Insert : Al-Kautsar

Tafsir Q.S. 108 : 1-3 (Al-Kautsar)

بِسْمِ اللهِ الرّ خْمنِ الرّ حِيْمِ

      1-إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak

Orang-orang musyrik di Mekah dan Orang-orang munafik di Madinah mencemoohkan dan mencaci-maki Nabi sebagai berikut :

a. Pengikut-pengikut Muhammad terdiri dari orang-orang biasa yang tidak mempunyai kedudukan, kalau agama yang dibawanya itu benar tentu yang menjadi pengikutnya pengikut-pengikutnya orang-orang mulia yang berkedudukan di antara mereka. Ucapan ini bukanlah suatu keanehan, karena kaum Nuh juga dahulu kala telah menyatakan yang demikian kepada nabi Nuh A.S. sebagaimana firman Allah :

فقال الملأ الذين كفروا من قومه ما نراك إلا بشرا مثلنا وما نراك اتبعك إلا الذين هم أراذلنا بادي الرأي وما نرى لكم علينا من فضل بل نظنكم كاذبين

“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan ‘kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. -Q.S. (Hud) : 27-.

Sunatullah yang berlaku di antara hamba-hamba-Nya, bahwa mereka yang cepat menerima panggilan para rasul adalah orang-orang biasa, orang lemah karena mereka tidak takut kehilangan, karena mereka tidak mempunyai pangkat atau kedudukan yang ditakuti hilang. Dari itu pertentangan terus-menerus terjadi antara mereka dengan para rasul, tetapi Allah senantiasa membantu para rasul Nya dan menunjang dakwah mereka.

Begitulah sikap penduduk Mekah terhadap dakwah Nabi SAW. pembesar-pembesar dan orang-orang yang berkedudukan tidak mau mengikuti Nabi karena benci kepada beliau dan terhadap orang-orang biasa yang menjadi pengikut beliau.

b. Orang-orang Mekah bila melihat anak-anak Nabi meninggal dunia, mereka berkata, “Sebutan Muhammad akan lenyap dan dia akan mati punah”. Mereka mengira bahwa kematian itu suatu kekurangan lalu mereka mengejek Nabi dan berusaha menjauhkan manusia dari Nabi SAW.

c. Orang-orang Mekah bila melihat suatu musibah atau kesulitan yang menimpa pengikut-pengikut Nabi, mereka bergembira dan bersenang hati serta menunggu kehancuran mereka dan lenyapnya sebutan mereka, lalu kembalilah kepada mereka kedudukan mereka yang semula, yang telah diguncangkan oleh agama baru itu.

Maka pada surah itu Allah menyampaikan kepada Rasul-Nya, bahwa tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang musyrik itu adalah suatu purbasangka yang tidak ada artinya sama sekali. Namun semua itu adalah untuk membersihkan jiwa-jiwa yang masih dapat dipengaruhi oleh isyu-isyu tersebut dan untuk mematahkan tipu daya orang-orang musyrik, agar mereka mengetahui bahwa perjuangan Nabi SAW., pasti akan menang dan pengikut-pengikut beliau pasti akan bertambah banyak.

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia telah memberi Nabi-Nya nikmat dan anugerah yang tidak dapat dihitung banyaknya dan tidak dapat dinilai tinggi mutunya, walaupun (orang musyrik) memandang hina dan tidak menghargai pemberian itu disebabkan kekurangan akal dan pengertian mereka. Pemberian itu berupa kenabian, agama yang benar, petunjuk-petunjuk dan jalan yang lurus yang membawa kepada kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ-2

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah

Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi-Nya agar mengerjakan salat dan menyembelih hewan korban karena Allah semata-mata, karena Dia sajalah yang mendidiknya dan melimpahkan karunia-Nya.

Dalam ayat lain yang sama maksudnya Allah berfirman :

قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت وأنا أول المسلمين

Katakanlah : “Sesungguhnya salatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah. Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. -Q.S. (Al An’am) : 162-163-.

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ -3

Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus

Sesudah Allah menghibur dan menggembirakan Rasul-Nya serta memerintahkan supaya mensyukuri anugerah-anugerah-Nya dan sebagai kesempurnaan nikmat-Nya, maka Allah menjadikan musuh-musuh Nabi itu hina dan tidak percaya. Siapa saja yang membenci dan mencaci Nabi akan hilang pengaruhnya dan tidak ada kebahagiaan baginya di dunia dan di akhirat .

Adapun Nabi dan pengikut-pengikutnya sebutan dan hasil perjuangannya akan tetap jaya sampai Hari Kiamat.

Orang-orang yang mencaci Nabi, bukanlah mereka tidak senang kepada pribadi Nabi, tetapi yang mereka benci dan tidak senang adalah petunjuk dan hikmah yang dibawa beliau, karena beliau mencela kebodohan mereka dan mencaci berhala-berhala yang mereka sembah serta mengajak mereka untuk meninggalkan penyembahan berhala-berhala itu.

Sungguh Allah telah menepati janji-Nya dengan menghinakan dan menjatuhkan martabat orang-orang yang mencaci Nabi, sehingga nama mereka hanya diingat ketika membicarakan orang-orang jahat dan kejahatannya.

Adapun kedudukan Nabi SAW. dan orang-orang yang menerima petunjuk beliau serta nama harum mereka diangkat setinggi-tingginya oleh Allah sepanjang masa. Ma’nahu wallohu subhaana wa ta’alaa bil a’lam. *** (Medio takbiran ‘iedul adha 1432 h ; ref. tafsir depag).

2 Responses to Insert : Al-Kautsar

  1. idan berkata:

    Hukum Berqurban dan Dagingnya

    Qurban dalam terminologi fikih sering disebut dengan udhhiyyah, yaitu menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. mulai terbitnya matahari pada tari raya Idul Adha (yaum an-nahr) sampai tenggelamnya matahari di akhir hari tasyrik yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

    Berqurban sangat dianjurkan bagi orang orang yang mampu. Karena qurban memiliki status hukum sunnah muakkadah, kecuali kalau berqurban itu sudah dinadzarkan sebelumnya, maka status hukumnya menjadi wajib. Anjuran berqurban banyak disebutkan dalam hadis, di antaranya yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah : “bahwa tidak ada amal anak manusia pada an nahr yang lebih dicintai Allah melebihi mengalirkan darah nenyembelih qurban”. Sebelum anjuran itu dalam Al-Quran, Allah SWT. juga sudah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk berqurban. Pesan ini termaktub dalam Al-Quran Surat AL-Kautsar ayat 2: Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

    Berqurban merupakan ibadah yang muqayyadah (terikat), karena itu pelaksanaannya diatur dengan syarat dan rukun. Tidak semua hewan dapat digunakan, dalam arti sah untuk berqurban. Hewan yang sah untuk berqurban hanya meliputi an’am saja yaitu sapi, kerbau, onta, domba atau kambing, dengan syarat bahwa hewan-hewan tersebut tidak menyandang cacat, gila, sakit, buta, buntung, kurus sampai tidak berdaging atau pincang. Cacat berupa kehilangan tanduk, tidak menjadikan masalah sepanjang tidak merusak pada daging.

    Dalam praktiknya, berqurban dapat dilaksanakan secara pribadi atau orang perorang dan dapat pula secara berkelompok. Setiap 7 (tujuh) orang dengan seekor sapi atau kerbau atau onta. Ketentuan ini didasarkan pada sebuah hadis dari shahabat Jabir sebagai berikut: “Nabi memerintahkan kepada kami berqurban satu unta atau satu sapi untuk setiap tujuh orang dari kami.” (Muttafaq ‘alaih). Adapun qurban kambing hanya dapat mencukupi untuk qurban bagi seorang saja. (Al-Iqna’, 277-278)

    Berdasarkan perbedaan status hukumnya antara sunah dan wajib, distribusi daging qurban sedikit berbeda. Bagi mereka yang berqurban, boleh bahkan disunahkan untuk ikut memakan daging qurbannya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 28 : “Dan makanlah sebagian daripadanya (an’am) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orag yang sengsara lagi faqir. ” (QS. Al-Hajj: 28)

    Begitu pula yang diceritakan dalam hadis bahwa Rasulullah memakan hati hewan qurbannya. Adapun bagi mereka yang berqurban karena wajib dalam hal ini nadzar, maka tidak boleh atau haram memakan dagingnya. Apabila dia memakannya, maka wajib mengganti sesuatu yang telah dimakan dari qurbannya. Wallahu A’lam.

  2. m. hiban berkata:

    الكوثر

    {1} إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ

    ” إِنَّا أَعْطَيْنَاك ” يَا مُحَمَّد ” الْكَوْثَر ” هُوَ نَهْر فِي الْجَنَّة هُوَ حَوْضه تَرِد عَلَيْهِ أُمَّته , وَالْكَوْثَر : الْخَيْر الْكَثِير مِنْ النُّبُوَّة وَالْقُرْآن وَالشَّفَاعَة وَنَحْوهَا

    {2} فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

    ” فَصَلِّ لِرَبِّك ” صَلَاة عِيد النَّحْر ” وَانْحَرْ ” نُسُكك

    {3} إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

    ” إِنَّ شَانِئُك ” أَيْ مُبْغِضك ” هُوَ الْأَبْتَر ” الْمُنْقَطِع عَنْ كُلّ خَيْر , أَوْ الْمُنْقَطِع الْعَقِب , نَزَلَتْ فِي الْعَاصِي بْن وَائِل سَمَّى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْتَر عِنْد مَوْت اِبْنه الْقَاسِم

    تفسير الجلالين

    ——

    Tks. sahabat hiban ; sami’na wa atho’na 🙂

Tinggalkan komentar