Inilah Akar Zionisme

Mei 3, 2012

REPUBLIKA.CO.ID, Tidak ada perbincangan serius mengenai masalah Timur Tengah tanpa mengaitkannya dengan ideologi Zionisme. David Vital, profesor pada University of Tel Aviv dalam bukunya The Origins of Zionism (1975) menulis bahwa Zionisme modern (sering disebut juga Zionsime politik) pada mulanya merupakan impian seorang wartawan Theodore Herzl setelah menyaksikan pengadilan pengkhianatan Kapten Dreyfuss di mahkamah militer Paris. Zionisme modern lahir setelah Kongres Basle pada 29-31 Agustus 1897, seratus tahun yang lalu.

Sebelum lahirnya gerakan Zionisme modern, ide tentang Zion sudah cukup kuat mengakar dalam kehidupan masyarakat Yahudi, khususnya kalangan Ashkhenazi (Yahudi Eropa). Di antara gerakan Zionis pra-Kongres Basle yang secara umum disebut sebagai proto-Zionisme, yang terpenting ialah Hovevei-Zion, Hibbat-Zion, dan Poalei-Zion. Semua gerakan Zionisme tersebut sering juga dikenal sebagai gerakan ”utopia”, dan baru setelah Kongres I di Basle, gerakan Zionisme menemukan jati dirinya sebagai gerakan politik yang mempunyai program jelas.

Semula Theodore Herzl ingin menggelar Kongres di Muenchen, Jerman. Namun dia mendapat tantangan keras dari kalangan pemuka agama Yahudi setempat dan kelompok pro asimilasionis yang khawatir Kongres Zionis dan kegiatan yang terkait dengannya hanya akan meningkatkan rasa kebencian masyarakat Jerman terhadap mereka. Oleh karenanya, Herzl terpaksa memindahkan tempat kongres di kota kecil Basle yang terletak di wilayah Swiss tapi masih berbatasan dengan Jerman. Kongres dibuka pada Ahad pagi tanggal 29 Agustus 1897 dengan mengambil tempat di gedung Kasino milik pemerintah kotapraja Basle.

Sungguh aneh sekalipun agama Yahudi mengharamkan perjudian, pelaksanaan kongres yang memperjuangkan kembalinya mereka ke tanah leluhur itu dilakukan di tempat judi. Ini bisa dimaklumi karena sebenarnya Theodore Herzl penggagas dan aktor utama kebangkitan Zionisme adalah seorang sekuler. Persiapan kongres dilakukan dengan matang dan rapi. Beberapa bulan sebelumnya Herzl sibuk melobi ke berbagai tokoh Yahudi di London, Paris, Polandia, Rusia, dan lain-lain tempat agar bisa mengirimkan wakilnya atau datang sendiri. Meski demikian, hanya sekelompok kecil yang berani ke Basle. Israel Zangwill, adalah sedikit dari intelektual terkemuka yang memberanikan diri hadir di kongres.

Kongres tersebut dihadiri antara 200 sampai 250 wanita dan pria yang datang dari 24 negara. Jumlah yang tampak tidak pasti ini karena beberapa delegasi khususnya yang datang dari Rusia meminta agar namanya tidak dicantumkan secara resmi. Dengan kata lain mereka datang secara ilegal. Beberapa delegasi tidak mau repot dengan mendaftar secara resmi karena mereka mungkin tidak menyadari sedang menghadiri kongres yang sangat bersejarah. Sebab, lima puluh tahun kemudian cita-cita mendirikan negara Israel berhasil diwujudkan dengan -mengusir dan merampas tanah dari bangsa Palestina-.

Pintarnya Herzl mengorganisasi Kongres I Zionis di Basle ini terlihat dari rapinya administrasi maupun agenda acara yang dibicarakan. Semua peserta yang hadir sebelum memasuki arena kongres sudah mendapatkan materi yang tercetak rapi. Masing-masing delegasi mendapatkan badge yang dirancang oleh Bodenheimer. Badge ini merupakan lingkaran biru dengan garis tepi merah dengan lambang singa dan bintang david sebanyak 12 buah. Di tengah-tengahnya terdapat kata-kata: ”Berdirinya negara Yahudi merupakan satu-satunya jawaban yang masuk akal bagi penyelesaian masalah Yahudi”.

Sebagai wartawan profesional yang bekerja untuk koran Neue Freie Presse, Herzl mengerti benar pentingnya media massa dalam menyebarkan ide-idenya. Jauh sebelum orang menyadari pentingnya PR (public relations), Herzl sudah mengetahui pentingnya memanfaatkan media untuk kepentingannya. Koran Die Welt yang saat itu tirasnya cukup besar mendapat layanan khusus. Sebagai imbalannya, koran ini pun memuat edisi khusus Kongres I Zionis tersebut. Publikasi mengenai kongres juga terdapat pada koran-koran Eropa lainnya, seperti The Times of London, The Daily News, The Daily Mail, The Spectator, dan Pall Mall Gazette di Inggris. Koran Jerman yang memberitakan secara besar-besaran ialah Frankfurter Zeitung, Kolnische Zeitung. Koran-koran besar di sejumlah negara lain juga memuat berita kongres itu, misalnya di Hongaria, Rusia, Polandia, Swiss, Amerika Serikat, dan Prancis. Dengan demikian dari segi propaganda dan perebutan opini publik, Herzl sukses besar.

Kongres yang berlangsung selama tiga hari itu bisa berlangsung mulus karena sejumlah masalah pokok sudah diselesaikan dalam pertemuan pra-kongres yang berlangsung selama dua hari. Dalam pertemuan khusus ini berhasil ditunjuk 7 orang komite pelaksana yang diketuai Max Nordau. Mereka bertanggung jawab atas lancarnya sidang-sidang yang dilaksanakan. Meski demikian Herzl semula sempat ragu bahwa dia akan mampu menggelar kongres dengan baik.

Untuk memberi kesan bahwa kongres bukan dihadiri oleh orang-orang ”gembel” saja, Herzl meminta semua delegasi yang akan memasuki ruang sidang memakai baju resmi, yakni jas panjang dan dasi putih. Ketika Nordau sebagai ketua pengarah sidang muncul di arena kongres hanya dengan mengenakan jaket biasa, Herzl memaksanya balik ke hotel dan mengganti dengan stelan resmi itu. Nordau berhasil dirayu Herzl agar ganti pakaian dan dia kemudian dipeluk pendiri Zionis itu dengan hangat. Seperti yang diharapkan Herzl, kongres berjalan lancar dan khususnya acara pembukaan berlangsung khidmat.

Konon, para peserta banyak yang mencucurkan air mata. Mereka terharu, untuk pertama kalinya warga Yahudi yang terserak-serak di berbagai negara dan berbeda bahasa bisa berkumpul dengan tujuan yang sama : memperjuangkan berdirinya Israel. Meski masih banyak yang sangsi akan mampu mendirikan negara khusus bagi bangsa Yahudi, tetapi langkah positif sudah mereka laksanakan yakni dengan menyatukan tekad dalam cita-cita yang sama.

Konspirasi zionisme

Jika kita mendikusikan masalah Israel dan Zionisme dengan orang Arab atau mereka yang kurang dalam pemahamannya soal Timur Tengah, akan sangat mudah sekali kita terjebak ke dalam teori konspirasi. Banyak dikesankan bahwa Zionisme merupakan konspirasi kaum kolonial untuk melemahkan dunia Arab atau Islam. Tidak pernah dikaji secara mendalam bahwa gerakan Zionisme sukses karena kerja keras para pendukungnya ditambah dengan lemahnya atau cerai berainya bangsa Arab sendiri.

Hal ini bisa dilihat dari daftar siapa yang hadir dalam Kongres I di Basle tersebut. Dari 200 sampai 250 peserta yang hadir, hanya 162 orang yang berani mendaftarkan kehadirannya secara terbuka. Di antara mereka ini, selain Theodore Herzl maka yang mempunyai reputasi internasional hanyalah Israel Zangwill (intelektual Inggris) dan profesor Herman Schapira, pakar matematika dari Universitas Heidelberg, Jerman. Secara umum para delegasi Kongres I adalah kaum kelas menengah Yahudi, seperempat di antaranya kaum pengusaha, industriawan, dan keuangan. Kelompok terbesar ialah sastrawan, mahasiswa, dan kaum profesional seperti pengacara, wartawan, dokter, dan sebagainya. Juga terdapat 11 orang rabbi, seorang penjaga sinagog, seorang petani, seorang pemahat, dua orang ahli stenografi, dan seorang tukang cetak.

Mayoritas dari hadirin ialah kaum modernis dan liberal dalam pandangan agamanya. Ini untuk membedakan dari kelompok Orthodoks yang saat ini mendominasi kehidupan politik Israel. Bahkan, ada pula Yahudi yang ragu-ragu dalam kepercayaannya kepada Tuhan (agnostic). Bisa dikatakan hampir tidak ada kelompok ekstremis seperti kaum messianik karena mereka percaya bahwa kembalinya bangsa Yahudi dengan cara politik merupakan pengingkaran terhadap hukum Tuhan. Bangsa Yahudi, kata mereka, hanya akan kembali ke tanah suci dengan mukjizat.

Dari asal negara, sebagian besar dari Eropa Timur, terutama Rusia, Rumania, Serbia, Bulgaria, Austria, Polandia, Lithuania, dan Latvia. Beberapa kelompok datang dari Eropa Barat, Prancis, Inggris, Swiss, Jerman, dan Amerika Serikat. Mungkin yang pantas dicatat ialah tidak tampak wakil Yahudi dari negara-negara Arab atau Islam yang dikenal sebagai kaum Sephardim. Dengan demikian, sebenarnya Kongres I Zionis adalah Kongresnya Yahudi Ashkhenazi atau Yahudi Eropa.

***

Fakta ini menunjukkan bahwa ”masalah Yahudi” (the Jewish question) adalah masalah Eropa. Bangsa Yahudi di dunia Arab atau Sephardim yang hidup berabad-abad lamanya dengan umat Islam tidak menghadapi masalah yang serius. Persoalan antara Yahudi dan Arab baru muncul justru setelah lahirnya Israel. Edward Said, intelektual Amerika terkemuka kelahiran Yerusalem mencatat bahwa di masa kecilnya sebelum adanya Israel, hubungan masyarakat Islam, Kristen, dan Yahudi di Palestina cukup baik. Memang sekali-kali muncul ketegangan tetapi masih dalam batas-batas yang wajar. Setelah gelombang Zionisme memasuki tanah Palestina dengan Deklarasi Balfour 1921, kerusuhan antara komunitas makin memuncak.

Setelah melalui perdebatan yang cukup seru, Kongres yang berlangsung selama tiga hari ini memutuskan empat pokok program kerja. Hal yang terpenting ialah disepakati bahwa Zionisme merupakan suatu gerakan yang bertujuan mendirikan ”perumahan” bagi bangsa Yahudi di Palestina melalui jalan hukum. Untuk itu dirumuskan empat tujuan pokok sebagai berikut :

Pertama, memajukan tanah Palestina dengan hasil karya petani, seniman, dan pedagang Yahudi. Kedua, mengorganisasikan dan mempersatukan semua bangsa Yahudi dengan berbagai cara yang tepat sesuai dengan kondisi lokal dan sesuai dengan aturan umum yang berlaku di masing-masing negara. Ketiga, memperkuat rasa kebangsaan dan rasa kesadaran nasional Yahudi. Keempat, mempersiapkan berbagai tindakan dalam upaya mendapatkan izin pemerintah yang diperlukan bagi dicapainya tujuan Zionisme.

Semua program ini menjadi tanggung jawab kongres yang dalam sehari-hari ditangani oleh sebuah badan eksekutif di bawah pimpinan Herzl. Dialah, dengan pengalamannya sebagai wartawan internasional mulai menggarap beberapa politisi dan pejabat pemerintah di Barat untuk memberikan dukungan bagi Zionisme.

Manipulasi sejarah

Tidak ada manipulasi sejarah yang lebih dahsyat dari pada yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina. Kongres Zionis I di Basle merupakan titik balik dari sejarah usaha perampasan tanah Palestina dari bangsa Arab. Namun hebatnya, para perampas ini tidak dianggap sebagai ”perampok” tetapi malahan dipuja sebagai ”pahlawan” dan bangsa Arab yang melawannya dianggap sebagai ”teroris” dan penjahat yang perlu dihancurkan.

Salah satu kunci untuk memahami semua ini ialah karena sejak Kongres I kaum Zionis sudah mengerti kunci perjuangan abad XX yakni : diplomasi, lobi, dan penguasaan media massa. Herzl sebagai seorang wartawan yang berpengalaman dengan tangkas memanfaatkan tiga senjata andal dalam perjuangan politik abad modern ini. Sejak Kongres I, dia sangat rajin melobi para pembesar di Eropa, mendekati wartawan, dan melancarkan diplomasi ke berbagai negara. Hasilnya sungguh luar biasa. Zionisme lantas diterima sebagai gerakan politik yang sah bagi usaha merampas tanah Palestina untuk bangsa Yahudi.

Tokoh-tokoh Yahudi banyak terjun ke media massa, terutama koran dan industri film. Hollywood misalnya didirikan oleh Adolf Zuckjor bersaudara dan Samuel-Goldwyn-Meyer (MGM). Dengan dominasi yang luar biasa ini, mereka berhasil mengubah bangsa Palestina yang sebenarnya adalah korban kaum Zionis menjadi pihak ”penjahat”.

Edward Said, dalam bukunya Blaming The Victims secara jitu mengungkapkan bagaimana media massa Amerika menciptakan gambaran negatif bangsa Palestina. Sekitar 25 persen wartawan di Washington dan New York adalah Yahudi, sebaliknya hampir tidak ada koran atau TV Amerika terkemuka yang mempunyai wartawan Arab atau Muslim. Kondisi ini berbeda dengan media Eropa yang meskipun dalam jumlah terbatas masih memiliki wartawan Arab atau muslim. Dengan demikian laporan tentang Palestina di media Eropa secara umum lebih ”fair” daripada media Amerika.

Edward Said yang terkenal dengan bukunya Orientalism (Verso 1978), menguraikan apa yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina merupakan praktik kaum Orientalis yang sangat nyata. Pertama, sejarah ditulis ulang, yakni Palestina sebelum berdirnya Israel ialah : wilayah tanpa bangsa untuk bangsa yang tidak mempunyai tanah air. Kedua, bangsa Palestina yang menjadi korban dikesankan sebagai bangsa biadab yang jadi penjahat. Ketiga, tanah Palestina hanya bisa makmur setelah kaum Zionis beremigrasi ke sana.

Yerusalem dan tanah Palestina tampaknya akan semakin panas. Zionisme yang semula dimaksudkan sebagai pemecahan terhadap masalah Yahudi (Eropa) ternyata malahan menimbulkan masalah yang baru : yakni persoalan Palestina yang sampai sekarang tidak pernah selesai. ***

(Dikutip dari artikel berjudul Akar Zionisme karya Djoko Susilo dari Koran Republika edisi  Kamis, 13 Mei 2004 ; Republika Online).


Wacana : Fungsi Teritorial TNI Mendampingi Satu Dekade Reformasi

April 5, 2012

Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan RI Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, makna reformasi adalah perubahan dari suatu sistem yang tadinya otoritarian kepada demokratis, yaitu dalam perubahan sistem tersebut TNI diminta untuk memposisikan diri dalam suatu tatanan yang disebut dengan paradigma baru TNI. Dalam hal ini TNI harus menjaga pengertian reformasi dibidang pertahanan negara maupun TNI, bahwa perubahan ini tidak diartikan sebagai suatu revolusi, namun merupakan suatu perubahan rasional secara bertahap dalam upaya menghilangkan yang buruk dan memperbaiki yang rusak. Artinya, dalam menjalankan reformasi, harus dilaksanakan secara gradual sistematis, tidak dengan melakukan perombakan secara total.

Dari sisi manfaat reformasi bagi TNI, harus dilihat dari sisi introspeksi dan antisipasi, dengan istilah lain “mawas diri dan waspada”. Berdasarkan itu dapat dilihat bahwa pengertian introspeksi diri yaitu dalam melaksanakan tugas tidak ada lagi pelaksanaan tugas yang berjalan secara otomatis, tetapi semua pelaksanaan tugas harus berdasarkan legalitas dan legitimasi sesuai dengan pengaturan konstitusi. TNI tidak dapat lagi berbuat semaunya.

Bagi TNI, era reformasi telah menyediakan lebih banyak waktu untuk membenahi dan menata diri serta menambah bobot intelektual bagi prajuritnya. Dan yang paling penting bahwa reformasi ini harus memberikan kontribusi dalam mengembangkan civil society dan demokratisasi, tanpa harus merubah jati diri TNI. Pemahaman yang keliru di masyarakat bahwa, apabila TNI tetap dalam suatu prinsip mempertahankan jati diri itu seolah-olah status quo.

Selain itu bagi TNI, masa depan telah menuntut TNI untuk meningkatkan profesionalisme demi meraih kepercayaan publik. Pada masa otoriterian dulu, kelemahan TNI tidak terlihat karena kita ditutupi. Namun diera civil society saat ini, kekurangan-kekurangan TNI sangat terlihat. Apabila seorang perwira tidak mempunyai kemampuan dan gagal megembangkan diri serta tidak memiliki daya saing, maka akan menjadi bahan tertawaan.

Menurut Sekjen Dephan, reformasi TNI itu sebaiknya tidak dibatasi, karena organisasi itu dinamis. Apabila reformasi dibatasi, maka ketika selesai batas tersebut semua orang akan tertidur. Jadi TNI tidak pernah mengatakan reformasi itu bertahap, tetapi reformasi itu gradual. Artinya tidak secara drastis, tidak revolusioner tetapi, seperti evolusi. Lebih baik dikatakan sebagai perkembangan profesionalisme miliiter, yang mengarah kepada bagaimana militer beradaptasi dengan perubahan dunia. Dan yang dilakukan oleh TNI adalah perubahan implementasi secara rasional yang dipandang lebih produktif.

Sekjen Dephan juga mengatakan bahwa dalam melakukan reformasi-militer, TNI harud patuh pada Undang-Undang yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Pertahanan. Kemudian implementasinya ada pula pada UU Peradilan Militer, yang saat ini sedang menunggu waktu untuk diratifikasi. TNI telah setuju untuk membawa prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum umum diadili di pengadilan umum. Hal itu menjelaskan bahwa TNI tidak pernah menolak untuk patuh pada hukum atau prinsip Hak Asasi Manusia.

Sementara itu mengenai civil society yang diharapkan TNI, Sekjen Dephan menjelaskan, sebelum era reformasi, TNI dan Pemerintah itu identik. Hal ini tidak dapat dihindari mengingat kondisi konstitusi saat itu menuntut demikian. TNI melakukan dwi fungsi karena ada dasar hukumnya dan TNI terlibat dalam pengambilan keputusan sebagai bagian dari pemerintah. Maka menjadi keharusan bagi civil society (masyarakat madani) yang telah merubah keadaan itu. Pada saat itu pula TNI adalah alat menyelesaikan masalah nasional, tetapi sekarang hanya memberikan kontribusi dalam pengembangan civil society yang diwujudkan dengan mengabdikan tenaga dan pikiran kepada pengembangan profesionalisme sebagai alat pertahanan negara. TNI tidak lagi diidentikkan dengan pemerintah, karena keberadaan TNI telah diatur dalam Undang-Undang.

Kaitannya dengan supermasi sipil, Sekjen Dephan menegaskan bahwa adanya dikotomi antara sipil dan militer, dapat membuat terjebak kepada pemikiran-pemikiran sempit yang keluar dari koridor kebangsaan dan kenegarawanan. Seharusnya sudah tidak ada militerisme di Indonesia. TNI telah melawan militerisme sejak dalam pendidikan. Selain itu, sangat tidak tepat jika saat ini terus membicarakan mengenai supermasi sipil. Masyarakat sipil dan militer bekerja sama untuk membangun civil society. TNI adalah warga negara yang kebetulan bekerja sebagai profesi militer. Keduanya, masyarakat sipil dan mereka yang bekerja sebagai militer adalah sama sebagai warga negara Indonesia.

Ditegaskan Sekjen, diera globalisasi ini hanya akan membuang-buang waktu saja apabila terus berdebat mengenai dikotomi sipil-militer. Semua negar yang berpikir secara global tidak akan mempertimbangkan perdebatan mengenai masalah tersebut, karena masyarakat sipil dan militer sama-sama berkontribusi dalam pembangunan negara. Namun demikian Sekjen mengakui pada awalnya adanya pemisahan antara sipil dan militer, lebih dikarenakan sebagai proses pencarian format ideal, karena itu untuk saat ini sangat tidak tepat membicarakannya lagi.

Mengenai Komando teritorial, dijelaskan Sekjen, harus disadari bahwa fungsi teritorial bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga Pemerintah. Pada masa lalu TNI terlihat memonopoli fungsi teritorial sebagai bagian dari Pemerintahan. Sebagai sebuah organisasi, TNI melakukan pembinaan teritorial, tetapi hanya bagian kecil dari keseluruhan pembinaan teritorial pemerintah. Sebagai contoh Departemen Pekerjaan Umum turut menjalankan fungsi terotorialnya. Dalam melaksanakan tugasnya, Departemen Pekerjaan Umum selalu mengadakan pemeliharaan terhadap semua aspek-aspek infrastruktur yang menyokong kepentingan pertahanan negara. Jadi pembinaan teritorial itu dilaksanakan oleh semua aparat negra pemerintah, untuk menjaga kelangsungan hidup negara terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

Komando Terotorial TNI dalam bentuk penggelaran kekuatan TNI sebagai alat pertahanan negara. Karena itu, jika fungsi ini dihancurkan berarti TNI kehilangan gelar kekuatan. Kehadiran Komando Teritorial dibutuhkan sepanjang mereka tidak mengerahkan fungsi teritorial seperti yang dilakukan pada masa lalu. Apabila dianggap perlu, maka TNI dapat melakukan penggelaran operasi kemanusiaan atau untuk membantu pemerintah daerah.

Menyinggung keberadaan TNI Angkatan Laut kaitannya dengan Indonesia sebagai negara kepulauan Sekjen Dephan menjelaskan, TNI tidak mengenal sistem pertahanan matra, tetapi dikenal Tri Matra Terpadu, tidak ada salah satu angkatan yang dominan. Ketiga angkatan merupakan kesatuan guna mempertahankan negara dari ancaman dan bertugas memelihara integeritas teritorial. Doktrin pertahanan saat ini adalah mengkombinasikan antara pertahanan militer dan pertahanan nir militer.

Meskipun sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari perairan, hal itu tidak membuat kita memfokuskan kepada TNI Angkatan Laut. Namun demikian diakui Sekjen bahwa benar pemeliharaan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara membutuhkan anggaran yang besar karena alutsista yang dimilikinya. Sebaliknya TNI Angkatan Darat yang sarat dengan jumlah personel juga membutuhkan alokasi anggaran yang sesuai.

Sumber : Humas Dephan


Kedaulatan Energi : Bung Karno dan Politik Minyak (The Power of Oil)

Maret 30, 2012

kilas balik atas antisipasi runtuhnya kedaulatan energi“Jangan Dengarkan Asing..!!”

Itulah yang diucapkan Bung Karno di tahun 1957 saat ia mulai melakukan aksi atas politik kedaulatan modal. Aksi kedaulatan modal adalah sebuah bentuk politik baru yang ditawarkan Sukarno sebagai alternatif ekonomi dunia yang saling menghormati, sebuah dunia yang saling menyadari keberadaan masing-masing, sebuah dunia co-operasi, “Elu ada, gue ada” kata Bung Karno saat berpidato dengan dialek betawi di depan para mahasiswa sepulangnya dari Amerika Serikat.

Pada tahun 1957, perlombaan pengaruh kekuasaan meningkat antara Sovjet Uni dan Amerika Serikat, Sovjet Uni sudah berani masuk ke Asia pasca meninggalnya Stalin, sementara Mao sudah ambil ancang-ancang untuk menguasai seluruh wilayah perbatasan Sovjet Uni dengan RRC di utara Peking.

Bung Karno sudah menebak Amerika Serikat dan Sovjet Uni pasti akan rebutan Asia Tenggara. “Dulu Jepang ngebom Pearl Harbour itu tujuannya untuk menguasai Tarakan, untuk menguasai sumber-sumber minyak, jadi sejak lama Indonesia akan jadi pertaruhan untuk penguasaan di wilayah Asia Pasifik, kemerdekaan Indonesia bukan saja soal kemerdekaan politiek, tapi soal bagaimana menjadiken manusia yang didalamnya hidup terhormat dan terjamin kesejahteraannya” kata Bung Karno saat menerima beberapa pembantunya sesaat setelah pengunduran Hatta menjadi Wakil Presiden RI tahun 1956.

Saat itu Indonesia merobek-robek perjanjian KMB didorong oleh kelompok Murba, Bung Karno berani menuntut pada dunia Internasional untuk mendesak Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia “Kalau Belanda mau perang, kita jawab dengan perang” teriak Bung Karno saat memerintahkan Subandrio untuk melobi beberapa negara barat seperti Inggris dan Amerika Serikat.

“Gerak adalah sumber kehidupan, dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi, siapa yang menguasai energi dialah pemenang”. Ambisi terbesar Sukarno adalah menjadikan energi sebagai puncak kedaulatan bangsa Indonesia, pada peresmian pembelian kapal tanker oleh Ibnu Sutowo sekitar tahun 1960, Bung Karno berkata “Dunia akan bertekuk lutut kepada siapa yang punya minyak, heee….joullie (kalian =bahasa belanda) tau siapa yang punya minyak paling banyak, siapa yang punya penduduk paling banyak…inilah bangsa Indonesia, Indonesia punya minyak, punya pasar. Jadi minyak itu dikuasai penuh oleh orang Indonesia untuk orang Indonesia, lalu dari minyak kita ciptaken pasar-pasar dimana orang Indonesia menciptaken kemakmurannya sendiri”.

Jelas langkah Sukarno tak disukai Amerika Serikat, tapi Moskow cenderung setuju pada Sukarno, ketimbang harus perang di Asia Tenggara dengan Amerika Serikat, Moskow memutuskan bersekutu dengan Sukarno, tapi perpecahan Moskow dengan Peking bikin bingung Sukarno. Akhirnya Sukarno memutuskan maju terus tanpa Moskow, tanpa Peking untuk berhadapan dengan kolonialis barat.

Di tahun 1960, Sukarno bikin gempar perusahaan minyak asing, dia panggil Djuanda, dan suruh bikin susunan soal konsesi minyak “Kamu tau, sejak 1932 aku berpidato di depan Landraad soal modal asing ini? soal bagaimana perkebunan-perkebunan itu dikuasai mereka, jadi Indonesia ini tidak hanya berhadapan dengan kolonialisme tapi berhadapan dengan modal asing yang memperbudak bangsa Indonesia, saya ingin modal asing ini dihentiken, dihancurleburken dengan kekuatan rakyat, kekuatan bangsa sendiri, bangsaku harus bisa maju, harus berdaulat di segala bidang, apalagi minyak kita punya, coba kau susun sebuah regulasi agar bangsa ini merdeka dalam pengelolaan minyak” urai Sukarno di depan Djuanda.

Lalu tak lama kemudian Djuanda menyusun surat yang kemudian ditandangani Sukarno. Surat itu kemudian dikenal UU No. 44/tahun 1960. isi dari UU itu amat luar biasa dan memukul MNC (Multi National Corporation). “Seluruh Minyak dan Gas Alam dilakukan negara atau perusahaan negara”.

Inilah yang kemudian menjadi titik pangkal kebencian kaum pemodal asing pada Sukarno, Sukarno jadi sasaran pembunuhan dan orang yang paling diincar bunuh nomor satu di Asia. Tapi Sukarno tak gentar, di sebuah pertemuan para Jenderal-Jenderalnya Sukarno berkata “Buat apa memerdekakan bangsaku, bila bangsaku hanya tetap jadi budak bagi asing, jangan dengarken asing, jangan mau dicekoki Keynes, Indonesia untuk bangsa Indonesia”.

Ketika laporan intelijen melapori bahwa Sukarno tidak disukai atas UU No. 44 tahun 1960 itu, Sukarno malah memerintahkan ajudannya untuk membawa paksa seluruh direktur perusahaan asing ke Istana. Mereka takut pada ancaman Sukarno. Dan diam ketakutan.

Pada hari Senin, 14 Januari 1963 pemimpin tiga perusahaan besar datang lagi ke Istana, mereka dari perusahaan Stanvac, Caltex dan Shell. Mereka meminta Sukarno membatalkan UU No.40 tahun 1960. UU lama sebelum tahun 1960 disebut sebagai “Let Alone Agreement” yang memustahilkan Indonesia menasionalisasi perusahaan asing, ditangan Sukarno perjanjian itu diubah agar ada celah bila asing macam-macam dan tidak memberiken kemakmuran pada bangsa Indonesia atas investasinya di Indonesia maka perusahaannya dinasionalisasikan.

Para boss perusahaan minyak itu meminta Sukarno untuk mengubah keputusannya, tapi inilah jawaban Sukarno “Undang-Undang itu aku buat untuk membekukan UU lama dimana UU lama merupaken sebuah fait accomply atas keputusan energi yang tidak bisa menasionalisasikan perusahaan asing. UU 1960 itu kubuat agar mereka tau, bahwa mereka bekerja di negeri ini harus membagi hasil yang adil kepada bangsaku, bangsa Indonesia”.

Mereka masih ngeyel juga, tapi bukan Bung Karno namanya ketika didesak bule dia malah meradang, sambil memukul meja dan mengetuk-ngetukkan tongkat komando-nya lalu mengarahkan telunjuk kepada bule-bule itu. Sukarno berkata dengan suara keras :”Aku kasih waktu pada kalian beberapa hari untuk berpikir, kalau tidak mau aku berikan konsesi ini pada pihak lain negara..!”.

Waktu itu ambisi terbesar Sukarno adalah menjadikan Permina (sekarang Pertamina) menjadi perusahaan terbesar minyak di dunia, Sukarno butuh investasi yang besar untuk mengembangkan Permina. Caltex disuruh menyerahkan 53% hasil minyaknya ke Permina untuk disuling, Caltex diperintahkan memberikan fasilitas pemasaran dan distribusi kepada pemerintah, dan menyerahkan modal dalam bentuk dollar untuk menyuplai kebutuhan investasi jangka panjang pada Permina.

***

Bung Karno tidak berhenti begitu saja, ia juga menggempur Belanda di Irian Barat dan mempermainkan Amerika Serikat, Sukarno tau apabila Irian Barat lepas maka Biak akan dijadikan pangkalan militer terbesar di Asia Pasifik, dan ini mengancam kedaulatan bangsa Indonesia yang baru tumbuh.

Kemenangan atas Irian Barat merupakan kemenangan atas kedaulatan modal terbesar Indonesia, di barat Indonesia punya lumbung minyak yang berada di Sumatera, Jawa dan Kalimantan sementara di Irian Barat ada gas dan emas. Indonesia bersiap menjadi negara paling kuat di Asia.

Hitung-hitungan Sukarno di tahun 1975 akan terjadi booming minyak dunia, di tahun itulah Indonesia akan menjadi negara yang paling maju di Asia , maka obesesi terbesar Sukarno adalah membangun Permina sebagai perusahaan konglomerasi yang mengatalisator perusahaan-perusahaan negara lainnya di dalam struktur modal nasional. Modal Nasional inilah yang kemudian bisa dijadikan alat untuk mengakuisisi ekonomi dunia, di kalangan penggede saat itu struktur modal itu diberi kode namanya sebagai ‘Dana Revolusi Sukarno”.

Kelak empat puluh tahun kemudian banyak negara-negara kaya seperti Dubai, Arab Saudi, Cina dan Singapura menggunakan struktur modal nasional dan membentuk apa yang dinamakan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebuah struktur modal nasional yang digunakan untuk mengakuisisi banyak perusahaan di negara asing, salah satunya apa yang dilakukan Temasek dengan menguasai saham Indosat.

Sukarno sangat perhatian dengan seluruh tambang minyak di Indonesia, di satu sudut Istana samping perpustakaannya ia memiliki maket khusus yang menggambarkan posisi perusahaan minyak Indonesia.

Suatu hari saat Bung Karno kedatangan Brigjen Sumitro, yang disuruh Letjen Yani untuk menggantikan Brigjen Hario Ketjik menjadi Panglima Kalimantan Timur, Sukarno sedang berada di ruang khusus itu, lalu ia keluar menemui Sumitro yang diantar Yani untuk sarapan dengan Bung Karno, saat sarapan dengan roti cane dengan madu dan beberapa obat untuk penyakit ginjal dan diabetesnya, Sukarno berkata singkat pada Sumitro : “General Sumitro saya titip rafinerij (rafineij = tambang dalam bahasa Belanda) di Kalimantan, kamu jaga baik-baik” begitu perhatiannya Sukarno pada politik minyak.

Kelabakan dengan keberhasilan Sukarno menguasai Irian Barat, Inggris memprovokasi Sukarno untuk main di Asia Tenggara dan memancing Sukarno agar ia dituduh sebagai negara agresor dengan mengakuisisi Kalimantan. Mainan lama ini kemudian juga dilakukan dengan memancing Saddam Hussein untuk mengakuisisi Kuwait sehingga melegitimasi penyerbuan pasukan Internasional ke Baghdad.

Sukarno panas dengan tingkah laku Malaysia, negara kecil yang tak tau malu untuk dijadikan alat kolonialisme, namun Sukarno juga terpancing karena bagaimanapun armada tempur Indonesia yang diborong lewat agenda perang Irian Barat menganggur. Sukarno ingin mengetest Malaysia.

Tapi sial bagi Sukarno, ia justru digebuk Jenderalnya sendiri. Sukarno akhirnya masuk perangkap Gestapu 1965, ia disiksa dan kemudian mati mengenaskan. Sukarno adalah seorang pemimpi, yang ingin menjadikan bangsanya kaya raya itu, dibunuh oleh konspirasi. Dan sepeninggal Sukarno, bangsa ini sepenuhnya diambil alih oleh modal asing, tak ada lagi kedaulatannya dan tak ada lagi kehormatannya.

Sukarno menciptakan landasan politik kepemilikan modal minyak. Inilah yang harus diperjuangkan oleh generasi muda Indonesia, kalian harus berdaulat dalam modal. Bangsa yang berdaulat dalam modal adalah bangsa yang berdaulat dalam ekonomi dan kebudayaannya. Ia menciptakan masyarakat yang tumbuh dengan cara yang sehat.

Bung Karno tidak hanya mengeluh dan berpidato di depan publik tentang ketakutannya seperti SBY, tapi ia menantang. Ia menumbuhkan keberanian pada setiap orang Indonesia. Ia menumbuhkan kesadaran bahwa manusia Indonesia berhak atas kedaulatan energinya. Wallohu a’lam *** (Dari seorang teman ; the global review).


Paradigma : Dialog Pesantren

Maret 20, 2012

Paling tidak, memasuki dunia pesantren harus memiliki niat dan kesiapan untuk mengenal berbagai hal yang berkaitan dengan barokah. Hanya di sebuah kelembagaan pesantren inilah istilah unik tersebut dapat ditemukan. Sebuah nilai tambah kebaikan dan keutamaan yang dipercaya tumbuh sebagai manfaat dari berjuta pengorbanan Kyai maupun kelembagaan pesantren itu sendiri.

Untuk selanjutnya, nilai tambah kebaikan tersebut dapat diusahakan untuk terraih siapa saja -santri-, dengan ketulusan dan pengabdian terhadap kyai dan pesantren, yang telah secara bulat  mengabdikan seumur hidupnya untuk kemaslahatan masyarakat, bangsa, agama, dan negara.

Selain tentang nilai tambah dan keutamaan tersebut, ada beberapa hal yang turut mewarnai kebertahanan lembaga kepesantrenan di Indonesia, terutama pesantren-pesantren yang bernaung di bawah kekuatan jamiyah Nahdlatul Ulama (NU). Pesantren hadir dengan pola-pola tersendiri sesuai dengan kebutuhan waktu di mana dia hadir dan mengabdi.

Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang misalnya, pesantren mampu mewujud sebagai benteng perlawanan bangsa terhadap kolonial. Pesantren merupakan kekuatan dan lambang penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan penindasan. Beberapa catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa perlawanan rakyat terhadap penjajah yang sangat terrekam heroik itu kerap terinisiasi oleh kekuatan komunikasi jaringan pesantren.

Di Zaman awal republik, pesantren hadir sebagai suatu kesatuan yang terus mengawal kemerdekaan dari gangguan-gangguan yang masih tersisa, maupun ketidak-stabilan internal bangsa dengan diwarnai pemberontakan-pemberontakan di daerah.

Di periode Orde Baru, pada mulanya pesantren masih tetap dalam prinsip yang sama, yakni tetap mengawal kemerdekaan dan merancang pembangunan bangsa bersama pemerintah. Namun dalam perjalanannya, akibat beberapa temuan yang kurang berpihak kepada rakyat, pesantren mengambil posisi sebagai lembaga kontrol pemerintah dan negara untuk kembali memiliki keberpihakan kepada rakyat. Meskipun di beberapa catatan, akibat posisi tersebut pesantren justru mengalami pendiskriminasian karena dianggap mengganggu dan berseberangan dengan hasrat pemerintah pada masa itu.

Dan di era reformasi hingga sekarang ini, selain tetap sebagai kontrol negara yang mesti dipertimbangkan, pesantren juga memiliki PR lain yang tidak kalah mendesaknya, meski tentu hal tersebut tetap menyangkut dengan nasib dan masa depan keutuhan bangsa, yakni dampak globalisasi dan geliat-geliat intoleransi yang mulai tumbuh di mana-mana. Terutama tentang maraknya tindak kekerasan yang mengatas-namakan agama.

Untuk era ini, pesantren mampu menerapkan satu jurusnya kembali untuk tetap berdiri tegak memperjuangkan kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa, yakni melalui sebuah tradisi dan kekhasan pesantren melalui seri dakwah dan dialog keagamaannya yang ramah dan mempertimbangkan keberagaman dalam tubuh Indonesia.

Dialog Pesantren: Dakwah di Negeri Multikultural

Di sudut persoalan globalisasi, dakwah dihadapkan pada persoalan tentang bagaimana caranya menyampaikan pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat global yang ditandai dengan makin sempitnya sekat-sekat antar kultur dan sekat masyarakat etno-religius.

Jika dulu dakwah masih sangat memungkinkan untuk bersikap apriori terhadap luar dunia muslim misalnya, maka saat ini di mana istilah dunia muslim menjadi kelihatan kabur batas-batasnya oleh fenomena globalisasi, maka jalur dakwah tentu tidak dapat berdiri sendiri tanpa menjalin interaksi yang lebih intens dan persuasif dengan banyak komunitas etnis dan etno-religius di seluruh dunia, terlebih di dalam kehidupan bangsa itu sendiri.

Di Indonesia yang beragam dan sangat perlu pertimbangan mengenai gambaran di atas, sejak munculnya, pesantren tidak memiliki banyak masalah dengan hal-hal tersebut. Sebab, pesantren memiliki catatan panjang sejarah yang hangat dan romantis dengan keragaman budaya dan etnik di tengah masyarakat.

Konteks keIslam-an yang ditawarkan oleh dunia pesantren adalah pemahaman agama yang merespon baik kekayaan budaya dan tradisi lokal. Bahkan, mengadopsinya sebagai kekuatan ritual keagamaan yang sangat bersahabat dengan jati diri bangsa. Tahlil, syukuran-syukuran dalam event-event sakral keluarga seperti Nujuh Bulanan, atau yang lainnya misalnya.

Memahami alur dakwah yang seperti ini, maka dirasakan sangat perlu jika pesantren kembali mempertimbangkan konsep-konsep dasar dakwahnya tersebut sebagai solusi untuk tetap menjaga kelanggengan agama dalam di era globalisasi. Dari sana kita dapat memahami ternyata seri dakwah pesantren memiliki karakter tersendiri dengan beberapa sub.

Pertama, dakwah pesantren menghargai keunikan dan keragaman etno-religio. Kedua, mengakui adanya beberapa titik kesamaan dalam keragaman etno-religio, meskipun tentu tidak secara keseluruhan. Ketiga, paradigma keberagaman sebagai fenomena kultur. Keempat, sebuah keharusan dalam progressivisme dan dinamisme dalam memahami agama.

Metode Dakwah Pesantren

Terdapat beberapa hal yang mesti dianalisis kembali mengenai  metode-metode  dakwah yang biasa dilihat dalam masyarakat, dari hal tersebut maka akan dengan mudah apa dan bagaimana dakwah pesantren, terutama alur yang representatif untuk memunculkan peran keagamaannya dalam konteks masyarakat kekinian.

Pertama, dalam Hidayat al-Mursyidin ila thuruq al wa’zi wa al irsyad (Kairo : Dar al I’tisam, tt). Syeikh Ali Mahfuz yang diakui sebagai berotoritas dalam ilmu dakwah membedakan dakwah itu sendiri dalam tiga ranah. Dakwah antar individu muslim, dakwah antar golongan umat muslim, dan dakwah umat muslim kepada non-muslim.

Yang menarik adalah dalam perkembangannya justru dakwah hanya berkutat pada ranah yang terakhir, yakni dalam pengertian sederhana gerakan dakwah adalah gerakan meng-Islamkan umat non-muslim.

Di sinilah metode dakwah pesantren akan sedikit mengambil posisi yang lebih bermanfaat. Pesantren tidak menganggap bahwa konversi iman sebagai  inti dari sebuah gerakan dakwah. Lebih dari itu dakwah pesantren mengusulkan agar target dakwah dikonsentrasikan pemberdayaan umat dalam ranah internal. Dakwah memiliki titik sasaran pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat muslim, membuka kesadaran untuk bangkit, dan menawarkan jalinan silaturrahmi yang kuat antar komunitas dengan kebersamaan menguatkan bangsa.

Kedua, dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah pesantren adalah dakwah yang menawarkan gagasan ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara –civil right-. Sesuai dengan ciri khas gerakan pesantren yang tumbuh kembang bersama rakyat lapis bawah secara langsung, maka gerakan dakwahnyapun harus mengikuti dan menjawab kebutuhan masyarakat akar-rumput.

Ketiga, dalam ranah sosial, gerakan dakwah pesantren lebih memilih pendekatan dakwah kultural dibanding militan. Pesantren lebih cenderung memberikan gagasan pengembangan Islam sebagai sistem moral –al Islam huwa al nizham al akhlaqiyah -. Pesantren menolak segala bentuk kekerasan dan penindasan, terlebih dengan mengatas-namakan agama dan gerakan dakwah.

Keempat, dalam konteks -komunikasi global-, dakwah pesantren justru memberikan peluang dialog antara budaya dan keyakinan –intercultur faith understanding-. Pesantren melalui kelembagaan yang lebih formalnya yakni Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sebuah tampilan sistem keagamaan yang ramah sekaligus sangat bersikap universal. Berusaha hadir dengan melindungi siapa saja, dan mengembalikan pengertian Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Gerakan dakwah pesantren seperti ini tentu memilliki konsentrasi dan cita-cita mempertahankan kesatuan dan keutuhan bangsa, dan ini dipandang lebih penting dan sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan, dibanding hanyut dalam romantisme sejarah kejayaan Islam yang memiliki perbedaan yang tajam dengan kondisi sekarang.

Jika digali dan dikaji lebih lanjut, mungkin masih banyak hal yang menarik dapat ditemukan dari tradisi dakwah ala-pesantren yang benar-benar dibutuhkan oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Namun paling tidak, keempat narasi besar metode gerakan dakwah pesantren tersebut cukup mewakili sebuah prinsip bahwa gerakan dakwah pesantren lebih cenderung bersifat dialogis.

Sebuah gerakan dakwah yang responsif terhadap fenomena dan kebutuhan zaman, memiliki pertimbangan kuat terhadap budaya dan tradisi lokal, beriringan dengan prinsip-prinsip perjuangan hak-hak dan nasib masyarakat, serta sebagai corak keagamaan yang ramah dan peka terhadap keberagaman. Wallohu a’lam *** (Oleh : Sobih Adnan. Alumni Pondok Pesantren Majlis Tarbiyatul Mubtadi-ien (MTM) Kempek Cirebon, dan Mahasiswa Pemikiran Islam di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon / NU-online).


Catatan : Perspektif “Balanced Scorecard”, Kompetensi Karyawan dan Strategi Perusahaan

Maret 17, 2012

Segala citra perusahaan yang telah dibangun melalui berbagai media iklan dan promosi sebagai sebuah perbelanjaan yang megah dan berkelas dengan didukung oleh orang-orang kompeten, langsung hilang tak berbekas di benak pelanggan. Hal ini terjadi karena orang-orang kuncinya tidak bisa membedakan arti lips service dengan service excellence. Pelanggan sangat kecewa , tidak hanya karena dicurangi oleh petugas gugus depan, tetapi juga tidak merasa terlayani oleh manajer yang kompeten.

Konsep strategi performance manajemen menggunakan balanced scorecard (BSC), telah diperkenalkan Kaplan dan Norton pada tahun 1992 dan terus menerus berkembang sampai saat ini. Konsep tersebut mengatakan bahwa mencapai tujuan perusahaan dengan menggunakan konsep BSC dibutuhkan empat perspektif.

Keempat perspektif tersebut adalah prespektif keuangan, prespektif pelanggan, prespektif proses bisnis internal, dan prespektif pembelajaran.

Ada cause-effect didalam keempat prespektif belanced scorecard. Prespektif keuangan dihasilkan dari pengelolaan prespektif  pelanggan yang baik. Prespektif pelanggan yang baik dihasilkan dari pengelolaan prespektif proses bisnis internal yang baik . Sementara itu, prespektif proses bisnis internal yang baik hanya bisa terjadi  jika didukung oleh prespektif pembelajaran yang baik pula.

Artinya, untuk menghasilkan prespektif keuangan yang baik, tanpa di dukungan prespektif pembelajaran yang berkesinambungan hampir mustahil dilakukan, kecuali perusahaan dalam keadaan mendapatkan  -windfall-  atau keberuntungan. Sementara itu, tidak ada satu perusahaan pun yang bisa mendapatkan windfall secara terus menerus.

Ketika perusahaan melupakan membangun kompetensi karyawan, -dimana membangun kompetensi karyawan merupakan salah satu bagian penting dari prespektif pembelajaran-, maka akan sulit bagi perusahaan untuk mencapai tujuan strategis secara sustainable .

Selain itu, bisa saja investasi dan biaya yang telah dikeluarkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya menjadi terbuang sia-sia. *** 


Ta’abud : Cara Jin Beragama

Maret 5, 2012

Salah satu diantara nama-nama Allah SWT dari yang berjumlah 99 (Sembilan puluh Sembilan) atau yang dikenal dengan sebutan -Al-Asma’ Al-Husna- adalah -Al-Khaliq-, artinya Dia-lah yang menciptakan.

Ciptaan-Nya meliputi segala sesuatu, baik itu berupa hal-hal yang nampak oleh mata seperti manusia, hewan, tumbuhan dan alam seisinya ini, maupun keberadaan yang tidak bisa dilihat oleh mata seperti malaikat, surga, neraka dan lain-lain. Termasuk dari makhluk-Nya yang tidak terlihat oleh mata adalah jin.

Jin adalah makhluk ciptaan Allah Swt. Yang berbeda dengan manusia dari asal ciptaanya. Jin dicptakan oleh Allah Swt. Dari api sedangkan manusia diciptakan dari tanah. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rahman ayat 15 :

وخلق الجان من مارج من نار

Artinya : “Dan dia telah menciptakan jin dari nyala api” (QS. Ar-Rahman ayat: 15)

Demikian pula dalam surat Al-Mu’minun ayat 12 Allah SWT. Menegaskan :

ولقد خلقنا الانسان من سلالة من طين

Artinya : “Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati dari tanah” (QS. Al-Mu’minun:12)

Sebagai salah satu makhluk Allah Swt. yang tidak terlihat, jin memiliki berbagai kemampuan yang tidak dimiliki oleh manusia, antara lain kemmpuan untuk mengubah wujudnya menjadi berbagai macam bentuk menyerupai manusia dan binatang seperti ular, keledai, unta, sapi dan lain-lain. Hal itu seperti sebuah kisah yang dialami oleh sayyidah Aisyah bahwa beliau melihat seekor ular dalam rumahnya. Kemudin beliau memerintakan untuk membunuh ular tersebut. Akhirnya ular itu pun terbunuh, dan tak lama kemudian beliau diberi tahu bahwa:

إنها من النفر الذين استمعوا الوحي من النبي

(ular tersebut adalah termasuk dari golongan yang pernah mendengarkan wahyu dari nabi (golongan jin).

Setelah mengerti akan hal itu beliaupun mengutus seseorang pergi ke Yaman untuk membeli 40 (empat puluh) budak guna memerdekakan.

Juga ada jin yang mampu memindahkan sesuatu dalam waktu yang singkat. Hal itu seperi yang diceritakan dalam Al-Quran pada masa Nabi Sulaiman bahwa Ifrit yang termasuk salah satu jin sanggup untuk memindahkan singgasana Ratu Bilqis sebelum Nabi Sulaiman berdiri dari tempt duduknya.

Meskipun jin itu berbeda dalam hal asal penciptaanya, tetapi dia juga mkhluk Allah Swt. Yang tujuan dari penciptaannya sama dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu tidak lain supaya beribdah kepada Allah. Hal itu sesuai dengan firman Allah Swt.dalam surat Adz-Dzariyat, 56:

وماخلقت الجن والإنس إلا ليعبدون

Artinya : “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk menyembah-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Oleh karna itu seperti manusia, jin juga mukallaf (dibebani) untuk menjalankan perintah Allah dan menjahui segala yang dilarang-Nya Dalam hal ini mereka juga mendapatkan pahala apabila melakukan perbuatan sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Allah Swt. Dan akan disiksa apabila melanggar aturan yang di gariskan.

Jadi, karena mereka semua mukallaf seperti manusia, Allah Swt. Juga mengutus kepada mereka utusan yang akan menyampaikan wahyu.

Para ulama mempunyai pedapat yang sama bahwa risalah nabi kita Muahammad Saw. Tidak hanya terbatas pada manusia saja, melainkan juga mencakup jin, bahkan ada yang mengatakan sampai kepada semua makhluk hidup.

Dalam Al-Quran surat A-Jin di jelaskan. Artinya : “katakanlah telah diwahyukan kepadaku (Nabi Muhammad) bahwasanya sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Quran menakjubkan(yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan tuhan kami” (QS. Al-Jin: 1-2).

Dalam kitab Al-Asybah wan Nazhair juga disebutkan :

والنبي صلى الله عليه وسلم مرسل اليهم

Artinya: “Bahwasanya nabi Muhammad diutus kepada mereka (bangsa jin)

Jadi, diantara mereka  (bangsa jin) juga ada yang melakukan shalat dan syariat-syariat  lain yang telah dibawa Nabi Muhammad Saw.

Kesimpulan akhirnya bahwa jin yang beriman kepada Allah SWT. Sebagai Tuhannya  dan Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir sekaligus menyempurnakan risalah-risalah utusan sebelumnya akan berpegang pada Al-Quran dan Hadis sebagai pedoman hidup.

Semoga dengan tulisan ini meningkatkan kita senantiasa ta’at beribadah, tidak kalah oleh jin. Memang lebih berat, amin. Wallohu a’lam. ***

Sumber: KH.MA. Sahal Mahfudh. Dialaog Problematika Umat. Surabaya : Khalista & LTN PBNU.


Wacana : Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Februari 27, 2012

KHR. Muhammad_Nuh_Addawami_Iqbal1

Oleh : KH. Muhammad Nuh Addawami / Wkl. Rois Suriyah PWNU Jabar. Pengasuh Pesantren Nurulhuda, Cisurupan – Garut.

بسم الله الرحمن الرحيم - الحمد لله الملك الحكيم – الجواد الكريم – العزيز الرحيم – الذى خلق الانسان فى احسن تقويم – وفطر السموات والارض بقدرته – ودبر الامور فى الدارين بحكمته – وما خلق الجن والانس الا لعبادته – فالطريق اليه واضح للقاصدين – والدليل عليه لائح للناظرين – ولكن الله يضل من يشاء ويهدي من يشاء وهو اعلم بالمهتدين – والصلاة على سيد المرسلين – وعلى اله الابرار الطيبين الطاهرين – وسلم وعظم الى يوم الدين – اما بعد

Maka sesungguhnya semenjak pertama berdiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama menegaskan diri sebagai penganut, pengemban dan pengembang ajaran islam ‘ala thariiqah ahlussunnah waljama’ah.

Arti Ahlussunnah Waljama’ah

A. Arti menurut Lughot :

Arti Ahli menurut lughat adalah : isteri, keluarga, tukang, pakar, penghuni dan penganut.

Arti As-sunnah menurut lughat adalah :

السيرة , الطريقة, الطبيعة والشريعة

Arti Al-jama’ah menurut lughat adalah :

الفرقة من الناس

(kelompok manusia) dan dikatakan juga terhadap binatang-binatang, umpanya dikatakan jama’ah an-nahl = kelompok tawon).

B. Arti As-sunnah dalam istilah Ahli Hadits :

اقوال الرسول صلى الله عليه وسلم وافعاله واقرارته المفصلة لما اجمل فى القران من الحكم والاحكام

Artinya : perkataan-perkataan Rasul SAW dan perbuatan-perbuatannya dan taqrir-taqrirnya yang menjelaskan pada apa-apa yang global di dalam Al-Quran daripada hikmah-hikmah dan hukum-hukum.

Arti As-sunnah menurut ushuliyyin :

قول النبي صلى الله عليه وسلم وفعله وتقرير

Artinya : perkataan Nabi SAW dan perbuatannya dan taqrirnya.

Adapula para ulama ahli hadits dan ahli ushul fiqh mendefinisikan kata As-sunnah sebagai berikut :

ما جاء عن البي صلى الله عليه وسلم من اقواله وافعاله وتقريره وما هم بفعله

Artinya : apa-apa yang datang dari Nabi SAW berupa perkataan-perkataannya dan perbuatan-perbuatannya dan taqrirnya dan apa-apa yang beliau cita-citakan untuk mengerjakannya.

Yang dimaksud dengan taqrir Nabi SAW adalah perbuatan seorang sahabat Nabi SAW yang diketahui beliau dan beliau tidak menegur atau menyalahkannya.

Arti As-sunnah dalam istilah para fuqaha :

ما يثاب على فعله ولا يعاقب على تركه

Artinya: apa-apa yang mendapat pahala karena mengerjakannya dan tidak akan mendapat siksa karena meninggalkannya.

C. Arti Ahlussunnah waljama’ah dalam dunia Islam adalah :

فرقة الحق من فرق امة محمد صلى الله عليه وسلم

Artinya : kelompok yang benar dari beberapa kelompok umat Nabi Muhammad SAW.

Tersebut dalam hadits :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: والذى نفس محمد بيده لتفترق امتى على ثلاث وسبعين فرقة فواحدة فى الجنة وثنتان وسبعون فى النار قيل: من هم يا رسول الله؟ قال: اهل السنة والجماعة  ; رواه الطبرانى

Artinya : Telah berkata Rasulullah SAW ; Demi Tuhan yang memegang jiwa muhammad sesungguhnya akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah. Yang satu masuk surga dan yang lainnya masuk neraka. Beliau ditanya: siapakah firqah yang masuk surga itu ya Rasulallah? Beliau menjawab : Ahlussunnah waljama’ah. (HR. At-Thabraani).

وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: فانه من يعش منكم من بعدى فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بسنتى وسنة الخلفاء المهديين الراشدين تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ ; رواه ابو داود

Artinya : Dan telah berkata Rasulullah SAW ; Maka bahwasannya siapa yang hidup (panjang umur) diantaramu setelah meninggal aku niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka pegang teguhlah sunnah-ku dan sunnah khalifah-khalifah al-mahdiyyin ar-rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu. (HR. Abu Dawud)

وقال النبي صلى الله عليه وسلم: ان بنى اسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة وتفترق امتى غلى ثلاث وسبعين ملة كلهم فى النار الا ملة واحدة. قالوا:ومن هي يا رسول الله؟ قال: ما انا عليه واصحابى. ; رواه الترميذى

Artinya: Dan telah berkata Nabi SAW ; sesungguhnya bani Israil telah pecah atas 72 millah, dan akan pecah umatku atas 73 millah, semuanya masuk neraka kecuali millah yang satu. Para sahabat bertanya: siapakah millah yang satu itu ya Rasulallah? Nabi menjawab: ialah millah aku dan sahabat-sahabatku atasnya. (HR. At-Tirmidzi).

Dari tiga riwayat hadits tersebut dihasilkan pengertian bahwa As-sunnah waljama’ah itu :

ما عليه النبي صلى الله عليه وسلم واصحابه, سنة النبي صلى الله عليه وسلم وسنة الخلفاء الراشدين, ملة النبي صلى الله عليه وسلم واصحابه

Maka dari itu arti Ahlussunnah waljama’ah dalam dunia islam adalah :

اهل ملة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء الراشدين واصحابه

Pada prinsipnya Ahlussunnah waljama’ah itu adalah : orang-orang yang menerima risalah Rasulullah Muhammad SAW dengan baik dan benar secara kaaffah (aqidah, ibadah dan akhlaq).

***

Risalah Rasulullah SAW itu semuanya tertuang dalam Al-Quran dan As-sunnah secara tersurat dan tersirat. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW pernah berkata :

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه

Artinya : aku telah meninggalkan pada kalian dua perkara, sepanjang kalian berpegang padanya maka tak akan sesat selamanya, ialah kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.

Di masa hidup Rasulullah SAW menerima risalah Rasulullah SAW tersebut relatif mudah, tidak sulit sesulit pada masa setelah wafatnya, apalagi setelah inqiradh para sahabatnya. Di masa Rasulullah SAW masih hidup di dunia, bagi yang ingin menerima risalahnya hanya tinggal bertanya kepadanya dan mengikuti langsung apa-apa yang dikatakan, dikerjakan dan direstuinya.

Sedangkan pada masa setelah wafat beliau SAW terutama setelah inqiradh para sahabatnya apalagi dalam masalah baru seiring dengan perkembangan zaman, kesulitan menerima risalah itu amat terasa sulit sekali, sehingga para penerimanya memerlukan kecermatan yang kuat dalam memahami al-quran dan as-sunnah, berijtihad dan beristinbath yang akurat menurut metoda yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya menurut ukuran prinsip-prinsip risalah Rasulullah SAW itu sendiri dengan logika yang benar, berbekal perbendaharaan ilmu yang cukup jumlah dan jenisnya, berlandaskan mental (akhlaq) dan niat semata-mata mencari kebenaran yang diridhai Allah SWT.

Hal semacam itu diperlukan karena keadaan kalam Allah SWT dan kalam Rasulillah SAW itu adalah kalam yang balaghah sesuai dengan muqtadhal hal dan muqtadhal maqam, keadaan lafadz-lafadznya beraneka ragam, ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain sebagainya.

Oleh karena itu bagi setiap sang penerima risalah Rasulullah SAW pada masa setelah wafat beliau SAW dan setelah inqiradh para sahabatnya RA memerlukan :

a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah SAW dalam bahasa arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).

b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-quran dan as-sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-quran dan as-sunnah itu yang beraneka ragam seperti yang telah dikatakan tadi yang masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.

d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-quran maupun dalam as-sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-sunnah.

e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-quran dan as-sunnah.

Bagi yang tidak memiliki kemampuan, syarat dan sarana untuk menggali hukum-hukum dari al-quran dan as-sunnah dalam masalah-masalah ijtihadiyah padahal dia ingin menerima risalah Rasulullah SAW secara utuh dan kaffah, maka tidak ada jalan lain kecuali taqlid kepada mujtahid yang dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya. Diantara para mujtahid yang madzhabnya mudawwan adalah empat imam mujtahid, yaitu:
- Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit;
- Imam Malik bin Anas;
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i ; dan
- Imam Ahmad bin Hanbal.

Mengharamkan taqlid dan mewajibkan ijtihad atau ittiba’ dalam arti mengikuti pendapat orang disertai mengetahui dalil-dalilnya terhadap orang awam (yang bukan ahli istidlal) adalah fatwa sesat dan menyesatkan yang akan merusak sendi-sendi kehidupan di dunia ini. Memajukan dalil fatwa terhadap orang awam sama saja dengan tidak memajukannya. (lihat Hasyiyah ad-Dimyathi ‘ala syarh al- Waraqat hal 23 pada baris ke-12).

Apabila si awam menerima fatwa orang yang mengemukakan dalilnya maka dia sama saja dengan si awam yang menerima fatwa orang yang tidak disertai dalil yang dikemukakan. Dalam artian mereka sama-sama muqallid, sama-sama taqlid dan memerima pendapat orang tanpa mengetahui dalilnya.

Yang disebut muttabi’ “bukan muqallid” dalam istilah ushuliyyin adalah seorang ahli istidlal (mujtahid) yang menerima pendapat orang lain karena dia selaku ahli istidlal dengan segala kemampuannya mengetahui dalil pendapat orang itu. Adapun orang yang menerima pendapat orang lain tentang suatu fatwa dengan mendengar atau membaca dalil pendapat tersebut padahal sang penerima itu bukan atau belum termasuk ahli istidlal maka dia tidak termasuk muttabi’ yang telah terbebas dari ikatan taqlid. Pendek kata arti ittiba’ yang sebenarnya dalam istilah ushuliyyin adalah ijtihad seorang mujtahid mengikuti ijtihad mujtahid yang lain.

Khusus di bidang al-‘aqaid ad-diniyyah dari kalangan ahli al-kalam ahli an-nadzri al-‘aqli wa shana’at al-fikriyah (ahli logika), yang disebut ahlussunnah waljama’ah itu adalah para pengikut al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan para pengikut al-Imam Abu Mansur al-Maaturiidi.

Dikatakan oleh al-‘allamah as-sayyid Muhamad bin Muhammad al-Husaini Az-Zabiidi (wafat tahun 1205 H) begini :

اذا اطلق اهل السنة والجماعة فالمراد بهم الاشاعرة والماتريدية

Artinya :  tatkala disebutkan nama Ahlussunnah waljama’ah, maka maksudnya adalah para pengikut al-imam Al-Asy’ari dan para pengikut al-imam Al-Maaturiidi. (Ittihaaf as-saadah al-muttaqiin, jilid II hal. 8). Wallohu a’lam *** (Iqbal1).


Tokoh : Allamah Muhammad Iqbal

Desember 7, 2011

Allamah Muhammad Iqbal, Nama Yang Selalu Dikenang

Allamah Muhammad Iqbal Lahori, lahir pada tanggal 22 Februari tahun 1873 M di kota Sialkot, Punjab. Ayahnya bernama Nour Muhammad. Ia dikenal memiliki kecerdasan yang tinggi. Hubungannya dengan kawan ayahnya yang bernama Mir Hossein (Syamsul ‘Ulama’) membuat Iqbal merasakan bakat di dalam dirinya untuk menggubah syair. Pertama-tama ia menyusun syair-syair dalam bahasa daerah.

Setelah memasuki Universitas Lahore, Iqbal terus mengembangkan bakatnya dalam menggubah syair. Kedekatan dengan Sir Thomas Arnold membuatnya cenderung kepada pemikiran Barat, dan hal itu membuka pintu bagi Iqbal untuk mempelajari filsafat. Ia mempelajari filsafat semasa berada di Universitas Lincoln’s Inn. Disanapula ia mempelajari bahasa Jerman.

Iqbal meyakini bahwa nasionalisme Barat adalah faktor utama pemicu peperangan. Sementara keterasingan dunia Islam menurutnya telah membuat kaum muslimin mudah ditindas. Karena itu ia menolak nasiolisme Barat dan keterasingan dunia Islam. Iqbal sempat mengalami masa kehidupan Sayid Jamaluddin Asad-abadi (Afghani). Beberapa tahun setelah wafatnya Sayid Jamaluddin, Iqbal terjun secara langsung ke medan untuk melakukan reformasi pemikiran. Pemikiran-pemikirannya dengan cepat menyebar ke seantero negeri India. Iqbal wafat pada tanggal 21 April tahun 1938 setelah menderita sakit.

Iqbal dan Gelanggang Politik

Allamah Muhammad Iqbal Lahori memiliki pandangan politik yang khas. Ia menentang nasionalisme yang mengedepankan sentimen etnis dan kesukuan. Iqbal juga dikenal anti pati terhadap segala bentuk nasionalisme, kesukuan dan rasialisme. Hal lain yang ditolak Iqbal adalah sikap mengekor kepada budaya Barat. Ia menyatakan bahwa kepribadian manusia akan tumbuh dewasa dan matang di lingkungan yang bebas dan jauh dari sentimen nasionalisme.

Iqbal mengatakan bahwa hak-hak asasi manusia harus dihormati tanpa memandang perbedaan suku dan golongan. Antara tahun 1930-1931, Muhammad Iqbal Lahori beberapa kali mengikuti konferensi dan pertemuan di London. Ia ikut andil dalam merumuskan piagam atau konstitusi bagi India. Dalam aktivitas politiknya, Iqbal memegang prinsip bahwa umat Islam harus meningkatkan pengetahuannya dan mendapatkan kembali identitas diri sebagai pengikut agama Islam.

Iqbal pernah mengatakan kepada pemimpin Italia, Benitto Mussolini bahwa satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Italia adalah dengan meninggalkan budaya Barat dan menggantinya dengan peradaban Timur. Iqbal tidak pernah duduk secara resmi sebagai pejabat politik. Namun ia memenuhi kehidupannya dengan berpolitik. Menurutnya tugas yang paling besar dan penting adalah membuat perubahan dan reformasi budaya dan pemikiran. Hal itulah yang selalu diupayakan oleh Iqbal.

Melawan Barat

Bagi Iqbal Lahori, budaya Barat bukan hal yang tak dikenal. Ia memandang budaya Barat sebagai budaya imperialisme, materialisme, tak beretika, anti spiritual, serta jauh dari norma insani.

Tak heran bila lantas Iqbal tampil sebagai tokoh yang menentang budaya Barat. Iqbal meyakini bahwa faktor terpenting bagi reformasi dalam diri manusia adalah jatidirinya. Dengan berbekal pemahaman yang dalam akan masalah ini dan berdasarkan pada ajaran agama Islam, Iqbal berjuang untuk menguatkan rasa percaya diri dan identitas keislaman di tengah umat Islam. Dengan cara itu, kaum muslimin dapat melepaskan diri dari belenggu imperialis. Menurut Iqbal masalah paling besar yang dihadapi umat Islam adalah keminderan dan rasa rendah diri dalam menghadapi budaya Barat.

Iqbal dan Persatuan Dunia Islam

Persatuan adalah sebuah keniscayaan bagi umat Islam untuk memperoleh kekuatan. Hanya saja dalam mewujudkan persatuan banyak rintangan dan hambatan yang ada di tengah jalan baik yang muncul karena faktor internal maupun eksternal. Muhammad Iqbal membagi hambatan persatuan Islam ke dalam dua kategori ; 1) Faktor eksternal sebuah negara, dan 2) Faktor internal.

Di antara faktor yang masuk ke dalam kelompok pertama adalah penjajahan asing, nasionalisme gayabaru, ketergantungan ekonomi, dan globalisasi budaya. Sementara yang termasuk kategori kedua adalah krisis jati diri umat Islam, kecenderungan kepada budaya Barat, keterasingan kaum muslimin dari budaya Islam, dan tidak berkembangnya ilmu dan sains di tengah masyarakat muslim pada umumnya.

Menurut Muhammad Iqbal Lahori, persatuan dan persamaan adalah dua landasan utama bagi kekompakan masyarakat muslim. Iqbal percaya bahwa demokrasi dan penafsiran yang sesuai dengan ajaran Islam dapat melahirkan masyarakat yang ideal. Cendekiawan besar muslim ini menegaskan bahwa semakin kita dekat dengan spiritual, kebenaran dan ajaran murni Islam, kebesaran, kekuatan dan persatuan kaum muslimin akan nampak.

Ungkapnya, persatuan Islam tak dapat dipisahkan dari prinsip tauhid. Bagi Iqbal, persatuan dan pengetahuan adalah dua hal yang saling terkait. Sementara kebodohan dan minimnya pengetahuan adalah faktor utama bagi munculnya perselisihan.

Iqbal meyakini bahwa persatuan dapat diwujudkan dengan dua bentuk ; 1) Kesepahaman para penguasa dan pemimpin negara-negara Islam, dan 2) Meningkatkan pemikiran dan pengetahuan umat.

Untuk mewujudkan persatuan ada tiga cara yang bisa ditempuh. Pertama dengan membentuk sebuah kepemimpinan yang satu bagi negara-negara Islam. Kedua membentuk federasi Islam yang dianggotai oleh seluruh negara Islam. Dan ketiga adalah andil secara aktif dalam seluruh perjanjian, kesepakatan, asosiasi, serta perluasan hubungan budaya, politik dan sosial di antara negara-negara Islam.

Iqbal dan Reformasi Pemikiran Agama

Allamah Iqbal senantiasa berupaya mereformasi pemikiran agama dengan menanamkan dan membudayakan rasionalitas. Menurutnya, rasionalitas sudah menyatu dengan Islam sejak zaman kenabian. Iqbal yang menguasai ilmu-ilmu logika lantas mengkritisi metode logika ala Yunani kuno. Al-Qur’an menyeru kita untuk menuntut ilmu. Sayangnya, umat Islam lalai akan seruan itu.

Allamah Muhammad Iqbal meyakini bahwa tertutupnya pintu ijtihad yang merupakan ajang pengembangan dari pemikiran Islam yang sebenarnya telah mengakibatkan stagtansi pemikiran di tengah masyarakat Islam. Karena itu, jika pintu ijtihad yang benar dibuka khususnya dalam kasus-kasus yang disepakati oleh umat Islam, akan terbentang jalan bagi umat Islam menuju ke arah kemajuan. *** (Ref. Taghriblial-wahdahal-ummah).

Telisik : Syekh Jumadil Kubro (Penyebar Islam dan Teori Keturunannya)

Desember 7, 2011

Syekh Jumadil Kubro

Syekh Jumadil Qubro adalah tokoh yang sering disebutkan dalam berbagai babad dan cerita rakyat sebagai salah seorang pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Ia umumnya dianggap bukan keturunan Jawa, melainkan berasal dari Asia Tengah. Terdapat beberapa versi babad yang meyakini bahwa ia adalah keturunan ke-10 dari Husain bin Ali, yaitu cucu Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Martin van Bruinessen (1994) menyatakan bahwa ia adalah tokoh yang sama dengan Jamaluddin Akbar (lihat keterangan Syekh Maulana Akbar di bawah).

Sebagian babad berpendapat bahwa Syekh Jumadil Qubro memiliki dua anak, yaitu Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) dan Maulana Ishaq, yang bersama-sama dengannya datang ke pulau Jawa. Syekh Jumadil Qubro kemudian tetap di Jawa, Maulana Malik Ibrahim ke Champa, dan adiknya Maulana Ishaq mengislamkan Samudera Pasai. Dengan demikian, beberapa Walisongo yaitu Sunan Ampel (Raden Rahmat) dan Sunan Giri (Raden Paku) adalah cucunya; sedangkan Sunan Bonang, Sunan Drajad dan Sunan Kudus adalah cicitnya. Hal tersebut menyebabkan adanya pendapat yang mengatakan bahwa para Walisongo merupakan keturunan etnis Uzbek yang dominan di Asia Tengah, selain kemungkinan lainnya yaitu etnis Persia, Gujarat, ataupun Hadramaut.

Makamnya terdapat di beberapa tempat yaitu di Semarang, Trowulan, atau di desa Turgo (dekat Pelawangan), Yogyakarta. Belum diketahui yang mana yang betul-betul merupakan kuburnya.[2]

Syekh Maulana Akbar

Syekh Maulana Akbar adalah adalah seorang tokoh di abad 14-15 yang dianggap merupakan pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Nama lainnya ialah Syekh Jamaluddin Akbar dari Gujarat, dan ia kemungkinan besar adalah juga tokoh yang dipanggil dengan nama Syekh Jumadil Kubro, sebagaimana tersebut di atas. Hal ini adalah menurut penelitian Martin van Bruinessen (1994), yang menyatakan bahwa nama Jumadil Kubro (atau Jumadil Qubro) sesungguhnya adalah hasil perubahan hyper-correct atas nama Jamaluddin Akbar oleh masyarakat Jawa.[3]

Silsilah Syekh Maulana Akbar (Jamaluddin Akbar) dari Nabi Muhammad SAW umumnya dinyatakan sebagai berikut: Sayyidina Husain, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja’far ash-Shadiq, Ali al-Uraidhi, Muhammad al-Naqib, Isa ar-Rummi, Ahmad al-Muhajir, Ubaidullah, Alwi Awwal, Muhammad Sahibus Saumiah, Alwi ats-Tsani, Ali Khali’ Qasam, Muhammad Shahib Mirbath, Alwi Ammi al-Faqih, Abdul Malik (Ahmad Khan), Abdullah (al-Azhamat) Khan, Ahmad Jalal Syah, dan Jamaluddin Akbar al-Husaini (Maulana Akbar).

Menurut cerita rakyat, sebagian besar Walisongo memiliki hubungan atau berasal dari keturunan Syekh Maulana Akbar ini. Tiga putranya yang disebutkan meneruskan dakwah di Asia Tenggara; adalah Ibrahim Akbar (atau Ibrahim as-Samarkandi) ayah Sunan Ampel yang berdakwah di Champa dan Gresik, Ali Nuralam Akbar kakek Sunan Gunung Jati yang berdakwah di Pasai, dan Zainal Alam Barakat.

Penulis asal Bandung Muhammad Al Baqir dalam Tarjamah Risalatul Muawanah (Thariqah Menuju Kebahagiaan) memasukkan beragam catatan kaki dari riwayat-riwayat lama tentang kedatangan para mubaligh Arab ke Asia Tenggara. Ia berkesimpulan bahwa cerita rakyat tentang Syekh Maulana Akbar yang sempat mengunjungi Nusantara dan wafat di Wajo, Makasar (dinamakan masyarakat setempat makam Kramat Mekkah), belum dapat dikonfirmasikan dengan sumber sejarah lain. Selain itu juga terdapat riwayat turun-temurun tarekat Sufi di Jawa Barat, yang menyebutkan bahwa Syekh Maulana Akbar wafat dan dimakamkan di Cirebon, meskipun juga belum dapat diperkuat sumber sejarah lainnya.

Syekh Quro

Syekh Quro adalah pendiri pesantren pertama di Jawa Barat, yaitu pesantren Quro di Tanjungpura, Karawang pada tahun 1428.[4]

Nama aslinya Syekh Quro ialah Hasanuddin. Beberapa babad menyebutkan bahwa ia adalah muballigh (penyebar agama} asal Mekkah, yang berdakwah di daerah Karawang. Ia diperkirakan datang dari Champa atau kini Vietnam selatan. Sebagian cerita menyatakan bahwa ia turut dalam pelayaran armada Cheng Ho, saat armada tersebut tiba di daerah Tanjung Pura, Karawang.

Syekh Quro sebagai guru dari Nyai Subang Larang, anak Ki Gedeng Tapa penguasa Cirebon. Nyai Subang Larang yang cantik dan halus budinya, kemudian dinikahi oleh Raden Manahrasa dari wangsa Siliwangi, yang setelah menjadi raja Kerajaan Pajajaran bergelar Sri Baduga Maharaja. Dari pernikahan tersebut, lahirlah Pangeran Kian Santang yang selanjutnya menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat.

Makam Syekh Quro terdapat di desa Pulo Kalapa, Lemahabang, Karawang.

Syekh Datuk Kahfi

Syekh Datuk Kahfi adalah muballigh asal Baghdad memilih markas di pelabuhan Muara Jati, yaitu kota Cirebon sekarang. Ia bernama asli Idhafi Mahdi.

Majelis pengajiannya menjadi terkenal karena didatangi oleh Nyai Rara Santang dan Kian Santang (Pangeran Cakrabuwana), yang merupakan putra-putri Nyai Subang Larang dari pernikahannya dengan raja Pajajaran dari wangsa Siliwangi. Di tempat pengajian inilah tampaknya Nyai Rara Santang bertemu atau dipertemukan dengan Syarif Abdullah, cucu Syekh Maulana Akbar Gujarat. Setelah mereka menikah, lahirlah Raden Syarif Hidayatullah kemudian hari dikenal sebagai Sunan Gunung Jati.

Makam Syekh Datuk Kahfi ada di Gunung Jati, satu komplek dengan makam Sunan Gunung Jati.

Syekh Khaliqul Idrus

Syekh Khaliqul Idrus adalah seorang muballigh Parsi yang berdakwah di Jepara. Menurut suatu penelitian, ia diperkirakan adalah Syekh Abdul Khaliq, dengan laqob Al-Idrus, anak dari Syekh Muhammad Al-Alsiy yang wafat di Isfahan, Parsi.

Syekh Khaliqul Idrus di Jepara menikahi salah seorang cucu Syekh Maulana Akbar yang kemudian melahirkan Raden Muhammad Yunus. Raden Muhammad Yunus kemudian menikahi salah seorang putri Majapahit hingga mendapat gelar Wong Agung Jepara. Pernikahan Raden Muhammad Yunus dengan putri Majapahit di Jepara ini kemudian melahirkan Raden Abdul Qadir yang menjadi menantu Raden Patah, bergelar Adipati Bin Yunus atau Pati Unus. Setelah gugur di Malaka 1521, Pati Unus dipanggil dengan sebutan Pangeran Sabrang Lor. [5]

Teori Keturunan Hadramaut

Walaupun masih ada pendapat yang menyebut Walisongo adalah keturunan Samarkand (Asia Tengah), Champa atau tempat lainnya, namun tampaknya tempat-tampat tersebut lebih merupakan jalur penyebaran para mubaligh daripada merupakan asal-muasal mereka yang sebagian besar adalah kaum Sayyid atau Syarif. Beberapa argumentasi yang diberikan oleh Muhammad Al Baqir, dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan, mendukung bahwa Walisongo adalah keturunan Hadramaut.

L.W.C van den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886, dalam bukunya Le Hadhramout et les colonies arabes dans l’archipel Indien (1886)[6] mengatakan :

”Adapun hasil nyata dalam penyiaran agama Islam (ke Indonesia) adalah dari orang-orang Sayyid Syarif. Dengan perantaraan mereka agama Islam tersiar di antara raja-raja Hindu di Jawa dan lainnya. Selain dari mereka ini, walaupun ada juga suku-suku lain Hadramaut (yang bukan golongan Sayyid Syarif), tetapi mereka ini tidak meninggalkan pengaruh sebesar itu. Hal ini disebabkan mereka (kaum Sayyid Syarif) adalah keturunan dari tokoh pembawa Islam (Nabi Muhammad SAW).”

Van den Berg juga menulis dalam buku yang sama (hal 192-204) :

”Pada abad ke-15, di Jawa sudah terdapat penduduk bangsa Arab atau keturunannya, yaitu sesudah masa kerajaan Majapahit yang kuat itu. Orang-orang Arab bercampul-gaul dengan penduduk, dan sebagian mereka mempuyai jabatan-jabatan tinggi. Mereka terikat dengan pergaulan dan kekeluargaan tingkat atasan. Rupanya pembesar-pembesar Hindu di kepulauan Hindia telah terpengaruh oleh sifat-sifat keahlian Arab, oleh karena sebagian besar mereka berketurunan pendiri Islam (Nabi Muhammad SAW). Orang-orang Arab Hadramawt (Hadramaut) membawa kepada orang-orang Hindu pikiran baru yang diteruskan oleh peranakan-peranakan Arab, mengikuti jejak nenek moyangnya.”

Pernyataan van den Berg spesifik menyebut abad ke-15, yang merupakan abad spesifik kedatangan atau kelahiran sebagian besar Walisongo di pulau Jawa. Abad ke-15 ini jauh lebih awal dari abad ke-18 yang merupakan saat kedatangan gelombang berikutnya, yaitu kaum Hadramaut yang bermarga Assegaf, Al Habsyi, Al Hadad, Alaydrus, Alatas, Al Jufri, Syihab, Syahab dan banyak marga Hadramaut lainnya.

* Hingga saat ini umat Islam di Hadramaut sebagian besar bermadzhab Syafi’i, sama seperti mayoritas di Srilangka, pesisir India Barat (Gujarat dan Malabar), Malaysia dan Indonesia. Bandingkan dengan umat Islam di Uzbekistan dan seluruh Asia Tengah, Pakistan dan India pedalaman (non-pesisir) yang sebagian besar bermadzhab Hanafi.
* Kesamaan dalam pengamalan madzhab Syafi’i bercorak tasawuf dan mengutamakan Ahlul Bait ; seperti mengadakan Maulid, membaca Diba & Barzanji, beragam Shalawat Nabi, doa Nur Nubuwwah dan banyak amalan lainnya hanya terdapat di Hadramaut, Mesir, Gujarat, Malabar, Srilangka, Sulu & Mindanao, Malaysia dan Indonesia. Kitab fiqh Syafi’i Fathul Muin yang populer di Indonesia dikarang oleh Zainuddin Al Malabary dari Malabar, isinya memasukkan pendapat-pendapat baik kaum Fuqaha maupun kaum Sufi. Hal tersebut mengindikasikan kesamaan sumber yaitu Hadramaut, karena Hadramaut adalah sumber pertama dalam sejarah Islam yang menggabungkan fiqh Syafi’i dengan pengamalan tasawuf dan pengutamaan Ahlul Bait.
* Di abad ke-15, raja-raja Jawa yang berkerabat dengan Walisongo seperti Raden Patah dan Pati Unus sama-sama menggunakan gelar Alam Akbar. Gelar tersebut juga merupakan gelar yang sering dikenakan oleh keluarga besar Jamaluddin Akbar di Gujarat pada abad ke-14, yaitu cucu keluarga besar Azhamat Khan (atau Abdullah Khan) bin Abdul Malik bin Alwi, seorang anak dari Muhammad Shahib Mirbath ulama besar Hadramaut abad ke-13. Keluarga besar ini terkenal sebagai mubaligh musafir yang berdakwah jauh hingga pelosok Asia Tenggara, dan mempunyai putra-putra dan cucu-cucu yang banyak menggunakan nama Akbar, seperti Zainal Akbar, Ibrahim Akbar, Ali Akbar, Nuralam Akbar dan banyak lainnya.

Teori Keturunan Cina

Sejarawan Slamet Muljana mengundang kontroversi dalam buku Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa (1968), dengan menyatakan bahwa Walisongo adalah keturunan Tionghoa Indonesia.[rujukan?] Pendapat tersebut mengundang reaksi keras masyarakat yang berpendapat bahwa Walisongo adalah keturunan Arab-Indonesia. Pemerintah Orde Baru sempat melarang terbitnya buku tersebut.[rujukan?]

Referensi-referensi yang menyatakan dugaan bahwa Walisongo berasal dari atau keturunan Tionghoa sampai saat ini masih merupakan hal yang kontroversial. Referensi yang dimaksud hanya dapat diuji melalui sumber akademik yang berasal dari Slamet Muljana, yang merujuk kepada tulisan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang kemudian merujuk kepada seseorang yang bernama Resident Poortman. Namun, Resident Poortman hingga sekarang belum bisa diketahui identitasnya serta kredibilitasnya sebagai sejarawan, misalnya bila dibandingkan dengan Snouck Hurgronje dan L.W.C. van den Berg. Sejarawan Belanda masa kini yang banyak mengkaji sejarah Islam di Indonesia yaitu Martin van Bruinessen, bahkan tak pernah sekalipun menyebut nama Poortman dalam buku-bukunya yang diakui sangat detail dan banyak dijadikan referensi.

Salah satu ulasan atas tulisan H.J. de Graaf, Th.G.Th. Pigeaud, M.C. Ricklefs berjudul Chinese Muslims in Java in the 15th and 16th Centuries adalah yang ditulis oleh Russell Jones. Di sana, ia meragukan pula tentang keberadaan seorang Poortman. Bila orang itu ada dan bukan bernama lain, seharusnya dapat dengan mudah dibuktikan mengingat ceritanya yang cukup lengkap dalam tulisan Parlindungan [7].

Sumber tertulis tentang Walisongo

1. Terdapat beberapa sumber tertulis masyarakat Jawa tentang Walisongo, antara lain Serat Walisanga karya Ranggawarsita pada abad ke-19, Kitab Walisongo karya Sunan Dalem (Sunan Giri II) yang merupakan anak dari Sunan Giri, dan juga diceritakan cukup banyak dalam Babad Tanah Jawi.
2. Mantan Mufti Johor Sayyid `Alwî b. Tâhir b. `Abdallâh al-Haddâd (meninggal tahun 1962) juga meninggalkan tulisan yang berjudul Sejarah perkembangan Islam di Timur Jauh (Jakarta: Al-Maktab ad-Daimi, 1957). Ia menukil keterangan diantaranya dari Haji `Ali bin Khairuddin, dalam karyanya Ketrangan kedatangan bungsu (sic!) Arab ke tanah Jawi sangking Hadramaut.
3. Dalam penulisan sejarah para keturunan Bani Alawi seperti al-Jawahir al-Saniyyah oleh Sayyid Ali bin Abu Bakar Sakran, ‘Umdat al-Talib oleh al-Dawudi, dan Syams al-Zahirah oleh Sayyid Abdul Rahman Al-Masyhur; juga terdapat pembahasan mengenai leluhur Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Bonang dan Sunan Gresik.

Diambil dari Blogsport Sohiblagi

Syekh Quro atau Syekh Qurotul Ain Pulobata adalah pendiri pesantren pertama di Jawa Barat, yaitu Pesantren Quro di Tanjung Pura, Karawang pada tahun 1428.

Nama asli Syekh Quro ialah Syekh Hasanuddin atau ada pula yang menyebutnya Syekh Mursahadatillah. Beberapa babad menyebutkan bahwa ia adalah muballigh (penyebar agama) penganut madzhab Hanafi yang berasal dari Makkah, yang berdakwah di daerah Karawang dan diperkirakan datang ke Pulau Jawa melalui Champa atau kini Vietnam selatan.

Dalam menyampaikan ajaran Islam, Syekh Quro melakukannya melalui pendekatan yang disebut Dakwah Bil Hikmah, sebagaimana firman ALLAH dalam Al-Qur’an Surat XVI An Nahl ayat 125, yang artinya : “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (kebijaksanaan) dan dengan pelajaran yang baik, dan bertukar pikiranlah dengan mereka dengan cara yang terbaik”.

Sebagian cerita menyatakan bahwa pada Tahun 1409, Kaisar Cheng Tu dari Dinasti Ming memerintahkan Laksamana Haji Sampo Bo untuk memimpin Armada Angkatan Lautnya dan mengerahkan 63 buah Kapal dengan prajurit yang berjumlah hampir 25.000 orang untuk menjalin persahabatan dengan kesultanan yang beragama Islam.

Dalam Armada Angkatan Laut Tiongkok itu rupanya diikutsertakan Syekh Hasanuddin dari Campa untuk mengajar Agama Islam di Kesultanan Malaka, Sebab  Syekh Hasanuddin adalah putra seorang ulama besar Perguruan Islam di Campa yang bernama Syekh Yusuf Siddik yang masih ada garis keturunan dengan Syekh Jamaluddin serta Syekh Jalaluddin, ulama besar Makkah.

Bahkan menurut sumber lain, garis keturunannya sampai kepada Sayyidina Husein bin Sayyidina Ali  KRW, menantu Rasulullah SAW.

Adapun pasukan angkatan laut Tiongkok pimpinan Laksamana Sam Po Bo lainnya ditugaskan mengadakan hubungan persahabatan dengan Ki Gedeng Tapa, Syahbandar Muara Jati Cirebon dan sebagai wujud kerjasama itu maka kemudian dibangunlah sebuah menara di pantai pelabuhan Muara Jati.

Dikisahkan pula bahwa setelah Syekh Hasanuddin menunaikan tugasnya di Malaka, selanjutnya beliau mengadakan kunjungan ke daerah Martasinga, Pasambangan, dan Jayapura melalui pelabuhan Muara Jati. Kedatangan ulama besar tersebut disambut baik oleh Ki Gedeng Tapa atau Ki Gedeng Jumajan Jati putra bungsu Prabu Wastu Kancana, Syahbandar di Cerbon Larang (yang menggantikan Ki Gedeng Sindangkasih yang telah wafat). Ketika kunjungan berlangsung, masyarakat di setiap daerah yang dikunjungi merasa tertarik dengan ajaran Islam yang dibawa Syekh Quro, sehingga akhirnya banyak warga yang memeluk Islam.

Kegiatan penyebaran Agama Islam oleh Syekh Hasanuddin rupanya sangat mencemaskan penguasa Pajajaran waktu itu, yaitu Prabu Wastu Kencana atau Prabu Angga Larang yang menganut ajaran Hindu. Sehingga beliau diminta agar penyebaran agama tersebut dihentikan.

Oleh Syekh Hasanuddin perintah itu dipatuhi. Kepada utusan yang datang kepadanya ia mengingatkan, bahwa meskipun dakwah itu dilarang, namun kelak dari keturunan Prabu Angga Larang akan ada yang menjadi seorang Waliyullah. Beberapa saat kemudian Syekh Hasanuddin mohon diri kepada Ki Gedeng Tapa.

Sebagai sahabat, Ki Gedeng Tapa sendiri sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa ulama besar itu, Sebab ia pun sebenarnya masih ingin menambah pengetahuannya tentang Agama Islam. Oleh karena itu, sewaktu Syekh Hasanuddin kembali ke Malaka, putrinya yang bernama Nyai Subang Karancang atau Nyai Subang Larang dititipkan ikut bersama ulama besar ini untuk belajar Agama Islam di Malaka.

Beberapa waktu lamanya berada di Malaka, kemudian Syekh Hasanuddin membulatkan tekadnya untuk kembali ke wilayah Kerajaan Hindu Pajajaran. Dan untuk keperluan tersebut, maka telah disiapkan 2 perahu dagang yang memuat rombongan para santrinya termasuk Nyai Subang Larang.

Sekitar tahun 1418 Masehi, setelah rombongan ini memasuki Laut Jawa, kemudian memasuki Muara Kali Citarum yang pada waktu itu ramai dilayari oleh perahu para pedagang yang memasuki wilayah Pajajaran. Selesai menyusuri Kali Citarum ini akhirnya rombongan perahu singgah di Pura Dalam atau Pelabuhan Karawang. Kedatangan rombongan ulama besar ini disambut baik oleh petugas Pelabuhan Karawang dan diizinkan untuk mendirikan musholla yang digunakan juga untuk belajar mengaji dan tempat tinggal.

Setelah beberapa waktu berada di pelabuhan Karawang, Syekh Hasanuddin menyampaikan dakwahnya di musholla yang dibangunnya dengan penuh keramahan. Uraiannya tentang agama Islam mudah dipahami, dan mudah pula untuk diamalkan, karena ia bersama santrinya langsung memberi contoh. Pengajian Al-Qur’an memberikan daya tarik tersendiri, karena ulama besar ini memang seorang Qori yang merdu suaranya. Oleh karena itu setiap hari banyak penduduk setempat yang secara sukarela menyatakan masuk Islam.

Berita tentang dakwah Syeh Hasanuddin (yang kemudian lebih dikenal dengan nama Syekh Quro) di pelabuhan Karawang rupanya telah terdengar kembali oleh Prabu Angga Larang, yang dahulu pernah melarang Syekh Quro melakukan kegiatan yang sama tatkala mengunjungi pelabuhan Muara Jati Cirebon. Sehingga ia segera mengirim utusan yang dipimpin oleh sang putra mahkota yang bernama Raden Pamanah Rasa untuk menutup Pesantren Syekh Quro.

Namun tatkala putra mahkota ini tiba di tempat tujuan, rupanya hatinya tertambat oleh alunan suara merdu ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dikumandangkan oleh Nyai Subang Larang. Putra Mahkota (yang setelah dilantik menjadi Raja Pajajaran bergelar Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi) itu pun mengurungkan niatnya untuk menutup Pesantren Quro, dan tanpa ragu-ragu menyatakan isi hatinya untuk memperistri Nyi Subang Larang yang cantik itu dan halus budinya.

Lamaran tersebut rupanya diterima oleh Nyai Subang Larang dengan syarat mas kawinnya haruslah berupa “Bintang Saketi”, yaitu simbol dari “tasbih” yang berada di Negeri Makkah.

Sumber lain menyatakan bahwa hal itu merupakan kiasan bahwa sang Prabu haruslah masuk Islam, dan patuh dalam melaksanakan syariat Islam. Selain itu, Nyai Subang Larang juga mengajukan syarat, agar anak-anak yang akan dilahirkan kelak haruslah ada yang menjadi Raja. Semua hal tesebut rupanya disanggupi oleh Raden Pamanah Rasa, sehingga beberapa waktu kemudian pernikahan pun dilaksanakan, bertempat di Pesantren Quro (atau Mesjid Agung sekarang) dimana Syekh Quro sendiri bertindak sebagai penghulunya.

Pernikahan di musholla yang senantiasa menganggungkan asma ALLAH SWT itu memang telah membawa hikmah yang besar, dan Syekh Quro memegang peranan penting dalam masuknya pengaruh ajaran Islam ke keluarga Sang Prabu Siliwangi. Sebab para putra-putri yang dikandung oleh Nyai Subang Larang yang muslimah itu, memancarkan sinar IMAN dan ISLAM bagi umat di sekitarnya. Nyai Subang Larang sebagai isteri seorang raja memang harus berada di Istana Pakuan Pajajaran, dengan tetap memancarkan Cahaya Islamnya.

Putra pertama yang laki-laki bernama Raden Walangsungsang setelah melewati usia remaja, maka bersama adiknya yang bernama Raden Rara Santang, meninggalkan Istana Pakuan Pajajaran kemudian mendapat bimbingan dari ulama besar yang bernama Syekh Dzatul Kahfi di Paguron Islam di Cirebon. Setelah kakak beradik ini menunaikan ibadah Haji, maka Raden Walangsungsang menjadi Pangeran Cakrabuana memimpin pemerintahan Nagari Caruban Larang, Cirebon.

Sedangkan Raden Rara Santang sewaktu di Makkah diperistri oleh Sultan Mesir yang bernama Syarif Abdullah. Adik Raden Walangsungsang yang bungsu adalah laki-laki bernama Raden Sangara atau Pangeran Kian Santang, pada masa dewasanya menjadi Muballigh untuk menyebarkan agama Islam di daerah Garut.

Adapun kegiatan Pesantren Quro yang lokasinya tidak jauh dari pelabuhan Karawang, rupanya kurang berkembangnya karena tidak mendapat dukungan dari pemerintah kerajaan Pajajaran. Hal tersebut rupanya dimaklumi oleh Syekh Quro, sehingga pengajian di pesantren agak dikurangi, dan kegiatan di masjid lebih dititik beratkan pada ibadah seperti shalat berjamaah.

Kemudian para santri yang telah berpengalaman disebarkan ke pelosok pedesaan untuk mengajarkan agama Islam, terutama di daerah Karawang bagian selatan seperti Pangkalan. Demikian juga ke pedesaan di bagian utara Karawang yang berpusat di Desa Pulo Kalapa dan sekitarnya.

Dalam semaraknya penyebaran agama Islam oleh Wali Songo, maka masjid yang dibangun oleh Syekh Quro, kemudian disempurnakan oleh para ulama dan Umat Islam yang modelnya berbentuk “joglo” beratap 2 limasan, hampir menyerupai Masjid Agung Demak dan Cirebon.

Pengabdian Syekh Quro dengan para santri dan para ulama generasi penerusnya adalah “menyalakan pelita Islam”, sehingga sinarnya memancar terus di Karawang dan sekitarnya.

Makam Syekh Quro terdapat di Dusun Pulobata, Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Lokasi makam penyebar agama Islam tertua, yang konon lebih dulu dibandingkan Walisongo tersebut, berada sekitar 30 kilometer ke wilayah timur laut dari pusat kota Lumbung Padi di Jawa Barat itu.

Dalam sebuah dokumen surat masuk ke kantor Desa Pulokalapa tertanggal 5 November 1992, ditemukan surat keterangan bernomor P-062/KB/PMPJA/ XII/11/1992 yang dikirim Keluarga Besar Putra Mahkota Pangeran Jayakarta Adiningrat XII. Surat tersebut ditujukan kepada kepala desa, berisi mempertegas keberadaan makam Syekh Quro yang terdapat di wilayah Dusun Pulobata Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemah Abang bukan sekedar petilasan Syekh Quro tetapi merupakan tempat pemakaman Syekh Quro.

Selain itu, di Dusun Pulobata juga terdapat satu makam yang diyakini warga Karawang sebagai makam Syekh Bentong atau Syekh Darugem, yang merupakan salah seorang santri utama Syekh Quro. Wallohu a’lam *** (Dirangkum oleh Pa’e Daffa dari berbagai sumber. Ref. Bayt Al-Hikmah Institute). 


Cakrawala : “Mr. Crack” Si Jenius Ahli Retakan

November 7, 2011

Oleh : Muhammad Istiqlal P.

Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936. Putra keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo.

Sebelumnya belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955-1965 ia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Sebutan “Manusia multi-dimensional” muncul setelah Bacharuddin Jusuf Habibie meraih medali penghargaan “Theodore van Karman”, dari International Council of The Aeronautical Sciences (ICAS) saat kongres ke-18, di Beijing, Cina, 24 September 1992. Anugerah bergengsi tingkat internasional tempat berkumpulnya pakar-pakar terkemuka konstruksi pesawat terbang.

Di khazanah ilmu pengetahuan dan teknologi, para ahli dirgantara mengenal apa yang disebut Teori Habibie, Faktor Habibie, Fungsi Habibie. Fungsi, hukum, atau faktor ini berhubungan dengan perambatan retak pada logam. Sebuah metode yang belum pernah ada sebelumnya yang memprediksi secara detil perambatan retak, dengan menghitung tegangan-tegangan sisanya. Habibie juga dikenal sebagai “Mr. Crack” karena keahliannya menghitung crack propagation on random sampai ke atom-atom pesawat terbang.

Dalam Buku Elementary Engineering Fracture Mechanics, David Broek menulis: Habibie mengusulkan suatu prosedur yang mampu memprediksi dengan baik hasil simulasi terbang sebuah pesawat oleh Schijve. Basis dari bidang yang spesifik ini kemudian dikembangkan untuk memecahkan masalah-masalah struktur (salah satunya) pesawat terbang. Beberapa metode integrasi tersedia, di mana efek retardation diperhitungkan dengan cara yang semi empiris. Metode Habibie ini mirip dengan metode yang diusulkan Wheeler. Meskipun sepertinya, metode Wheeler lebih baik dalam memformulasikan zona plastis di ujung retak.

Ketika teori kelelahan dikembangkan tahun 1950-an, Habibie mengeluarkan juga metodenya tahun 1971. Salah satu metodenya diajarkan di Massachusetts Institute of Technology untuk memprediksi perambatan retak. Sebelum titik crack bisa dideteksi secara dini, diantisipasi terlebih dahulu kemungkinan muncul keretakan konstruksi dengan cara meninggikan faktor keselamatannya (SF). Retak yang terjadi di pesawat terbang bisa saja diakibatkan oleh jalan di landasan, take off, menanjak, cruise, menurun, landing, dan parkir.

Faktor Habibie bisa meringankan operating empty weight (bobot pesawat tanpa berat penumpang dan bahan bakar) hingga 10 persen dari bobot sebelumnya. Bahkan angka penurunan ini bisa mencapai 25 persen setelah Habibie menyusupkan material komposit ke dalam tubuh pesawat. Misalnya dengan memilih campuran material sayap dan badan pesawat yang lebih ringan. Porsi baja dikurangi, aluminium makin dominan dalam bodi pesawat terbang.

Pengurangan berat ini tak membuat maksimum take off weight-nya (total bobot pesawat ditambah penumpang dan bahan bakar) ikut merosot. Dengan begitu, secara umum daya angkut pesawat meningkat dan daya jelajahnya makin jauh. Dengan demikian, secara ekonomi kinerja pesawat bisa ditingkatkan. Faktor Habibie ternyata juga berperan dalam pengembangan teknologi penggabungan bagian per bagian kerangka pesawat, sehingga sambungan badan pesawat yang silinder dengan sisi sayap yang oval mampu menahan tekanan udara saat tubuh pesawat lepas landas. Begitu juga pada sambungan badan pesawat dengan landing gear jauh lebih kokoh, sehingga mampu menahan beban saat pesawat mendarat. Faktor mesin jet yang menjadi penambah potensi fatigue menjadi turun.

Kejeniusan dan prestasi inilah yang mengantarkan Habibie diakui lembaga internasional. Di antaranya, Gesselschaft fuer Luft und Raumfahrt (Lembaga Penerbangan dan Angkasa Luar) Jerman, The Royal Aeronautical Society London (Inggris), The Royal Swedish Academy of Engineering Sciences (Swedia), The Academie Nationale de l’Air et de l’Espace (Prancis) dan The US Academy of Engineering (Amerika Serikat). Sementara itu penghargaan bergensi yang pernah diraih Habibie di antaranya, Edward Warner Award dan von Karman Award yang hampir setara dengan Hadiah Nobel. Di dalam negeri, Habibie mendapat penghargaan tertinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ganesha Praja Manggala Bhakti Kencana.

Kejeniusan mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini semakin tampak brilian ketika berhasil meraih gelar doctor ingenieur dengan predikat suma cum laude pada 1965. Rata-rata nilai mata kuliah Habibie 10. Prestasi ini mengantarkan Habibie menjadi Kepala Departemen Riset dan Pengembangan Analisis Struktur di Hamburger Flugzeugbau (HFB). Tak hanya itu, dalam disiplin ekonomi makro pernah dikenal istilah Habibienomics. Semacam pemahaman yang menegaskan bagaimana gagasan Habibie tentang pemberian nilai tambah ekonomi tinggi di setiap produksi barang dan jasa melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Disamping dikenal sebagai seorang ilmuwan, BJ. Habibie adalah Presiden Republik Indonesia Ke-3 dengan masa jabatan mulai dari 21 Mei 1998 sampai dengan 20 Oktober 1999. *** (Telah Muat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 27-10-2011, rubrik Cakrawala. Penulis, juga khodim ponpes khozanaaturrohmah).


Wacana : Majapahit Ternyata Kerajaan Islam Nusantara

April 29, 2011

Seorang sejarawan pernah berujar bahwa sejarah itu adalah versi atau sudut pandang orang yang membuatnya. Versi ini sangat tergantung dengan niat atau motivasi si pembuatnya. Barangkali ini pula yang terjadi dengan Majapahit, sebuah kerajaan maha besar masa lampau yang pernah ada di negara yang kini disebut Indonesia. Kekuasaannya membentang luas hingga mencakup sebagian besar negara yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara. Namun demikian, ada sesuatu yang ‘terasa aneh’ menyangkut kerajaan yang puing-puing peninggalan kebesaran masa lalunya masih dapat ditemukan di kawasan Trowulan Mojokerto ini.

Sejak memasuki Sekolah Dasar, kita sudah disuguhi pemahaman bahwa Majapahit adalah sebuah kerajaan Hindu terbesar yang pernah ada dalam sejarah masa lalu kepulauan Nusantra yang kini dikenal Indonesia.

Inilah sesuatu yang terasa aneh tersebut. Pemahaman sejarah tersebut seakan melupakan beragam bukti arkeologis, sosiologis dan antropologis yang berkaitan dengan Majapahit yang jika dicerna dan dipahami secara ‘jujur’ akan mengungkapkan fakta yang mengejutkan sekaligus juga mematahkan pemahaman yang sudah berkembang selama ini dalam khazanah sejarah masyarakat Nusantara.

‘Kegelisahan’ semacam inilah yang mungkin memotivasi Tim Kajian Kesultanan Majapahit dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah Majapahit. Setelah sekian lama berkutat dengan beragam fakta-data arkeologis, sosiologis dan antropolis, maka Tim kemudian menerbitkannya dalam sebuah buku awal berjudul ‘Kesultanan Majapahit, Fakta Sejarah Yang Tersembunyi’. Buku ini hingga saat ini masih diterbitkan terbatas, terutama menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.

Sejarah Majapahit yang dikenal selama ini di kalangan masyarakat adalah sejarah yang disesuaikan untuk kepentingan penjajah (Belanda) yang ingin terus bercokol di kepulauan Nusantara. Akibatnya, sejarah masa lampau yang berkaitan dengan kawasan ini dibuat untuk kepentingan tersebut. Hal ini dapat pula dianalogikan dengan sejarah mengenai PKI. Sejarah yang berkaitan dengan partai komunis ini yang dibuat di masa Orde Baru tentu berbeda dengan sejarah PKI yang dibuat di era Orde Lama dan bahkan era reformasi saat ini. Hal ini karena berkaitan dengan kepentingan masing-masing dalam membuat sejarah tersebut.

Dalam konteks Majapahit, Belanda berkepentingan untuk menguasai Nusantara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, diciptakanlah pemahaman bahwa Majapahit yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia adalah kerajaan Hindu dan Islam masuk ke Nusantara belakangan dengan mendobrak tatanan yang sudah berkembang dan ada dalam masyarakat.

Apa yang diungkapkan oleh buku ini tentu memiliki bukti berupa fakta dan data yang selama ini tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Beberapa fakta dan data yang menguatkan keyakinan bahwa kerajaan Majpahit sesungguhnya adalah kerajaan Islam atau Kesultanan Majapahit adalah sebagai berikut :

  1. Ditemukan atau adanya koin-koin emas Majapahit yang bertuliskan kata-kata ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’. Koin semacam ini dapat ditemukan dalam Museum Majapahit di kawasan Trowulan Mojokerto Jawa Timur. Koin adalah alat pembayaran resmi yang berlaku di sebuah wilayah kerajaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sangat tidak mungkin sebuah kerajaan Hindu memiliki alat pembayaran resmi berupa koin emas bertuliskan kata-kata Tauhid.
  2. Pada batu nisan Syeikh Maulana Malik Ibrahim yang selama ini dikenal sebagai Wali pertama dalam sistem Wali Songo yang menyebarkan Islam di Tanah Jawa terdapat tulisan yang menyatakan bahwa beliau adalah Qadhi atau hakim agama Islam kerajaan Majapahit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Agama Islam adalah agama resmi yang dianut oleh Majapahit karena memiliki Qadhi yang dalam sebuah kerajaan berperan sebagai hakim agama dan penasehat bidang agama bagi sebuah kesultanan atau kerajaan Islam.
  3. Pada lambang Majapahit yang berupa delapan sinar matahari terdapat beberapa tulisan Arab, yaitu shifat, asma, ma’rifat, Adam, Muhammad, Allah, tauhid dan dzat. Kata-kata yang beraksara Arab ini terdapat di antara sinar-sinar matahari yang ada pada lambang Majapahit ini. Untuk lebih mendekatkan pemahaman mengenai lambang Majapahit ini, maka dapat dilihat pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, atau dapat pula dilihat pada logo yang digunakan Muhammadiyah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Majapahit sesungguhnya adalah Kerajaan Islam atau Kesultanan Islam karena menggunakan logo resmi yang memakai simbol-simbol Islam.
  4. Pendiri Majapahit, Raden Wijaya, adalah seorang muslim. Hal ini karena Raden Wijaya merupakan cucu dari Raja Sunda, Prabu Guru Dharmasiksa yang sekaligus juga ulama Islam Pasundan yang mengajarkan hidup prihatin layaknya ajaran-ajaran suf, sedangkan neneknya adalah seorang muslimah, keturunan dari penguasa Sriwijaya. Meskipun bergelar Kertarajasa Jayawardhana yang sangat bernuasa Hindu karena menggunakan bahasa Sanskerta, tetapi bukan lantas menjadi justifikasi bahwa beliau adalah seorang penganut Hindu. Bahasa Sanskerta di masa lalu lazim digunakan untuk memberi penghormatan yang tinggi kepada seseorang, apalagi seorang raja. Gelar seperti inipun hingga saat ini masih digunakan oleh para raja muslim Jawa, seperti Hamengku Buwono dan Paku Alam Yogyakarta serta Paku Buwono di Solo. Di samping itu, Gajah Mada yang menjadi Patih Majapahit yang sangat terkenal terutama karena Sumpah Palapanya ternyata adalah seorang muslim. Hal ini karena nama aslinya adalah Gaj Ahmada, seorang ulama Islam yang mengabdikan kemampuannya dengan menjadi Patih di Kerajaan Majapahit. Hanya saja, untuk lebih memudahkan penyebutan yang biasanya berlaku dalam masyarakat Jawa, maka digunakan Gajahmada saja. Dengan demikian, penulisan Gajah Mada yang benar adalah Gajahmada dan bukan ‘Gajah Mada’. Pada nisan makam Gajahmada di Mojokerto pun terdapat tulisan ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’ yang menunjukkan bahwa Patih yang biasa dikenal masyarakat sebagai Syeikh Mada setelah pengunduran dirinya sebagai Patih Majapahit ini adalah seorang muslim.
  5. Jika fakta-fakta di atas masih berkaitan dengan internal Majapahit, maka fakta-fakta berikut berhubungan dengan sejarah dunia secara global. Sebagaimana diketahui bahwa 1253 M, tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan menyerbu Baghdad. Akibatnya, Timur Tengah berada dalam situasi yang berkecamuk dan terjebak dalam kondisi konflik yang tidak menentu. Dampak selanjutnya adalah terjadinya eksodus besar-besaran kaum muslim dari Timur Tengah, terutama para keturunan Nabi yang biasa dikenal dengan ‘Allawiyah. Kelompok ini sebagian besar menuju kawasan Nuswantara (Nusantara) yang memang dikenal memiliki tempat-tempat yang eksotis dan kaya dengan sumberdaya alam dan kemudian menetap dan beranakpinak di tempat ini. Dari keturunan pada pendatang inilah sebagian besar penguasa beragam kerajaan Nusantara berasal, tanpa terkecuali Majapahit.

Inilah beberapa bukti dari fakta dan data yang mengungkapkan bahwa sesungguhnya Majapahit adalah Kesultanan Islam yang berkuasa di sebagian besar kawasan yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara ini. Sekali lagi terbukti bahwa sejarah itu adalah versi, tergantung untuk apa sejarah itu dibuat dan tentunya terkandung di dalamnya beragam kepentingan. -Wallahu A’lam Bishshawab-. *** [kompas/sejarah].

  • Ref. http://syariahpublications.com/2010/11/29/fakta-terselubung-tentang-kerajaan-majapahit/

Wacana : Agama dan Ekonomi

April 21, 2011

Arus sekularisme yang demikian deras meluluhlantakkan peran agama pada semua bidang publik. Domain agama didesak ke sudut, yaitu sebatas proses pengurusan lahir, nikah, dan mati. Bahkan kecenderungannya justru hanya mengurus mati saja. Karena kelahiran sudah diwakili kantor catatan sipil dan pernikahan sudah wewenang pencatatan sipil dan lembaga pengadilan. Memang inilah yang diharapkan oleh ide sekularisme supaya ia bebas dan ini merupakan pesan sponsor dari pendukung sistem ekonomi kapitalis yang karena kekuasaannya merambah juga ke bidang politik dan sosial.

Oleh karena gelombang sekularisme itu maka wilayah ekonomi yang menjadi domain kapitalisme mencoba meniadakan atau mensterilkan agama dalam setiap bidang ekonomi terutama dalam berbagai kebijakan dan aturan ekonomi. Ideologi agama tidak boleh mewarnai praktek ekonomi. Ini harapan kapitalisme. Apa memang kenyataannya demikian?

Di Barat sendiri belakang ini memang diakui kajian tentang hubungan agama dan ekonomi sangat sedikit kalau tidak bisa dibilang hampir tidak ada. Namun bukan tidak ada. Mari kita simak beberapa studi berikut ini.

Adam Smith dalam buku pertamanya sebenarnya menganggap unsur agama punya peran dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini agama dia sebut dengan istilah ‘moral suasion’. Ia menyatakan bahwa aspek moral harus mewarnai dan berperan dalam ekonomi.

Namun berikutnya dalam bukunya yang kedua yang lebih terkenal ‘The Wealth of Nation’ aspek agama akhirnya hilang namun masih tetap ada fungsi yang hilang itu yang diganti dengan nama ‘invisible hand’. Sebagaimana kita ketahui pada akhirnya dalam teori, model, dan kebijakan ekonomi, keuangan perbankan, peran dan nilai agama sama sekali dihilangkan.

Chester I Barnard (1938) pernah mengemukakan tentang tanggung jawab moral dari seorang eksekutif dalam memimpin perusahaan. Kemudian Max Weber (1958) menulis buku yang membahas tentang pengaruh positif etika protestan terhadap spirit kapitalisme dalam bukunya ‘The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism”. Gerald Bell (1967) kemudian membandingkan kesuksesan di bidang kekayaan dan kekuasaan antara Protestan dengan Katolik. Dia menyimpulkan pemeluk Protestan lebih berhasil dalam meraih kekayaan dan kekuasaan dibanding dengan Katolik. Gerhard Lenski (1967) menemukan hal yang sama artinya agama mempengaruhi mobilitas dan kesuksesan seseorang.

Lipset, Bendix dan Weller menemukan hubungan signifikan antara agama dengan sikap dan prilaku ekonomi seseorang. Gordon Woodbine dan Tungsten Chou (2003) melihat hubungan antara afiliasi agama dengan persepsi mahasiswa terhadap etika konsumen. Mereka menyimpulkan pemeluk Islam lebih memiliki komitmen terhadap etika dibandingkan dengan pemeluk Buddha dan Kristen. Pemeluk Buddha lebih komit terhdap etika dibandingkan Kristen.

Memang Emile Durkheim (1933) menyatakan bahwa semakin sejahtera ekonomi suatu bangsa semakin berkurang peranan agama. Namun dari sisi lain sejalan dengan perkembangan masyarakat, Naisbitt (1996) meramalkan adanya kebangkitan spirit agama dimasa yang akan datang. Syahdan, dengan semakin kelihatannya kebobrokan kapitalisme dan munculnya berbagai sistem alternatif baik dalam lingkup kapitalisme yang dinilai memiliki nuansa yang lebih humanis maupun yang berasal dari luarnya seperti pemikiran radikalis (sosialis, komunis) dan Islam yang lebih adem menyebabkan perhatian kepada agama ini semakin meningkat. Ini bukan saja di kalangan Islam tapi juga di kalangan Katolik, Kristen, Yahudi, Buddha, Hindu dan lain lain. Pemeluk agama ini juga mencoba merumuskan posisi mereka dalam bidang ekonomi.

Kasus skandal Enron misalnya menimbulkan munculnya UU pertanggungjawaban perusahaan yang semakin ketat dan bernuansa etika yang semakin kental dan menonjol. Bahkan akhir-akhir ini penghargaan kepada mereka yang mencoba mengaitkan agama dengan ilmu sekuler semakin dihargai. Misalnya Charles Tawney (89), Profesor di Universitas Berkeley California, pemenang Nobel Prize bidang Fisika (Quantum electronics) tahun 1964 memperoleh penghargaan pada April 2005 atas upayanya memasukkan aspek spritual dalam karya karyanya.

Ia menyatakan bahwa agama dan sains sejalan. Beliau selalu menjembatani agama dan ilmu pengetahuan. Tawney akan menerima hadiah Templeton Prize sebesar US$ 1.5 juta. Beberapa pendapat Tamney antara lain: ‘Jika kita lihat apa sih agama itu?, Agama mencoba memahami tujuan dan arti dari alam kita ini. Ilmu pengetahuan mencoba memahami fungsi dan strukturnya. Jika ada pengertian, struktur pasti banyak kaitannya dengan arti, dalam jangka panjang keduanya pasti akan sejalan’.

Sangat tidak mungkin jika dikatakan bahwa hukum fisika yang mengatur kehidupan di dunia ini hanya kebetulan. Tapi memang tidak mungkin diuji secara metodologis yang ada saat ini. Sewaktu dia mengajar di Columbia University dia memberikan kuliah dengan topik ‘The Convergence Science and Religion’. Dia menyatakan bahwa sains dan agama mestinya akan menemukan dasar yang sama.

Perbedaannya sebenarnya kabur atau superfisial bahkan jika kita lihat sifat realnya sama. Temuan temuan di bidang astronomi telah membuka mata manusia kepada agama. Fakta bahwa alam ini ada awalnya merupakan hal yang menakjubkan, mana mungkin kejadian itu ada tanpa Tuhan?. The Templeton Prize dimaksudkan untuk Progress Toward Research or Discovery about Spriritual Realities dan mulai dirikan tahun 1972 oleh Sir John Templeton. Pemenang sebelumnya adalah Mother Teresa, Billy Graham, Holmes Rolston III, dan John C Polkinghorne.

Islam sejak awal tidak pernah memisahkan aspek agama dan non-agama termasuk dengan kegiatan ekonomi. Oleh karena itulah maka Islam selalu menjadi target sasaran tembak kapitalisme dan antek-anteknya yang ingin mempertahankan hegemoninya di bumi Allah. Islam selalu menempatkan Tuhan sebagai penguasa dan sumber kebenaran yang dianggap lebih baik daripada teori dan nilai rumusan manusia yang merupakan ciptaan Tuhan dengan segala keterbatasannya. Tidak terkecuali dibidang ekonomi.

Konsep Samawi, konsep celestial lah yang dianggap lebih baik dibandingkan dengan konsep lain yang memiliki berbagai keterbatasan dasar dan telah terbukti dirasakan oleh ummat manusia, di mana sistem kapitalisme sudah hampir membawa ummat manusia kejurang kehancuran, peperangan dan konflik sosial akibat ketidakadilan dan pengrusakan alam yang dahsyat. *** (Penulis : Sofyan S Harahap (Ketua II MES), Republika Online)


Catatan : Dari Ekstrem ke Jalan Tengah

April 6, 2011

Oleh : KH Said Aqil Siradj

Gerak-gerik pemikiran dan gerakan Islam di negeri kita belakangan ini menarik diamati. Semenjak reformasi yang telah mengubah wajah negeri ini bergulir, terjadi babak baru erupsi bagi kebangkitan etno-religius. Gelombang pemikiran dan gerakan baru keagamaan itu tampil dengan paradigma berbeda. Di garda depan, ada arus liberalisme Islam seayun dengan kebangkitan fundamentalisme dan puritanisme Islam. Bahkan, menyeruak pula agama-agama baru seperti Lia Eden.

Problem mendasar yang menggelayuti umat Islam tampaknya masih saja berkutat pada problem transformasi global dan situasi lokal yang tidak menentu akibat transisi pascareformasi. Problem krusial inilah yang menyentakkan kesadaran mengenai cara menyikapi hidup di zaman modern ini. Pasalnya, memilih tetap berpegang teguh pada tradisinya berarti terjebak pada eksklusivisme pemikiran. Model ini yang diperankan oleh kalangan fundamentalisme dan radikalisme Islam.

Di sisi lain, merengkuh modernitas secara buta akan membuat umat Islam tercerabut dari akar tradisinya. Model ini, misalnya, diperagakan oleh modernisme dan liberalisme Islam. Sejatinya, yang berimbang adalah menerima keduaduanya, yakni hidup secara modern tetapi tetap berpangku pada akar tradisinya secara kuat. Memang ini bukan perkara mudah. Akan tetapi, seperangkat pemikiran yang terbuka dan kritis, baik terhadap tradisi maupun modernitas, sepatutnya menjadi pijakan mendasar.

Mencairkan Pengutuban

Di sinilah pentingnya mengudar kembali nilai-nilai Aswaja (ahlussunnah wal jamaah). Aswaja merupakan metode berpikir sekaligus metode gerakan yang sangat penting bagi perumusan sikap umat Islam. Aswaja penting dalam kerangka memperkukuh kembali basis moderatisme. Sejarah telah membuktikan bahwa cara berpikir model Aswaja mampu menjadi jalan tengah dalam pergolakan pemikiran Islam kala itu yang kemudian pernah mengalami kebuntuan.

Kala itu, sikap Aswaja telah mencairkan dua kutub ekstrem pemikiran, antara Mu’tazilah dan Qadariyah dengan kubu Khawarij dan Jabariyah. Dalam konteks kekinian, upaya pemberdayaan pemikiran Aswaja diharapkan bisa menengahi perseteruan dua gerakan Islam kontemporer yang juga sama-sama ekstrem, yaitu ekstrem liberalis dan ekstrem fundamentalis. Sembari pula, yang sangat penting adalah penguatan secara kontinu sikap-sikap moderat, toleran, dan kosmopolitan.

Dalam mempertahankan dan mengembangkan konsep Aswaja, selayaknya perlu upaya progresif. Artinya, tidak hanya bertumpu pada pemahaman yang puritan dan antikritik. Moderatisme Aswaja memang telah diletakkan secara mendasar oleh tokoh-tokoh pemikir kampiun seperti Syafi ’i, Maliki, Hanafi dan Hambali dalam bidang fi kih, atau al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam bidang teologi, serta oleh al- Ghazali dan al-Junaidi dalam bidang tasawuf.

Tokoh-tokoh tersebut telah menjadi acuan utama (marji al-’ala) bagi prinsip dan tata nilai Aswaja yang telah sukses menunjukkan jalan bagaimana umat Islam harus senantiasa berada pada sikap jalan tengah. Lebih dari itu, sudah waktunya untuk berikhtiar menjauhi sikap sakralisasi pemikiran keagamaan yang hanya akan menghasilkan eksklusivisme keberagamaan. Meminjam istilah Muhammad Abid al-Jabiri, sakralisasi terhadap tradisi akan membawa pada “tradisionalisme”.

Atau menukil pandangan Nashr Hamid Abu Zayd, sakralisasi akan melahirkan masyarakat dengan peradaban teks, yakni masyarakat yang cara berpikirnya dimulai dari teks, melalui teks, dan berakhir pada teks. Pada masyarakat seperti inilah lahir konservativisme peradaban Islam. Seperti dipahami, munculnya Aswaja hakikatnya merupakan respons atas perkembangan pemikiran umat Islam yang cenderung ekstrem, baik ekstrem kanan maupun kiri.

Melalui jalan tengah inilah prinsip-prinsip pemikiran Aswaja menetaskan sikap tawassuth (moderat) dan tasamuh (toleran). Sikap jalan tengah ini jelas masih relevan jika dikaitkan dengan munculnya berbagai persoalan yang menderas dewasa ini, seperti lahirnya model keberagamaan baru yang sama-sama ekstrem, baik ekstrem liberal maupun radikal (tatharruf). Aswaja akan bisa menjadi jalan tengah untuk menetralisasi dua ekstremitas pemikiran Islam.

Dengan prinsip Aswaja, umat Islam tidak terjebak pada cara berpikir yang kaku dan eksklusif, juga tidak terjebak pada pemikiran liberalisme yang kebablasan. Dalam ungkapan lebih tandas, umat Islam dapat menerima modernitas sembari tetap menghargai tradisinya secara kokoh. Inilah yang dikenal dengan kaidah al muhafazhah ‘ala al qadim al shalih wa al akhdz bi al jadid al ashlah, yakni mempertahankan tradisi atau pemikiran lama yang baik dan mengadopsi tradisi atau pemikiran baru yang lebih baik.

Berpangkal dari prinsip-prinsip Aswaja ini pula, umat Islam tidak akan mudah mengafirkan atau menyesatkan orang lain hanya karena perbedaan semisal dalam babagan ibadah (furu’iyyah) seperti soal tahlilan, shalawatan, istighasah dan lainnya yang saat ini tengah menjadi bahan persitegangan kembali antara kelompok Salafi -Wahabi dan NU. Tegasnya, umat Islam tidak akan gampang menuduh sesat terhadap mereka yang berseberangan yang hanya menguras energi secara sia-sia serta hanya mengulang sejarah kelam umat Islam terdahulu.

Idealnya, umat Islam selalu berpegang teguh pada prinsip ra’yuna shawab yahtamil al-khata wa ra’yu ghairina khatha yahtamil alshawab (pendapat kami benar meski mungkin keliru, dan pendapat orang lain keliru tapi mungkin saja benar). Di altar lain, prinsip Aswaja akan berfungsi pula menjadi rujukan dalam memagari pemahaman yang serba menghalalkan segala cara (ibahiyyah).

Walhasil, prinsip-prinsip Aswaja sudah seharusnya terus dikembangkan sebagai basis moderatisme umat Islam dalam berselancar meningkahi perjalanan sejarahnya dari masa ke masa, baik dalam ranah sosial-politik maupun sosial-keagamaan. Tuntutan pembaruan dan keharusan berpijak di atas tradisi dan modernitas secara simultan saat ini kian niscaya untuk senantiasa dijadikan acuan sikap umat Islam Indonesia yang hidup di alam multikultural ini. Hanya dengan itu, ada jaminan umat Islam Indonesia akan mampu mempertahankan sikap moderat sekaligus tampil di barisan terdepan dalam turut serta menebar kedamaian dunia. *** (NU-Online)


Catatan : Wacana Santri Liberal

Desember 15, 2010

Gambar ini hanya ilusi sajaPENDAHULUAN

Pesantren merupakan fenomena Keislaman yang khas di Indonesia, karena pesantren mengadopsi  pola pendidikan pra-Islam yaitu Hindu dan Budha yang cukup besar pengaruhnya sebelum datangnya Islam di Nusantara.
Dalam sejarah Indonesia, Pesantren banyak memberikan kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan idealisme yang bersumberkan kepada nilai-nilai Keislaman. Banyak sekali tokoh pejuang kemerdekaan dan pahlawan nasional yang lahir dari dunia pesantren, sebut saja K.H Hasyim Ashari, K..H Mas Mansyur, K.H Zaenal Mustafa, K.H Agus Salim dan masih banyak lagi.

Pesantren secara de facto  harus berhadapan vis a vis dengan pendidikan Barat yang sekuler. Dalam perkembangannya karena minimnya dinamisasi pendidikan pesantren, para santri menjadi golongan yang terpinggirkan dibanding para sisiwa lulusan sekolah umum yang merupakan turunan dari pendidikan sekuler.

Dalam merespon lemahnya daya saing para lulusan pesantren Nurcholis Madjid menyebutkan ada dua kelemahan fundamental dari pola pendidikan di pesantren, yaitu :
Pertama adalah karena lemahnya visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren. Hal ini dipahami pesantren sebagai institusi pendidikan  bentukan dari improvisasi tunggal  dalam hal ini adalah para Kiyai yang biasanya adalah pendirinya atau keturunan para pendiri. Sehingga arah dan tujuan hanya hasil pemikiran para Kiyai an sich tanpa melalui proses perumusan yang didiasarkan profesionalitas.
Kedua, pesantren kurang mempunyai kemampuan dalam meresponi dan mengimbangi perkembangan zaman. Hal ini menyebabkan para keluaran pesantren tidak dapat terserap ke dalam dunia kerja karena dianggap memiliki kemampuan yang terbatas.

Dalam ranah Civil Society di Indonesia pesantren merupakan bagian inti dari pembentukan ormas Islam terbesar Indonesia yaitu, Nahdlatul Ulama (NU). Berdiri pada tahun 1926 yang merupakan  kritik atas gerakan pembaruan Islam yang dipelopori oleh Muhammadiyah dan Persis yang menganggap golongan pesantren tidak lagi murni karena dekat dengan unsur tahayul, bid’ah dan khurofat. Namun dalam perkembangan selanjutnya golongan pesantren yang awalnya termarjinaliasi, menjadi kekuatan dominan baik secara politik, sosial, maupun budaya. Hal ini terjadi karena jumalah kaum santri yang cukup banyak dan terebar di seluruh nusantara. Apalagi secara politik semenjak pemerintahan orde lama golongan santri NU yang selalu dihadapkan bertentangan dengan kaum abangan-lewat tipologi Geertz- akhirnya bersatu mendukung pemerintah memberangus Islam modernis yang bersatu dalam wadah Masyumi.   

Selain dianggap cenderung pragmatis dalam berpolitik, sistem pendidikan di pesantren cukup statis. Hal ini dapat dipahami karena pendidikan pesantren berpusat pada Kiyai dan juga kitab-kitab Islam klasik, sehingga seakan-akan enggan menerima perubahan dari luar. Namun pandangan itu mulai redup ketika para pemikir-pemikir muda ’jebolan’ pesantren seperti Almarhum K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nurcholis Madjid (Cak Nur) mengusung pembaruan pemikiran umat Islam yang melawan mainstream pada zamannya. Mereka mencoba merespon modernitas dan mengadopsi pemikiran liberalisme, demokrasi, pluralisme, dan juga sekularisme yang merupakan produk pemikiran Barat pasca Zaman Pencerahan (Enlightment). Sampai sekarang semakin banyak alumnus pesantren yang mengikuti jejak pemikiran mereka berdua yang tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan tokohnya ; Ulil Abshar Abdla, Z. Misrowi, Siti Musdah Mulia, dan lain-lain.

Santri liberal menjadi momok bagi para kaum Islam fundamentalis yang memiliki perbedaan tafsir dalam berbagi macam bidang. Kaum santri liberal mengusung persamaan hak warganegara dan perluasan tafsir lewat metode Barat seperti heumenetika yang bertentangan dengan kaidah-kaidah tafsir mainstream di Indonesia. Sehingga tak jarang golongan santri liberal ini dicap kafir atau keluar dari Islam oleh pra muslim fundamentalis termasuk Gus Dur dan juga Cak Nur.
Beberapa pemikiran mereka yang menuai kontroversi antara lain ; membolehkan nikah beda agama, menolak poligami, mendukung keberadan Ahmadiyah, dan juga menolak UU Pornografi dan pornoaksi.
Pergeseran pemikiran kaum pesantren dari pemikiran tekstual-tradisional menjadi kontekstual-modern ini sangat menarik untuk dikaji, karena sebagaimana kita ketahui bahwa peran pesantren dan juga NU begitu dominan dalam ranah pendidikan, politik, sosial, dan juga budaya. Sehingga mengetahui proses pergeseran itu dalam kajian sosiologi agama sangat bermanfaat untuk ditelaah lebih dalam.

Meinggalnya Presiden RI Ke-4 K.H Aburrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 30 Desember 2009 menjadi berita duka bagi sebagaian masyarakat Indonesia. Bukan hanya kaum pesantren dan kaum muslimin tapi juga bagi seluruh masyarakat Indonseia dri semua agama. Seakan-akan semua kontroversi yang ada di dalam pemikriannya hilang sejenak dalam masa duka tersebut. Namun setelah beberapa hari meninggalnya Gus Dur, kontroversi itu mulai merebak terutama mengenai pluralisme Agama. Karena Gus Dur dianggap tokoh pejuang pluralisme agama yang mencoba membangun hubungan baik antar semua agama dalam bingkai Pancasila dan UUD. Para tokoh Islam liberal yang berlatar belakang dari pesantren khususnya Z Misrowi meminta agar MUI mencabut fatwa haram pluralisme, karena beberapa tahun yang lalu MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap liberlisme, sekularisme dan plularisme dalam Islam.

Kasus di atas merupakan fenomena ’gunung es’ dari arus besar pergeseran pemikiran kaum santri dalam merespon modernitas. Gus Dur adalah pelopor modernisasi pemikiran Islam yang mengandung pemikiran liberal, sekuler, dan juga plural. Kasus ini adalah fenomena yang relatif baru bagi kaum pesantren dan warga Nahdliyin, karena tokoh pesantren cenderung memunculkan gagasan-gagasan konvensional yang berpusat kepada tradisi, Kiayi, dan juga kitab kuning. Hal ini disebabkan para tokoh pesantren yang berlajar di luar negeri baik di Barat maupun di Timur Tengah mulai bersentuhan dengan pemikiran-pemikiran Marxis lama maupun kontemporer dan juga pemikiran kaum liberal dari Barat. Selain itu Univeritas Islam di tingkat nasional difasilitasi oleh negeri-negeri Barat untuk program-program penyebaran ajaran Islam yang moderat sebagai konter atas berkembanganya  paham fundamental.

Bagi umat muslim di tanah air hal ini menjadi kontroversi yang tidak berkesudahan, apalagi sebagian kelompok menjastifikasi sesat dan menyesatkan bagi golongan pembaharu ini dengan segala dalil yang ada dalam Al-Qur’an maupun Hadist. Dalam analisis berikut ini kami tidak akan menilai mana golongan yang benar ataupun salah. Tulisan ini hanya membahas bagaimana proses pembentukan golongan baru dalam dunia pesantren yaitu ; santri liberal. Yaitu golongan yang mulai mengadopsi pemikiran Barat khususnya dalam bidang tafsir yang berasal dari pesantren.       

ANALISIS SOSIOLOGI AGAMA

Dialektika Berger : determinisme Agen-Struktur

Sebagai seorang fenomenolog yang mencoba mengambil berbagai metode dari berbagai paradigma dalam sosiologi, Berger membuat konstruksi relasi antara individu dan masyarakat yang menjadi perdebatan sengit diantara paradigma fakta sosial dan paradigma definisi sosial. Sehingga Ia melakukan terobosan dengan pemikirannya tersebut menurut Berger terdiri dari tiga langkah yaitu ; eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.
Eksternalisasi merupakan bentuk reaksi manusia terhadap lingkungannya. Sebagai manusia yang memiliki kekurangan secara instingtif, manusia mencoba menaklukan lingkungannya baik yang fisik maupun sosial. Oleh karena itulah manusia membuat ‘dunia manusia’ yaitu usaha-usaha penyesuain lewat penciptaan berbagai stuktur-struktur sosial yang mendukung visi-visi manusia. Di fase eksternalisasi inilah Berger menyebut : masyarakat adalah bentukan manusia.
Objektivasi merupakan kondisi objektif masyarakat sebagai sesuatu yang berada di luar manusia. Stuktur-struktur sosial berhadap vis a vis dengan manusia dan melakukan proses dialektika. Dalam artian saling mempengaruhi satu sama lain. Menurut Berger dalam fase objektivasi masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialektis.
Internalisasi merupakan penetrasi stuktur-struktur sosial sebagai sesuatu yang ‘di luar’ manusia untuk mempengaruhi sikap individu-individu. Kesadaran subjektif manusia mencoba menyerap makna-makna yang terdapat dalam struktur-srtuktur sosial tersebut. Sehingga struktur sosial dianggap sesuatu yang mapan bahkan sakral dan melingkupi setiap aktiitas keseharian manusia. Pada Fase internalisasi menurut Berger, manusia adalah bentuk masyarakat.

Skema Pembaharuan Pemikiran Kaum Santri

Dari analisis Berger mengenai proses pembentukan masyarakat, kita dapat menggunakanya pada tataran makro, meso maupun mikro. Dalam hal ini analisis Berger kita gunakan pada unit masyarakat pesantren.
Pada dialektika awal pembentukan pesantren, tentunya para da’i dari luar nusantara termasuk para wali. Dengan mengadopsi pola pendidikan pra Islam mereka membentuk kultur pendidikan yang mudah diterima oleh mayarakat yang baru mengenal Islam. Para penggagas pesantren memutuskan menginternalisasi pesanteran yang identik dengan tradisi pra Islam, Kiyai, kitab kuning, dan doktrin ahlussunah wal jamaah. Sehingga pada suatu saat pesantren dengan segala konsepsinya menjadi  objektivasi yang akan membentuk pesantren serta masyarakat sekitarnya dan menjadi standar bagi pembentukan pesantren di tempat dan waktu yang lain. Proses dialektika itu dalam waktu yang lama dan akan mengalami kemapanan.
Pada waktu yang lain beberapa tokoh pesantren dari generasi yang berbeda merespon keterhimpitan pesantren terhadap arus modernisasi yang seakan-akan tidak dapat bersatu dengan dunia pesantren yang tradisional. Para tokoh pembaharu ini mendapat masukan dari berbagai macam pemikiran filsafat Barat, pengalaman mengunjungi negara Barat dan Timur Tengah serta tentunya kondisi objektif umat Indonesia yang semakin terpuruk. Mereka memunculkan pembaharuan dalam pola pendidikan pesantren yang lebih mau ’menyapa’ dengan dunia modern khususnya di bidang kurikulum pesantren itu sendiri. Selain dalam ranah pendidikan, para pembaharu mulai mentransfer pemikiran mengenai demokrasi, kesetaraan gender, tafsir hermenutika, HAM, dan lain-lain. Sehingga ide pembaharuan ini menjadi objektivasi yang pada dielektika berikutnya akan mungkin menjadi pilar-pilar masyarakat baru, khususnya masyarakat pesantren dan Nahdliyin. Namun ide-ide pembaharuan itu masih pada tingkat objektifikasi, karena masih banyak pro dan kontra terhadap pemikiran pembaharuan tersebut.

KESIMPULAN

Sehingga dalam perjalanan dilektika pembentukan pesantren, santri liberal adalah agen pendobrak struktur yang bukan hanya berwujud tradisi ritual saja tetapi juga sampai pada ide/gagasan pembaruan penafsiran terhadap ajaran agama. Ide pembaharuan itu berdasarkan pengalaman empiris sang pembaharu, kondisi objektif suatu masyarakat, dan juga pergumulan intelektual dengn para sarjana Barat dan Timur.
Dalam kerangka dialektika Berger, revolusi pemikiran adalah hal wajar. Karena pemikiran yang baru itu setelah melalui proses objektivasi dan eksternalisasi akan menjadi proses yang mapan dan akan dikritik oleh pemikiran yang lain untuk mengoreksi permasalahan yang berkembang. Wallohu ‘alam. *** (by Anggoro Yudho Mahendro – Ketum Korkom UNJ)

Daftar Pustaka :
Berger, Peter L. (tt). Sacred Canopy.
Madjid, Nurcholis. (1997). Bilik-Bilik Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta : Paramadina
Noer, Deliar. (1973). Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta : LP3ES
Saleh, Fauzan. (2001). Teologi Pembaruan : Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX. Bandung : Mizan.

Ref. : http://www.hmiunj.org


Wacana : Karakter Pemimpin Ideal, Telaah Analogis Alfiyah Ibnu Malik

November 11, 2010

Dalam sebuah organisasi, posisi seorang pemimpin memiliki peran sangat vital sekali, karena ia bagaikan hati dalam jiwa, ia adalah mesin bagi sebuah kendaraan, ia laksana makanan bagi setiap makhluq yang bernyawa, ia adalah imam bagi ma`mumnya, ia bagaikan bapak bagi ibu dan anaknya, ia adalah presiden bagi bangsa dan negaranya, gubernur bagi wilayahnya, bupati bagi daerahnya, wali kota bagi kotanya, ia pula laksana direktur disebuah perusahaan ataupun lembaga, ialah satu-satunya diantara sekian banyak orang yang ada dalam struktur organisasi tertentu yang akan menjadikan organisasi itu maju atau justru sebaliknya, ia urat nadi kehidupan, mesin motor yang menggerakkan, dialah yang oleh Ibnu Malik dikonsepsikan sebagai Mubtada` dalam maha karyanya, Alfiyah Ibn Malik

Mubtada` menurut ibn Malik dalam nadzam Alfiyah ialah seorang pemuka sebuah organisasi dengan kecakapan dan keterampilan memimpin melebihi yang lain (zaidun), penuh kasih dan sayang, bersifat pema`af (`adzir) terhadap bawahannya (khabar) dan berkarakter jiwa mulia dalam menjabat sebagai pimpinan disetiap badan yang terorganisir, sebagaimana ditegaskan dalam bait nadzam Alfiyah yang menerangkan kriteria mubtada-khabar (Mubtada`un zaidun wa`adzirun khabar – in qulta zaidun `adirun mani`tadar), artinya, bahwa standard ideal seorang pemimpin haruslah berjiwa pema`af (`adirun mani`tadzar), tetapi tidak untuk semua hal yang melanggar aturan tetap dalam organisasi harus dima`afkan dengan serta-merta karena dalih berjiwa pema`af, seperti contoh pelanggaran terhadap AD/ART, aturan atau ketetapan lain yang berkekutan hukum hampir sepadan dengannya yang dalam gramatikal arab semua itu dikenal dengan sebutan kaidah-kaidah lazimah, seperti mubtada` harus dibaca rafa`,  fi`il madi maftuhul akhir abadan illa idza kana muttashilan bi ta`iddomir almutaharrik, ila ghairi dzalik…

Hal-hal yang demikian itu harus diadakan pengkajian lebih mendalam lagi melalui tahapan prosedural yang jelas, jika tidak, maka keganjilan demi keganjilan yang akan terjadi kemudian, itulah yang kita sebut nadir, langka, jarang terjadi atau bahkan syad, keluar dari frem yang telah menjadi garis keniscayaannya.

Kendati seorang pemimpin dituntut berjiwa lembut, pengasih dan penyayang yang oleh Ibn Malik disederhanakan bahasanya dalam kemasan sifat kemanusiaan yaitu `adzir (pema`af), namun aturan yang telah disepakati dalam sebuah organisasi harus pula diikuti oleh setiap komponen yang ada di dalamnya, maka, jika ada pelanggaran terhadap AD/ART sebuah organisasi (kaidah-kaidah lazim dalam gramatika Arab) di setiap tingkatan keorganisasian, mulai dari tingkat desa, kota, daerah, wilayah atau bahkan dalam skala yang lebih besar, yaitu negara sekalipun.

Jika terjadi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat misalnya, penyelewengan kekuasaan atasnama instansi tertentu, inkonsistensi dalam berorganisasi, ambivelen, dan sifat inkonstitusional lainnya yang menjadikan buramnya visi misi sebuah organisasi, maka menegakkan aturan hukum yang berlaku untuk hal itu harus segera diterapkan dan dilaksanakan sebagai tahapan sanksi dalam organisasi, sementara idealisasi seorang pemimpin yang dituntut berjiwa pema`af  harus diproporsikan maknanya sesuai dengan tingkat kekuasaannya serta seberapa besar pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, dari sisi inilah, kiranya perbedaan cara pemimpin dalam mema`afkan kesalahan bawahannya

Wal Hal, pemimpin (mubtada) ideal adalah manusia yang berakal sempurna (al ism al marfu`) dan menjadikan akalnya sesuai fungsi dasar dari akal tersebut (al `ari `anil awamilil lafdziyah). Hal itu bisa didapat jika orang yang menjadi pemimpin (mubtada) tersebut memiliki kecakapan lebih dalam banyak disiplin ilmu pengetahuan, berhati ikhlas serta berjiwa pema`af, untuk tidak mengucapkan bersifat arrahman-arrahim, karena sifat itu lazim dinisbatkan kepada Allah azza wajalla.

Dalam konteks berhati ikhlas serta berjiwa pema`af (`adzir mani`tadzar), Ibn Malik memilih menjadikan hal itu sebagai kriteria yang sangat penting dan paling asasi dalam karakter pemimpin ideal, mengingat sifat manusia yang sedang menjadi penguasa (pemimpin) sering kali lupa akan sifat dasar kemanusiaannya, ia seakan manusia tanpa lupa, alpa dan dosa. Bertaming kekuasaannya, ia bisa saja menjadikan orang lain yang sedang berada di bawah kuasanya, sebagai manusia yang tidak berdaya bahkan menjadikan lebih tidakberdaya lagi, sifat itu, justru sering muncul dari perasaan seorang manusia yang sedang menjadi pemimpin (mubtada) yang tidak berkenan mema`afkan kesalahan orang lain, dalam istilah kepemimpinan lebih dikenal dengan term diktator (istibdadi).

Pemimpin (mubtada) dengan model diktator tersebut, tidak segan-segan hanya mencukupkan dirinya sendiri secara pribadi dan tidak memasang khabar sebagai wakil tetap dalam upaya kelengkapan dan kesempurnaan semua kerja organisasinya, justru ia lebih percaya kepada pihak lain (fa`il, mitra kerja) untuk menggantikan posisi khabar yang semestinya, kehadiran fa`il dipasang sebagai mitra kerja pengganti khabar, dalam term gramatikal arab disebut  fa`il sadda masaddal khabar yang merupakan bagian kedua dari pembagian mubtada (pemimpin), seperti dipertegas dalam Syarah Alfiyah ibn Malik karya ibn Aqil, menurutnya, mubtada dapat dibagi menjadi dua bagian, pertama mubtada (pemimpin) yang memiliki khabar (wakil) dan kedua mubtada (pemimpin)yang memposisikan fa`il sebagai sadda masaddal khabar (mitra kerja)

Khulasatul kalam. Dalam Alfiyahnya Ibn Malik, bab al mubtada wal khabar, beliau menyiratkan arti kandungan sya`irnya, bahwa karakter pemimpin ideal adalah manusia yang berjiwa agung, memiliki kompetensi dan disiplin ilmu pengetahuan yang luas (Zaidun), berjiwa mulia dan berkenan mema`afkan kesalahan pihak lain yang bersifat haqqul adami (`Adzir mani`tadzar).

Teori kepemimpinan dengan jiwa pema`af (`adzir) ini, selaras dan sejalan dengan apa yang digambarkan oleh Abdurrahman Addiba`i dalam madahnya menyikapi gaya kepemimpinan  Nabi Muhammmad Saw.

Addiba`i mengungkapkannya dalam gubahan bahasa indah penuh mutiara arti “in udziya ya`fu wala yu`aqib”,  Jika beliau(Nabi Muhammad Saw.) disakiti, beliau berkenan mema`afkan dan tidak membalasnya.

Tipe seorang pemimpin seperti beliau Nabi Muhamad Saw. Itulah yang tergambar dalam nadzam ibn Malik, karena dengan kemurahan jiwanya yang mulia dan dengan bahasanya yang indah, santun dalam mema`afkan kesalahan ummatnya, beliau dianalogikan laksana air di tengah gersangnya padang pasir, bak angin semilir yang mendinginkan keringat panas mengalir, kehadirannya di muka bumi seperti awan yang melindungi panasnya terik mentari, bahkan beliau disebut Assyafi` sang Nabi yang memberikan pertolongan kepada ummat manusia di dunia dan di akhirat nanti, ketika para nabi tidak mampu melindungi ummatnya dari kebingungan yang melanda seluruh manusia di alam mahsyar

Suasana alam mahsyar yang dalam bahasa al Qur`an disebut sebagai “yauma la yanfa`u malun wala banun, illa man atallaha biqalbin salim”. Itulah yang menegaskan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. berbeda dengan para nabi lainnya, beliau laksana terangnya cahaya yang memancarkan sinar kecintaannya kepada setiap manusia, beliaulah panutan ummat sepanjang masa, pemimpin agung sehidup semati, the great leader in world, pahlawan yang gagah berani, dialah Nabi Muhammad Saw. Bahkan ketika beliau bersujud dihadapan Allah sang pemilik raja diraja untuk kepentingan ummat manusia, dengan mudahnya Allah mengabulkan permohonannya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat hadits, Ya Muhammad, Irfa` ra`sak wasal tu`tha, wasyfa` tusyaffa`, wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah engkau, niscaya akan kuberikan, dan berilah syafa`at, niscaya akan kuberi syafa`at pertolongan

Sungguh namamu akan selalu indah dan dikenang dalam hati nurani setiap manusia, sikap dan tindakanmu adalah hujjah abadi bagi setiap pemimpin sejati, Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wa shahbihi wasallim, semoga kita menjadi ummat Muhammad yang setia mengikuti jejak langkah kebenarannya, Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina adzabannar, Amin. *** (Iqbal1)

(Sumber : Umamelsamfani, Alumnus Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur / Mahasiswa Al Ahqaff  University Hadramaut Yaman).


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 29 pengikut lainnya.