda (kedudukan terpuji) di sisi Allah agar kita mendapat hal yang sama di sisiNya. Di samping itu, salah satu orang yang akan mendapat derajat tinggi adalah para penuntut ilmu. Firman Allah SWT : “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan mereka yang diberi ilmu dengan beberapa derajat” (Al Mujadalah: 11). Ilmu adalah warisan para nabi, dan siapa yang mengikuti (tabi’) langkah nabi ia akan mendapat kehormatan (rofa’)

Berpecah Belah Adalah Kerendahan

Tanda kasroh dalam ilmu nahwu adalah salah satu tanda hukum khofadh. Secara harfiah, kata kasroh bermakna pecah atau perpecahan. Sedangkan kata khofadh bermakna kerendahan atau kehinaan. Dengan demikian suatu umat akan mengalami kerendahan dan kehinaan apabila mereka melakukan perpecahan, tidak bersatu dan tidak berukhuwah. Wajar saja bila para musuh menyantap dengan lahapnya kekayaan kaum (muslimin) disebabkan mereka tidak mau bersatu dan menjaga persatuan. Inilah yang pernah dikhawatirkan oleh Nabi Muhammad SAW empat belas abad lalu, tatkala beliau menyatakan bahwa suatu saat umat Islam akan menjadi santapan umat lain seperti srigala sedang menyantap makanan. Para sahabat bertanya: “Apakah saat itu jumlah kita sedikit ?” Rasul menjawab: “Tidak, justru kalian saat itu menjadi mayoritas, tapi kualitas kalian seperti buih. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut dari musush-musuh kalian kepada kalian dan Allah akan mencampakkan dalam diri kalian penyakit al-wahan”. Sahabat bertanya: “apakah penyakit al-wahan itu?” Rasul SAW menjawab: “cinta dunia dan takut mati”.

Dengan penyakit itulah, umat Islam mengalami perpecahan. Sebab yang diperjuangkan bukan lagi agama mereka, tetapi materi dan keduniaan yang pada akhirnya tidak lagi mengindahkan kekompakkan dan persatuan di antara sesama ummat Islam.

Di samping itu sifat buih, seberapa banyak dan sebesar apapun, ia akan terombang-ambing oleh angin yang meniupnya. Itulah tamsil umat Islam yang tidak memperkokoh persatuan.

Hal inilah yang diisyaratkan oleh Al-Sonhaji, bahwa penyebab segala isim (nama) menjadi makhfudh (rendah dan hina) adalah karena tunduk dan ikut-ikutan terhadap huruf khofad (faktor kerendahan). Atau dalam istilah nahwu lain, isim menjadi majrur (objek yang terseret-seret/mengikuti arus) karena disebabkan mengikuti huruf jar (faktor yang menyeret-nyeretnya) .

Karena itu, hendaknya ummat Islam selalu menjadi ikan hidup di tengah samudera. Meskipun air samudera terasa asin, namun sang ikan hidup tetap terasa tawar. Sebaliknya, jika ummat ini bagaikan ikan mati, maka ia dapat diperbuat apa saja sesuai keinginan orang lain. Bila diberi garam ia akan menjadi ikan asin dan lain sebagainya.

Berusahalah, Maka Jalan Akan Terbuka

Dalam kaidah ilmu nahwu, di antara tanda nashob adalah fathah. Secara lafdziah, kata nashob bermakna bekerja dan berpayah-payah. Sedang kata fathah bermakna terbuka. Dalam hal ini, maka mereka yang mau bekerja dan berupaya serta berpayah-payah (nashob) dalam usaha, maka mereka akan mendapatkan jalan yang terbuka (fathah). Sesulit apapun problem yang dihadapi, jika berusaha dan berpayah-payah untuk mengatasinya, maka insya Allah akan menemukan jalan keluarnya. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang berbuat di antara kalian dari laki-laki dan wanita”. (Ali Imran: 195). Dalam Kitab Diwan As-Syafi’i. Imam Syafi’i pernah menulis bait syair sebagai berikut:

سافر تجد عوضا عمن تفارقه # وانصب فان لذيذ العيش فى النصب

اني رأيت وقوف الماء يفسده # ان سال طاب وان لم يجري لم يطب

Pergilah bermusafir, maka anda akan dapatkan pengganti orang yang anda tinggalkan ; Bersusah payahlah !, karena kenikmatan hidup ini didapat dengan bersusah payah (nashob).

Sungguh aku menyaksikan mandeg-nya air dapat merusakkan dirinya ; Namun bila ia mengalir ia menjadi baik. Dan jika menggenang ia jadi tidak baik.

Dalam bait syair ini, Imam Syafi’i ingin menegaskan, bahwa orang yang berpangku tangan dan tidak mau bekerja keras akan menjadi rusak, bagaikan rusaknya air yang tergenang sehingga menjadi comberan yang kotor dan bau. Sebaliknya, bila ia mau bersusah payah dan bergerak maka ia bagaikan air jernih yang mengalir. Indahnya kenikmatan hidup ini terletak pada bersusah payah.

Bahkan al-Quran mengisyaratkan kepada kita untuk tidak berpangku tangan di tengah waktu-waktu senggang kita. Bila usai melakukan satu pekerjaan, cepatlah melakukan hal lain. Firman Allah SWT:

فاذا فرغت فانصب

“Dan jika kamu selesai (melakukan tugas), maka lakukanlah tugas lain (nashob)” (Al Insyiroh: 7).

Kepastian Akan Menimbulkan Rasa Tenang

Kaidah lain yang terdapat dalam ilmu nahwu adalah, bahwa di antara tanda jazm adalah sukun. Secara lafdziah, kata jazm bermakna kepastian. Sedang kata sukun berarti ketenangan. Ini mengajarkan kepada kita, bahwa kepastian (jazm) akan melahirkan rasa ketenangan (sukun). Orang yang tidak mendapatkan kepastian dalam suatu urusan biasanya akan merasakan kegelisahan. Sebagai contoh seorang remaja yang ingin melamar seorang gadis kemudian tidak mendapatkan kepastian, dia akan mengalami kegelisahan. Demikian juga orang yang hidupnya sendiri, ia tidak mendapatkan ketenangan. Oleh karena itu Allah SWT mengisyaratkan kita agar mempunyai teman pendamping dalam hidup ini agar mendapat ketenangan. Firman Allah SWT:

ومن آياته ان خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا اليها

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Ia menjadikan bagimu pasangan dari jenismu (manusia) agar kalian merasa tenteram kepadanya” (Ar Rum: 21).

Wallahu’alam

*) H. Muhammad Jamhuri, Lc MA. Adalah Alumni Pondok Pesantren Daarul Rahman Angkatan 11 (th 1990), Kini tinggal di Kota Tangerang dengan amanah sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Asy-Syukriyyah-Tangerang. Makalah ditulis di Makkah Al Mukarramah, Rabu 5 Sya’ban 1421H/1 Nopember 2000 M.

(Sumber : http://ikdar.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=58)